JPKP Nasional Bogor Raya ; Dinas Sosial Kabupaten Bogor Harus Peka Terhadap Kritik

JPKP Nasional Bogor Raya ; Dinas Sosial Kabupaten Bogor Harus Peka Terhadap Kritik

MJ. Bogor – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) workshop manajemen psikososial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Bali yang dilaksanakan tgl 11 hingga 13 November 2024 yang lalu, menelan anggaran Rp 900 jt an, terus menuai kontroversi dan menjadi buah bibir dikalangan aktivis.

Polemik ini semakin memanas setelah muncul komentar dari Supiah, di media sosial Facebook. Dalam komentarnya, Supiah menyampaikan: “Ente udah ketinggalan brow? Kemana aj ente? Bapak kami sudah ketemu media di Gedung Tegar Beriman hari Kamis lalu, tapi catat yah media yg benar bukan media abal-abal.”

Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai tendensius dan meremehkan media tertentu. Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor, Riswan Riswanto, menyoroti masalah ini. Menurutnya, komentar tersebut tidak mencerminkan profesionalisme, apalagi jika dikaitkan dengan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran Negara.

“Komentar seperti itu sangat disayangkan. Jika Supiah tidak memahami kedudukan media, sebaiknya tidak berkomentar. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, semua media yang berbadan hukum perseroan terbatas memiliki kedudukan yang sama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, tidak sepatutnya ada istilah ‘media abal-abal’ yang digunakan secara serampangan,” tegas Riswan.

Riswan menambahkan, Supiah harus bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut. “Jika Supiah mengklaim hanya media tertentu yang dianggap ‘media benar,’ maka dia harus menyebutkan media yang dimaksud secara jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan fitnah atau persepsi negatif yang tidak berdasar,” katanya.

Lebih lanjut, Riswan juga mengingatkan bahwa kegiatan bimtek yang dilakukan jauh dari Kabupaten Bogor, seperti di Bali, harus memiliki tujuan yang jelas, manfaat, dan hasil yang konkret. “Publik berhak tahu sejauh mana kegiatan ini memberikan manfaat, terutama jika menggunakan anggaran daerah. Jangan sampai timbul kesan bahwa kegiatan ini hanya diadakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

JPKPN Kabupaten Bogor mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk segera memberikan klarifikasi terkait tujuan dan manfaat bimtek tersebut.

Saya mendorong Inspektorat, BPK memeriksa laporan anggaran yang sudah dipakai tersebut.Riswan juga mengingatkan bahwa pola komunikasi pejabat atau peserta dalam kegiatan pemerintahan harus mencerminkan nilai-nilai keterbukaan dan profesionalisme, bukan malah memperkeruh situasi dengan komentar yang tidak produktif.” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terus berkembang ini.

Penulis: Tim/davidEditor: Red