<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Majalah Jakarta</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Berita Nasional Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Oct 2026 21:41:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2026/10/cropped-MJ-32x32.jpg</url>
	<title>Majalah Jakarta</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perkara Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/perkara-pencurian-gabah-di-polsek-legok-berakhir-restorative-justice/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 21:41:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=104183</guid>

					<description><![CDATA[KAB TANGERANG &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAB TANGERANG</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec. Legok Kab. Tangerang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.</p>
<p>Dalam perkara tersebut penyidik Unit Reskrim telah menetapkan dua orang tersangka RR (laki-laki, 26 tahun) sebagai pelaku utama dan tersangka MS (Laki-laki, 48 tahun).</p>
<p>Iptu Ilham Husni menegaskan &#8220;Alhamdulillah, perkara pencurian gabah di desa Caringin Legok, sudah ada orang ditetapkan tersangka, RR pelaku utama dan MS sebagai penadah. &#8220;Kata Kanit saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (28/10/2026).</p>
<p>Namun, dalam proses penyidikan perkara tersebut, masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, mengajukan Restorative Justice. Dengan adanya kesepakatan musyawarah yang terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.</p>
<p>Kesepakatan musyawarah antara Pelapor H (laki-laki, usia 30 tahun) dan Tersangka RR dan MS dilakukan di Polsek Legok yang disaksikan oleh kelurganya masing-masing dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Kedua pihak menyatakan secara tegas telah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum lebih lanjut, dan pelaku telah memulihkan kerugian materil korban dengan cara memberikan ganti kerugian korban., selanjutnya pelapor secara resmi mencabut laporan polisi yg telah dibuat.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Iham Husni menyambut baik langkah kedua pihak tersebut. &#8220;Saya sangat mengapresiasi keinginan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai dan kekeluargaan. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif merupakan Amanah Undang-Undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Pendekatan ini sejalan dengan budaya musyawarah mufakat yang sudah lama mengakar di masyarakat Indonesia. &#8220;Ujar Iptu Ilham.</p>
<p>Lebih lanjut, fokus utama RJ adalah pemulihan keadaan. Korban bisa mendapatkan kembali barangnya yang dicuri, atau menerima uang pengganti atas kerugian materiil yang ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.&#8221; ungkap Iptu Ilham.</p>
<p>Penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif diharapkan melalui forum mediasi RJ, polisi tidak lagi dipandang sebagai institusi yang kaku dan menakutkan (hanya tahu memenjarakan orang), melainkan sebagai penengah atau fasilitator yang humanis, Hal ini meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dan mendukung fungsi kepolisian masyarakat (community policing).</p>
<p>Upaya Polsek Legok mendapatkan apresiasi baik dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu malam (28/10/2026).</p>
<p>Opan menyebut langkah Kanit Iptu Ilham merupakan bentuk nyata dalam melakukan pendekatan hukum ke masyarakat. &#8220;Ini contoh baik, bahwa tidak selalu perkara harus ke meja hijau, ada upaya-upaya baik melalui RJ. Itulah yang menjadi dasar bahwa masyarakat mempunya hak pemulihan hukum selama pelapor dan terlapor menempuh jalur Restorative Justice (RJ). &#8220;Pungkasnya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_434,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1793223486/IMG-20261029-WA0000/IMG-20261029-WA0000.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>‎Rida Ratna Kogoya: Perayaan 70 Tahun Yobel Injil Masuk di Tiom Menjadi Momen Sukacita dan Syukur bagi Umat Baptis di Tanah Papua</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/rida-ratna-kogoya-perayaan-70-tahun-yobel-injil-masuk-di-tiom-menjadi-momen-sukacita-dan-syukur-bagi-umat-baptis-di-tanah-papua/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 12:30:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=104179</guid>

					<description><![CDATA[TIOM, PAPUA PEGUNUNGAN &#8211; Perayaan 70 tahun Yobel Injil Masuk di Tiom menjadi momen bersejarah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIOM, PAPUA PEGUNUNGAN</strong> &#8211; Perayaan 70 tahun Yobel Injil Masuk di Tiom menjadi momen bersejarah dan penuh sukacita bagi umat Gereja Baptis di Tanah Papua. Kegiatan akbar yang berlangsung di Tiom pada Rabu, 28 Oktober 2026, ini menjadi kesempatan bagi umat untuk mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan pelayanan Injil selama tujuh dekade.</p>
<p>Ketua PD PIRA Papua Pegunungan yang juga Ketua PIC Garuda Bagimu Negeri, Rida Ratna Kogoya, S.IP., dalam wawancara menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya perayaan bersejarah tersebut.</p>
<p>‎Menurut Rida, perjalanan Injil hingga masuk ke Tiom merupakan bagian penting dari sejarah iman masyarakat setempat. Ia menilai, usia 70 tahun bukanlah waktu yang singkat, melainkan bukti perjalanan panjang perjuangan para orang tua dan pendahulu dalam membawa serta menumbuhkan Injil di Tanah Papua.</p>
<p>‎“Sebagai umat Baptis, kami bersyukur karena bisa melaksanakan kegiatan akbar seperti ini di Tiom. Ini merupakan sukacita yang luar biasa karena momen ini sangat bersejarah dan tidak akan terulang dengan cara yang sama,” ungkap Rida.</p>
<p>‎Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas cuaca yang mendukung serta kehadiran umat Baptis dari berbagai wilayah di Tanah Papua yang datang untuk bersama-sama merayakan Yobel ke-70 tahun tersebut.</p>
<p>‎Dalam kesempatan itu, Rida memberikan apresiasi khusus kepada para orang tua, mama-mama, dan kaum perempuan umat Baptis yang dinilainya memiliki peran besar dalam mendukung kelancaran kegiatan. Menurutnya, semangat kemandirian, kerja keras, dan kebersamaan yang ditunjukkan menjadi bukti nyata kasih dan penyertaan Tuhan.</p>
<p>‎Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah kemampuan masyarakat setempat dalam menyiapkan konsumsi bagi ribuan peserta yang hadir. Rida menyebutkan bahwa mama-mama dan umat Baptis mampu menyediakan makanan bagi sekitar 10.000 orang dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>‎“Luar biasa kinerja orang tua dan mama-mama umat Baptis. Mereka hidup mandiri dan hari ini bisa memberikan makan sekitar 10.000 jiwa yang hadir di sini. Bagi kami, ini adalah kasih Tuhan yang nyata,” ujarnya.</p>
<p>‎Rida berharap perayaan Yobel ke-70 tahun tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga memperkuat iman, persaudaraan, persatuan, serta semangat pelayanan bagi seluruh umat Baptis di Tanah Papua, khususnya di Papua Pegunungan.</p>
<p>Menutup wawancaranya, Rida menyampaikan ucapan selamat atas perayaan Yobel ke-70 tahun Injil Masuk di Tiom serta mengajak seluruh umat untuk terus bersyukur atas kebaikan Tuhan.</p>
<p>‎“Sekali lagi, selamat merayakan Yobel ke-70 tahun. Kami hanya bisa menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan atas berkat dan kasih-Nya. Terima kasih banyak, Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya.</p>
<p>Perayaan ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan sejarah masuknya Injil di Tiom sekaligus menghargai perjuangan para pendahulu yang telah meletakkan dasar kehidupan iman bagi generasi penerus di Tanah Papua.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_351,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1793190449/IMG-20261028-WA0011/IMG-20261028-WA0011.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polsek Kelapa Dua Tangsel Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/polsek-kelapa-dua-tangsel-ungkap-kasus-narkotika-jenis-etomidate/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 11:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=104174</guid>

					<description><![CDATA[TANGSEL &#8211; Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan mengungkap penyalahgunaan Narkotika dengan total...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGSEL</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan mengungkap penyalahgunaan Narkotika dengan total barang bukti 120 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate</p>
<p>Kapolsek Kelapa Dua AKP Rohmatulloh menerangkan, pengungkapan tersebut berawal pada Sabtu, 17 Oktober 2026 unit reskrim Polsek Kelapa Dua mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tempat (Po.Box) disalah satu apartemen wilayah Kel. Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang sering dijadikan transaksi pengambilan narkotika</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan observasi dan menemukan seseorang yang dicurigai sedang mengambil paket di Po.box apartemen Pasific Garden Square&#8221;terang AKP Rohmatulloh di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa 26 Oktober 2026</p>
<p>Pelaku yang diketahui berinisial AV diamankan di Basement apartemen berikut barang bukti berupa 2 (dua) plastik paperbag warna putih yang masing masing berisikan 60 Pcs catridge yang berisikan liquid merk Fox yang diduga mengandung Narkotika jenis Etomidate</p>
<p>&#8220;pelaku berinisial AV dan dikembangkan pelaku lain berinisial F&#8221;lanjutnya</p>
<p>Kapolsek menambahkan cara AV mendapatkan barang tersebut yaitu AV mentransfer uang ke F, Uang tersebut oleh F untuk membeli barang Etomidate kepada E, setelah dapat kemudian F memberitahu AV untuk mengambil barang ditempat yang sudah ditentukan.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kita dalam pemberantasan narkoba jadi prioritas utama&#8221;tutup Kapolsek.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/c_scale,w_625,h_351,dpr_2/f_webp,q_auto:low/v1793186981/IMG-20261028-WA0010/IMG-20261028-WA0010.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rumah Zakat Bantu Ringankan Biaya Perawatan Kesehatan Anak Disabilitas</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/rumah-zakat-bantu-ringankan-biaya-perawatan-kesehatan-anak-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 22:22:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humanitas]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104171</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Keterbatasan ekonomi tidak menyurutkan semangat Iqbal untuk terus bersekolah. Anak penyandang disabilitas yang tinggal...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEPOK</strong> &#8211; Keterbatasan ekonomi tidak menyurutkan semangat Iqbal untuk terus bersekolah. Anak penyandang disabilitas yang tinggal di lingkungan Cipayung, RT 08/01, Sukmajaya, Kota Depok, ini harus menjalani keseharian dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan rutin.</p>
<p>Iqbal tinggal bersama ibunya, Yani, yang juga merupakan penyandang disabilitas akibat diabetes. Sejak kecil, Iqbal mengalami kelainan pada saluran anus dan tidak dapat berjalan. Kondisi tersebut membuatnya membutuhkan perawatan khusus untuk menjaga kesehatan saluran pencernaannya.</p>
<p>Dalam menjalani perawatan, Iqbal perlu membeli alat khusus untuk perawatan anus buatannya setiap minggu. Alat tersebut diperlukan untuk membantu menjaga kebersihan saluran pencernaan serta mengurangi risiko infeksi. Namun, kebutuhan perawatan yang berulang menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.</p>
<p>Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Iqbal tetap menunjukkan semangat untuk menuntut ilmu. Ia menggunakan skateboard sebagai alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk berangkat ke sekolah.</p>
<p>Menanggapi kondisi tersebut, Rumah Zakat menyalurkan bantuan berupa santunan kesehatan untuk membantu memenuhi kebutuhan perawatan Iqbal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus mendukung keberlanjutan perawatan yang dibutuhkan.</p>
<p>Yani, ibu Iqbal, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian yang berarti bagi keluarga dalam menghadapi kebutuhan kesehatan Iqbal.</p>
<p>Melalui bantuan ini, Rumah Zakat berharap Iqbal dapat terus menjalani perawatan dengan lebih baik dan mempertahankan semangatnya untuk bersekolah. Kepedulian bersama diharapkan dapat menjadi penguat bagi anak-anak penyandang disabilitas dan keluarga mereka dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Zakat Depok Dampingi Kader Lansia Ratujaya untuk Perkuat Program Desa Ramah Lansia</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/rumah-zakat-depok-dampingi-kader-lansia-ratujaya-untuk-perkuat-program-desa-ramah-lansia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 22:15:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humanitas]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104168</guid>

					<description><![CDATA[Program Desa Berdaya merupakan salah satu program unggulan Rumah Zakat yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEPOK</strong> &#8211; Rumah Zakat Depok menggelar kegiatan pendampingan kader lansia di Jl. Gandaria, RT 08/06, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cimanggis, Depok, pada Jumat (16/10). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin dalam upaya memperkuat pelaksanaan program Desa Ramah Lansia melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat wilayah.</p>
<p>Program Desa Berdaya merupakan salah satu program unggulan Rumah Zakat yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat berbasis desa. Salah satu bentuk implementasinya adalah Desa Ramah Lansia, yaitu program yang menghadirkan berbagai kegiatan dan pelayanan bagi para lansia agar tetap sehat, aktif, dan ceria dalam menjalani kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Rumah Zakat melibatkan kader yang terdiri dari ibu-ibu penggerak posyandu dan posbindu untuk mendukung keberlangsungan kegiatan bagi para lansia di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Sebanyak kurang lebih tujuh kader lansia yang merupakan perwakilan dari setiap RW hadir dalam kegiatan pendampingan tersebut. Dipandu oleh M. Fahru Rhozi selaku Program Leader Rumah Zakat Depok, para kader mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman, menyampaikan perkembangan kegiatan, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi selama menjalankan program Desa Ramah Lansia.</p>
<p>Melalui forum ini, Rumah Zakat Depok berupaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para kader, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan serta kendala yang memerlukan perhatian bersama.</p>
<p>Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, para kader diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak kegiatan lansia di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Rumah Zakat Depok terus berkomitmen untuk menghadirkan program pemberdayaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi bersama para kader, program Desa Ramah Lansia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi para lansia, sehingga mereka dapat menjalani masa lanjut usia dengan lebih sehat, aktif, dan bahagia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujud Nyata Kepedulian Sosial, FWJI Jakbar Bersama Media Online Gelar Program Sembako Murah</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/wujud-nyata-kepedulian-sosial-fwji-jakbar-bersama-media-online-gelar-program-sembako-murah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 03:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humanitas]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104162</guid>

					<description><![CDATA[​JAKARTA &#8211; Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, kepedulian sosial kembali mengemuka sebagai jembatan yang mempererat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>​<strong>JAKARTA</strong> &#8211; Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, kepedulian sosial kembali mengemuka sebagai jembatan yang mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semangat keberkahan dan kebersamaan itu diwujudkan secara nyata melalui program puluhan sembako, &#8220;Tebus Murah Sembako&#8221; yang digelar serentak di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Jakarta Barat dan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Senin (26/10/2026).</p>
<p>​Aksi sosial yang sarat nilai kemanusiaan ini dipelopori oleh dua media online, Updatetodaynews.com dan Jejakwarta.id, serta mendapat dukungan penuh dari Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Jakarta Barat.</p>
<p>​Sentuhan kemanusiaan untuk masyarakat ​melalui kontribusi yang sangat terjangkau sebesar Rp 90.000,-, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh satu paket sembako lengkap yang berisi 7 item kebutuhan pokok:</p>
<p>​Beras 2 kg<br />
​Gula Pasir 1 kg<br />
​Kopi Besar 350 gr<br />
​Susu Kaleng Besar 535 gr<br />
​Sarden Kaleng Tomat Besar<br />
​Teh Kahuripan 1 pax<br />
​Mentega Palma</p>
<p>​Kehadiran paket sembako murah ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan dapur harian, tetapi juga menjadi sarana untuk menghadirkan kehangatan dan senyuman di tengah masyarakat.</p>
<p>​Harapan Tulus dan Komitmen Berbagi ​Program kebaikan ini diwakili langsung oleh Heri, selaku jajaran pengurus sekaligus Editor media online, yang turun langsung mengawal jalannya kegiatan di lapangan, dan mewakili seluruh jajaran pengurus dan insan pers yang terlibat, Heri menyampaikan harapan tulus agar aksi nyata ini memberikan dampak positif serta manfaat yang terasa langsung bagi warga penerima. Tutup Heri</p>
<p>Pernyataan Resmi Ketua FWJI Jakarta Barat dan Pimpinan Redaksi Media online, Wawan. ​&#8221;Kegiatan &#8216;Tebus Murah Sembako&#8217; ini bukan sekadar aksi bagi-bagi bantuan, melainkan wujud nyata keperdulian dan kehadiran insan pers di tengah-tengah masyarakat. Kami di FWJI Jakarta Barat bersama Updatetodaynews.com dan Jejakwarta.id ingin menegaskan bahwa insan pers tidak hanya hadir untuk menyajikan berita, tetapi juga hadir merangkul dan membawa kemanfaatan langsung bagi warga yang membutuhkan.&#8221; Ucapnya,</p>
<p>​&#8221;Dua lokasi penyelenggaraan baik di Jakarta Barat maupun di Kenanga, Cipondoh Tangerang menjadi bukti semangat sinergi kita tanpa batas wilayah. Semoga 7 item kebutuhan pokok yang tersaji dalam paket ini dapat membantu meringankan beban dapur warga sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara kita semua.&#8221;</p>
<p>​Kebersamaan dan kepedulian bukan hanya tentang apa yang kita berikan, melainkan tentang bagaimana kita saling merangkul dan berbagi kebahagiaan di setiap kesempatan.&#8221; Ucapnya</p>
<p>​Melalui sinergi antara insan pers dan organisasi wartawan ini, diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai wujud bakti sosial media dalam mendampingi dan mengabdi untuk masyarakat. Tutup Wawan.</p>
<p>Penulis: Dani</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Papua Tengah Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara di Timika</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kapolda-papua-tengah-bagikan-helm-gratis-kepada-pengendara-di-timika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 22:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104156</guid>

					<description><![CDATA[Kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>PAPUA TENGAH</strong></a> &#8211; Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigadir Jenderal Polisi Jermias Rontini membagikan helm gratis kepada pengendara kendaraan roda dua di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.</p>
<p>Kapolda di Timika, Senin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri terutama memakai helm untuk menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan raya.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, dengan program Kapolri yang baru dan slogan polisi bersama masyarakat, jajaran Papua Tengah, khususnya Polres Mimika, sudah kami instruksikan untuk melakukan program-program ini secara nyata,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain menyoroti pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, Kapolda Papua Tengah juga memuji situasi keamanan di Kota Timika yang dinilai secara umum cukup kondusif.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan yang kondusif merupakan fondasi kuat untuk membangun sistem keamanan yang lebih modern melalui partisipasi aktif warga.</p>
<p>Untuk menciptakan ketertiban jangka panjang yang lebih efektif, ia mendorong adanya sinergi lintas sektoral.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Mimika bersama instansi terkait dan pihak swasta dapat berkolaborasi meningkatkan pengawasan lalu lintas modern.</p>
<p>&#8220;Kita kolaborasi saja yang terbaik buat masyarakat. Termasuk melalui penyediaan kamera pengawas atau CCTV serta penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melalui pendekatan humanis di jalanan hingga gagasan modernisasi pengawasan lalu lintas ini, Polda Papua Tengah berharap kehadiran institusi kepolisian tidak sekadar menjaga keamanan fisik di ruang publik, melainkan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan mitra terpercaya masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Pidie Jaya Gagalkan Pengangkutan Ilegal 290 Liter Solar Subsidi</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/polres-pidie-jaya-gagalkan-pengangkutan-ilegal-290-liter-solar-subsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 22:19:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Pidie]]></category>
		<category><![CDATA[Solar Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104153</guid>

					<description><![CDATA[ACEH &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, menggagalkan pengangkutan ilegal bahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>ACEH</strong></a> &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, menggagalkan pengangkutan ilegal bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah mencapai sebanyak 290 liter.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya AKP Saiful Kamal di Pidie Jaya, Senin, mengatakan pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial MI (24), warga Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga membawa bahan bakar minyak subsidi tersebut.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak subsidi tersebut berlangsung kawasan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, pada Minggu (25/10) dini hari,&#8221; katanya.</p>
<p>Perwira pertama Polres Pidie Jaya itu mengatakan pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>Informasi tersebut, kata dia, menyebutkan ada sebuah mobil boks diduga mengangkut solar dari sebuah SPBU di kawasan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.</p>
<p>Dari informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya mengerahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Opsnal menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai sebuah mobil boks keluar dari SPBU.</p>
<p>&#8220;Tim sempat mengikuti mobil boks tersebut hingga akhir ditemukan berhenti di sebuah gudang bekas usaha mebel. Kemudian, petugas mengamankan terduga pelaku dan memeriksa mobil tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, kata Saiful Kamal, petugas menemukan berupa satu drum berisi 220 liter solar dan dua jeriken masing-masing berisi 35 liter solar. Serta tiga drum kapasitas masing-masing 220 liter dalam keadaan kosong dan satu pompa minyak beserta selang sepanjang mencapai tiga meter.</p>
<p>&#8220;Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti termasuk satu unit mobil boks diamankan di Mapolres Pidie Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus berupaya mengungkap para pihak diduga terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut,&#8221; kata Saiful Kamal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus 3 Terduga Narkoba di Tambora Jakbar</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/polisi-ringkus-3-terduga-narkoba-di-tambora-jakbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 22:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakbar]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104143</guid>

					<description><![CDATA[Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Polisi meringkus tiga orang pelaku <a href="https://majalahjakarta.id/go/suarakan-penolakan-narkoba-mahasiswa-hukum-unis-tangerang-ajak-generasi-muda-bersatu/">narkoba</a> berinisial KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA di sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahguna narkotika,&#8221; kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar saat dikonfirmasi di <a href="https://majalahjakarta.id/go/fwj-indonesia-soroti-pemakaian-narkoba-di-dinas-lingkungan-lh-cakung-jakarta-timur/">Jakarta</a>, Minggu.</p>
<p>Bobby mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reserse Kriminal dan Subunit Narkoba Polsek Metro Tamansari menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan observasi dan mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Saat memasuki kamar di lantai tiga rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.</p>
<p>&#8220;Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram,&#8221; terang Bobby.</p>
<p>Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, serta dua kendaraan berupa sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Scoopy.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin,&#8221; ujar Bobby.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Ia juga menyebut nama TA yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.</p>
<p>&#8220;Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram,&#8221; lanjut Bobby.</p>
<p>Barang itu diduga diambil dari sebuah lokasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10) malam, sebelum dibawa ke lokasi kejadian di wilayah Tambora.</p>
<p>KI juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi sabu melalui perantara.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP M. Fauzan Yonnadi bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, memimpin penanganan awal pengungkapan tersebut.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,&#8221; kata Bobby.</p>
<p>Penyidik juga melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang, mendalami keterangan para pihak yang diamankan, serta mencari keberadaan dua orang yang telah masuk DPO.</p>
<p>Atas perbuatannya, perkara tersebut diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai penerapan pasal oleh penyidik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sentul City Mangkir Panggilan Polda Jabar Atas Laporan Tetangga Prabowo</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/sentul-city-mangkir-panggilan-polda-jabar-atas-laporan-tetangga-prabowo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2026 07:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Sentul City]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104140</guid>

					<description><![CDATA[BOGOR &#8211; Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR</strong> &#8211; Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.</p>
<p>Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).</p>
<p>Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.</p>
<p>Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko,</p>
<p>&#8220;Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,&#8221; ujar Ozzy Sudiro.</p>
<p>Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan milik Ozzy Sudiro.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, PT Sentul City Tbk membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihak PT Sentul City oleh pengelola kawasan Palemboko,, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.</p>
<p>Menurut pihak PT Sentul City Tbk. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.</p>
<p>Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyatakan bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.</p>
<p>&#8220;Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,&#8221; tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada salah satu media online, Sabtu (24/10/2025).</p>
<p>Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.</p>
<p>Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.</p>
<p>&#8220;Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan Warga yang satu hamparan, Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya. Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul (Formas) hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti dan dokumen surat lengkap sebelum Sentul City ada. Bahkan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga lengkap, &#8220;ungkap Pepen.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
