<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Depok Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/kategori/seputar-depok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id/kategori/seputar-depok/</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 22:58:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>Berita Depok Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id/kategori/seputar-depok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penampilan Ayu Tingting jadi Penutup Rangkaian HUT Depok</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/penampilan-ayu-tingting-jadi-penutup-rangkaian-hut-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 22:58:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Ayu Tingting]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Di sela penampilannya, Ayu menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat tampil di Kota Depok.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/penampilan-ayu-tingting-jadi-penutup-rangkaian-hut-depok/">Penampilan Ayu Tingting jadi Penutup Rangkaian HUT Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Penampilan Ayu Ting Ting menjadi penutup yang berkesan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, Jumat (01/05/26).</p>
<p>Kehadirannya tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membawa nuansa kedekatan sebagai putri daerah yang kembali menghibur masyarakat kotanya sendiri.</p>
<p>Sejak awal tampil, Ayu disambut antusias oleh ribuan warga yang memadati lokasi acara. Suasana semakin semarak saat ia membawakan sejumlah lagu hits, seperti “Alamat Palsu”, “Geboy Mujaer”, “Sambalado”, “Jayanti”, “Sik Asik”, hingga “Minyak Wangi”.</p>
<p>Di sela penampilannya, Ayu menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat tampil di Kota Depok.</p>
<p>“Alhamdulillah diberikan kesempatan untuk menghibur warga Depok. Karena bagaimanapun juga, saya merupakan warga asli Depok,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan bahwa kesempatan tampil di panggung perayaan HUT Kota Depok menjadi pengalaman yang berkesan dalam perjalanan kariernya.</p>
<p>“Saya bangga bisa tampil di Depok. Selama berkarier, ini menjadi pertama kalinya saya diundang untuk tampil di acara seperti ini,” tuturnya.</p>
<p>Kehangatan suasana semakin terasa saat Ayu mengajak sejumlah penonton naik ke atas panggung dan berjoget bersama. Momen tersebut menciptakan interaksi yang akrab antara artis dan masyarakat, sekaligus menjadi simbol kebersamaan dalam perayaan hari jadi Kota Depok.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ayu juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun serta harapannya untuk kemajuan Kota Depok ke depan.</p>
<p>“Selamat ulang tahun ke-27 untuk Kota Depok. Semoga semakin sukses, semakin maju, dan terus menghadirkan hal-hal positif bagi masyarakat,” ucapnya.</p>
<p>Penampilan Ayu Ting Ting tidak hanya menjadi hiburan penutup, tetapi juga menghadirkan rasa bangga dan kedekatan emosional antara warga dengan salah satu figur publik yang berasal dari Kota Depok.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/penampilan-ayu-tingting-jadi-penutup-rangkaian-hut-depok/">Penampilan Ayu Tingting jadi Penutup Rangkaian HUT Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/berita.depok.go.id/storage/posts/nBdZVPHM2a5joUe3huF0hYLear8nJIu6qj4kpvDa.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>WNA Tewas di Kantor Imigrasi, Anggota DPRD Depok Desak Evaluasi Menyeluruh</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/wna-tewas-di-kantor-imigrasi-anggota-dprd-depok-desak-evaluasi-menyeluruh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:47:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi Depok]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99678</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menurut Yuni, pihak berwenang wajib mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/wna-tewas-di-kantor-imigrasi-anggota-dprd-depok-desak-evaluasi-menyeluruh/">WNA Tewas di Kantor Imigrasi, Anggota DPRD Depok Desak Evaluasi Menyeluruh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Anggota DPRD Depok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) angkat bicara terkait kematian seorang WNA asal Inggris berstatus tahanan di Imiigrasi Kelas 1 Non TPI Depok pada Selasa, 21 April 2026 lalu.</p>
<p>&#8220;Tentu kita turut prihatinan dan ucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Hilangnya nyawa seseorang, siapa pun itu, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sepele &#8221; kata Hj. Yuni Indriany, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Depok, Rabu, 29 April 2026.</p>
<p>Figur politisi perempuan di kursi legislatif Depok ini juga tegaskan jika kasus kematian di lingkungan instansi negara harus menjadi perhatian serius dan harus diselesaikan hingga tuntas.</p>
<p>Menurut Yuni, pihak berwenang wajib mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi kesalahan, maka sanksi hukum harus ditegakkan &#8221; ujarnya.</p>
<p>“Jika memang terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku &#8221; tandasnya.</p>
<p>Meskipun menyadari kelembagaan Imigrasi berada di bawah naungan Pemerintah Pusat, Wakil Ketua III DPRD Depok ini mengatakan jika pihaknya di DPRD Depok tetap memiliki kepentingan untuk mengawasi karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Kota Depok.</p>
<p>“Walaupun kewenangan Imigrasi berada di bawah pemerintah pusat, namun karena peristiwa ini terjadi di wilayah Depok, maka kami berkepentingan memastikan penegakan hukum, perlindungan HAM, dan standar pelayanan tetap berjalan baik &#8221; ujar Yuni kepada wartawan.</p>
<p>Sebagai Kordinator Komisi A DPRD Depok, Yuni berujar, peristiwa hilangnya nyawa seseorang harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika memang terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.</p>
<p>“Kami mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Keselamatan dan hak dasar setiap orang tetap harus dijamin &#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/wna-tewas-di-kantor-imigrasi-anggota-dprd-depok-desak-evaluasi-menyeluruh/">WNA Tewas di Kantor Imigrasi, Anggota DPRD Depok Desak Evaluasi Menyeluruh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/depokita.com/wp-content/uploads/2011/09/kantor-imigrasi-depok.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Tambah Fasilitas, DOS Depok akan Ditutup hingga 31 Juli</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/tambah-fasilitas-dos-depok-akan-ditutup-hingga-31-juli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 22:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok Open Space]]></category>
		<category><![CDATA[DOS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Guna mendukung kelancaran pekerjaan, area DOS akan ditutup sementara mulai 28 April hingga 31 Juli 2026.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/tambah-fasilitas-dos-depok-akan-ditutup-hingga-31-juli/">Tambah Fasilitas, DOS Depok akan Ditutup hingga 31 Juli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Pembangunan dan penataan lingkungan Depok Open Space (DOS) kawasan Balai Kota Depok tahap III segera dilaksanakan.</p>
<p>Dlansir situs resmi Pemkot Depok, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan saat ini proses pembangunan telah melalui tahap penandatanganan kontrak.</p>
<p>“Kami akan segera memulai pembangunan yang dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga,” jelasnya, Rabu (29/04/26).</p>
<p>Ia menyebutkan masa kontrak pekerjaan berlangsung selama 180 hari atau sekitar enam bulan. Adapun nilai pagu anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut sebesar Rp5.721.140.000.</p>
<p>Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi penambahan akses jalan masuk, pembangunan panggung permanen, serta pembangunan lapangan tenis.</p>
<p>Selain itu, akan dibangun lapangan rumput sintetis dengan luas sekitar 1.720 meter persegi serta pemasangan jogging track baru dengan panjang lintasan kurang lebih 350 meter.</p>
<p>Guna mendukung kelancaran pekerjaan, area DOS akan ditutup sementara mulai 28 April hingga 31 Juli 2026.</p>
<p>“Semoga proses pembangunan berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/tambah-fasilitas-dos-depok-akan-ditutup-hingga-31-juli/">Tambah Fasilitas, DOS Depok akan Ditutup hingga 31 Juli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/asset.kompas.com/crops/awc5OPjN8ur8Lg4r3u8pvV_BF-E=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2023/12/26/658a78805c247.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Rumah Zakat Bersama Perpustakaan Kota Depok dan Paguyuban Duta Baca Kota Depok Berikan Bingkisan Yatim dan Edukasi Literasi</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/rumah-zakat-bersama-perpustakaan-kota-depok-dan-paguyuban-duta-baca-kota-depok-berikan-bingkisan-yatim-dan-edukasi-literasi-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 05:34:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Humanitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99605</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rumah Zakat Depok berkolaborasi dengan Perpustakaan Kota Depok serta Paguyuban Duta Baca Kota Depok menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran bingkisan untuk anak yatim</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/rumah-zakat-bersama-perpustakaan-kota-depok-dan-paguyuban-duta-baca-kota-depok-berikan-bingkisan-yatim-dan-edukasi-literasi-2/">Rumah Zakat Bersama Perpustakaan Kota Depok dan Paguyuban Duta Baca Kota Depok Berikan Bingkisan Yatim dan Edukasi Literasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dalam rangka memeriahkan Hari Buku Sedunia yang diperingati setiap 23 April, Rumah Zakat Depok berkolaborasi dengan Perpustakaan Kota Depok serta Paguyuban Duta Baca Kota Depok menggelar kegiatan sosial berupa penyaluran bingkisan untuk anak yatim dan dhuafa sekaligus edukasi literasi.</p>
<p>Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Yayasan Sekolah Master Indonesia. Sebanyak 100 anak yatim dan dhuafa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima manfaat dari program ini.</p>
<p>Selain penyaluran bantuan, acara juga diisi dengan berbagai kegiatan edukatif yang bertujuan meningkatkan minat baca anak. Para peserta mendapatkan edukasi literasi serta menikmati sesi dongeng yang dibawakan oleh Duta Baca Kota Depok. Tak hanya itu, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk membaca langsung melalui fasilitas perpustakaan keliling yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-99605 wp-image-99607" src="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/v1777354427/IMG-20260428-WA0012/IMG-20260428-WA0012.jpg?_i=AA" alt="" width="1600" height="1200" /></p>
<p>Suasana penuh keceriaan terlihat dari antusiasme para siswa yang mengikuti rangkaian acara. Program ini tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap literasi sejak dini.</p>
<p>Ibu Lianty selaku Kepala Sekolah Yayasan Sekolah Master Indonesia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Zakat, Perpustakaan Kota Depok, dan Paguyuban Duta Baca Kota Depok atas perhatian dan kepeduliannya kepada anak-anak kami. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan inspirasi bagi mereka,” ujarnya.</p>
<p>Melalui kolaborasi ini, diharapkan semangat berbagi dan budaya literasi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/rumah-zakat-bersama-perpustakaan-kota-depok-dan-paguyuban-duta-baca-kota-depok-berikan-bingkisan-yatim-dan-edukasi-literasi-2/">Rumah Zakat Bersama Perpustakaan Kota Depok dan Paguyuban Duta Baca Kota Depok Berikan Bingkisan Yatim dan Edukasi Literasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Bumi Jadi Momen Edukasi, Pelajar Diajak Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/hari-bumi-jadi-momen-edukasi-pelajar-diajak-terapkan-gaya-hidup-ramah-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Apr 2026 02:32:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Earth Day]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Bumi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99517</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dari ruang kelas ke aksi nyata, siswa sekolah menengah Pertama (SMP), diajak turun langsung merawat bumi dalam peringatan Hari Bumi</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/hari-bumi-jadi-momen-edukasi-pelajar-diajak-terapkan-gaya-hidup-ramah-lingkungan/">Hari Bumi Jadi Momen Edukasi, Pelajar Diajak Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dari ruang kelas ke aksi nyata, siswa sekolah menengah Pertama (SMP), diajak turun langsung merawat bumi dalam peringatan Hari Bumi &#8211; membuktikan bahwa perubahan dimulai dari generasi muda.</p>
<p>Pada Sabtu (25/04/2026), Penggiat Alam Depok (PADe) berkolaborasi bersama Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Islam Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) dan Bikerz Against Kidz Abuse ( B.A.K.A) menggelar acara penanaman pohon dan literasi perilaku dalam menjaga bumi dengan tema *&#8221;Anak Langit Kota Depok Beraksi, Bumi Kita Terjaga&#8221;* kepada perwakilan 30 siswa &#8211; siswi SMP Islam YKS dalam rangka Hari Bumi 2026 yang bertempat di lobi Smp Islam Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) , Depok.</p>
<p>Acara di mulai melalui sesi literasi psikologis yang disampaikan oleh psikolog Eva Krista Hutajulu, S.Kom, MMSI, para siswa diberikan edukasi Pendekatan psikologis dalam kampanye anti-bullying menekankan pentingnya membangun empati, regulasi emosi, dan komunikasi sehat di kalangan siswa sebagai fondasi lingkungan sekolah yang aman.</p>
<p>Kasus bullying di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan, menyoroti pentingnya penguatan edukasi karakter dan perlindungan psikologis bagi siswa. Bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi bentuk tekanan psikologis yang dapat meninggalkan luka jangka panjang—mendorong sekolah untuk memperkuat edukasi empati dan perlindungan siswa.</p>
<p>Secara psikologis, kombinasi antara literasi dan praktik langsung dinilai efektif dalam membentuk karakter siswa. Kegiatan ini mendorong munculnya rasa memiliki, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun kebiasaan positif yang berkelanjutan. Pendekatan ini membantu siswa memahami keterkaitan antara perilaku sehari-hari dengan kondisi bumi, sekaligus membangun pola pikir yang lebih peduli dan reflektif.</p>
<p>Selain itu siswa &#8211; Siswi SMP Islam YKS juga diberikan materi terkait isu-isu lingkungan, seperti perubahan iklim, pengelolaan sampah, serta pentingnya penghijauan. Setelah itu, siswa secara langsung terlibat dalam kegiatan menanam pohon sebagai bentuk implementasi dari pengetahuan yang telah dipelajari.</p>
<p>&#8220;Saya sangat antusias dng kegiatan ini.Sangat bermanfaat utk anak &#8211; pihak sekolah, dan warga disekitar Setu pak Keling.Terimakasih yang sebesar &#8211; besaranya untuk rekan &#8211; rekan dari BAKA yang telah bersedia untuk berkolaborasi dengan PADe.Semoga bisa terus terjalin kerja sama dan silaturahminya.&#8221; Ucap Nandha Ketua Umum PADe.</p>
<p>Perwakilan B.A.K.A memberikan literasi terkait edukasi safety riding di kalangan pelajar terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran berkendara aman dan menekan angka kecelakaan lalu lintas usia remaja.</p>
<p>Setelah Talkshow, perwakilan para siswa &#8211; Siswi dibonceng oleh perwakilan Bikers B.A.K.A menggunakan jenis motor besar untuk menuju Setu Pak Keling, yang terletak di sawangan, Depok untuk menanam 120 bibit pohon yang sudah di sediakan.</p>
<p>&#8220;Melalui aksi sederhana ini, Setu Pak Keling diharapkan tidak hanya menjadi ruang hijau yang lestari, tetapi juga pengingat bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah kecil yang dilakukan bersama.</p>
<p>Jika tidak sekarang…kapan lagi ???<br />
Jika bukan kita….siapa lagi ???&#8221; Ucap Untung Bikers B.A.K.A</p>
<p>Antusias siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga merasakan langsung kontribusi kecil yang berdampak besar bagi keberlangsungan bumi di masa depan.</p>
<p>Setelah mendapatkan pemahaman, siswa diajak terlibat langsung dalam penanaman pohon di lingkungan sekolah. Aktivitas ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga memberikan pengalaman emosional yang memperkuat keterikatan siswa dengan alam.</p>
<p>Momentum Hari Bumi pun dinilai strategis untuk membentuk generasi muda yang tidak sekadar sadar, tetapi juga tergerak. Di tengah tantangan krisis lingkungan global, langkah kecil dari siswa SMP menjadi sinyal penting bahwa perubahan bisa dimulai dari ruang kelas—dan dari kesadaran yang tumbuh sejak dini.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/hari-bumi-jadi-momen-edukasi-pelajar-diajak-terapkan-gaya-hidup-ramah-lingkungan/">Hari Bumi Jadi Momen Edukasi, Pelajar Diajak Terapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guru Besar Hukum Soal WNA Tewas di Kantor Imigrasi: &#8220;Kelalaian Bisa Dijerat Hukum!&#8221;</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/guru-besar-hukum-soal-wna-tewas-di-kantor-imigrasi-kelalaian-bisa-dijerat-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 05:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99486</guid>

					<description><![CDATA[<p>"Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V."</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/guru-besar-hukum-soal-wna-tewas-di-kantor-imigrasi-kelalaian-bisa-dijerat-hukum/">Guru Besar Hukum Soal WNA Tewas di Kantor Imigrasi: &#8220;Kelalaian Bisa Dijerat Hukum!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok menjadi sorotan publik setelah kasus kematian tragis seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Duncan James Rance, di dalam toilet ruang tahanan</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Duncan diamankan akibat dugaan penyalahgunaan izin tinggal pada Senin (20/4) .</p>
<p>‎Menanggapi kejadian tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum UPN Veteran Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurrohman Syahuri, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihak Imigrasi harus bertanggung jawab penuh atas nyawa tahanan yang berada di bawah otoritas mereka.</p>
<p>Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa hanya dianggap sebagai kecelakaan biasa.</p>
<p>‎Prof. Taufiqurrohman menilai insiden bunuh diri di dalam tahanan merupakan bentuk nyata dari kelalaian petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan.</p>
<p>Meskipun tindakan tersebut adalah inisiatif dari tahanan, petugas seharusnya mampu mencegahnya melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.</p>
<p>‎‎&#8221;Kecelakaan dalam tahanan itu kelalaian dari pihak penahan, meskipun itu inisiatif dari pihak tahanan, tetapi kan itu mestinya tidak terjadi. Harusnya tetap diawasi,&#8221; ujarnya kepada wartawan, Jum&#8217;at (24/4).</p>
<p>‎Selain itu, ia pun juga menyoroti aspek kondisi mental tahanan. Jika benar tahanan tersebut mengalami depresi, maka seharusnya pengawasan dilakukan secara khusus dan lebih hati-hati.</p>
<p>‎&#8221;Makanya itu kalau depresi itu sudah diketahui, kan mestinya di fokuskan. Jangan dilepas itu, berarti kelalaian itu&#8221; tegasnya.</p>
<p>‎&#8221;Mestinya hati-hati cara menahannya gitu. Jangan disamakan dengan orang yang kondisinya kuat mental gitu&#8221;, tambahnya.</p>
<p>‎Lebih lanjut, ia menilai bahwa kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang memiliki konsekuensi hukum. Petugas imigrasi dinilai tidak bisa mengelak karena korban berada dalam kekuasaan penuh mereka saat kejadian berlangsung.</p>
<p>‎‎&#8221;Tapi prinsipnya bagaimanapun juga gak bisa mengelak petugas. Kalau itu kecelakaan karena dia bunuh diri, enggak bisa seperti itu. Lepas dari tanggung jawab. Karena bagaimanapun juga dia kan masih dalam status ada di kekuasaan pihak imigrasi kan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>‎Adapun konsekuensi hukum terkait kelalaian yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan diatur dalam Pasal 474 ayat (3) dengan bunyi:</p>
<p>‎&#8221;Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.&#8221;</p>
<p>‎Menutup keterangannya, dirinya juga menyoroti harus adanya pengusutan tuntas guna memastikan apakah prosedur pengamanan telah dijalankan sesuai standar atau terdapat pelanggaran yang menyebabkan terjadinya insiden hilangnya nyawa seseorang.</p>
<p>‎&#8221;Apapun yang sudah terjadi mengenai bunuh diri itu, berarti itu tanggung jawab orang yang sedang melakukan penahanan itu. Jadi ya statusnya kan lagi ditahan di imigrasi ya artinya yang bertanggung jawab ya pihak imigrasi atas kematiannya itu. Harus diusut itu dan tidak bisa mengatakan ini bunuh diri. Kecelakaan gak bisa. Kecelakaan dalam tahanan itu kelalaian dari pihak penahan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/guru-besar-hukum-soal-wna-tewas-di-kantor-imigrasi-kelalaian-bisa-dijerat-hukum/">Guru Besar Hukum Soal WNA Tewas di Kantor Imigrasi: &#8220;Kelalaian Bisa Dijerat Hukum!&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/depokita.com/wp-content/uploads/2011/09/kantor-imigrasi-depok.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>HUT ke 27 Kota Depok Gelar Layanan Paspor Simpatik, Ada Hadiah Kejutan</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/hut-ke-27-kota-depok-gelar-layanan-paspor-simpatik-ada-hadiah-kejutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 09:52:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Membuat Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99458</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dengan dilaksanakan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/hut-ke-27-kota-depok-gelar-layanan-paspor-simpatik-ada-hadiah-kejutan/">HUT ke 27 Kota Depok Gelar Layanan Paspor Simpatik, Ada Hadiah Kejutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8212; Meperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 27 Kota Depok, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memberikan kejutan pelayanan keimigrasian.</p>
<p>Pelayanan tersebut yakni pelayanan Paspor Simpatik Sabtu 25 April 2026 dan Minggu 26 April 2026. Pemohon akan mendapatkan goodie bag serta ada hadiah kejutan yang akan diberikan pada saat kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Untuk daftar layanan Paspor Simpatik, hanya untuk warga ber KTP Kota Depok dan datang langsung pada hari tersebut di pukul 08.00-12.00 WIB. Kouta yang disiapkan sebanyak 127 paspor,&#8221; ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/04/2026).</p>
<p>Dengan dilaksanakan Paspor Simpatik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis, seperti layanan Paspor Simpatik. Melalui layanan Paspor Simpatik, kami mendekatkan pelayanan paspor langsung ke tengah masyarakat dengan semangat kolaborasi dan responsif terhadap layanan kebutuhan,&#8221; tutur Irvan.</p>
<p>Lanjut Irvan, kegiatan tersebut tidak hanya mempermudah akses keimigrasian, tapi menjadi wujud nyata transformasi layanan keimigrasian inklusif dan interaktif.</p>
<p>&#8220;Kami percaya pelayanan yang demikian baik adalah bagian dari pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi terus kita perkuat agar pelayanan yang diberikan sejalan dengan pembangunan lokal,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Menurut Irvan, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara Kantor Imigrasi Depok bersama Pemkot Depok.</p>
<p>&#8220;Sehingga kehadiran layanan Paspor Simpatik bisa memudahkan layanan ke masyarakat dalam kemudahan mengurus paspor,&#8221; pungkasnya. []</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/hut-ke-27-kota-depok-gelar-layanan-paspor-simpatik-ada-hadiah-kejutan/">HUT ke 27 Kota Depok Gelar Layanan Paspor Simpatik, Ada Hadiah Kejutan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/maxim-ajak-ribuan-warga-depok-hidup-sehat-lewat-gelaran-zumba-akbar-bertabur-hadiah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 08:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Maxim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maxim, siap memeriahkan Kota Depok melalui kegiatan Zumba Akbar yang pertama kali diselenggarakan di Kota Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/maxim-ajak-ribuan-warga-depok-hidup-sehat-lewat-gelaran-zumba-akbar-bertabur-hadiah/">Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> – Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim, siap memeriahkan Kota Depok melalui kegiatan Zumba Akbar yang pertama kali diselenggarakan di Kota Depok. Acara ini merupakan bentuk komitmen Maxim dalam mendukung gaya hidup sehat sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di Kota Depok.</p>
<p>Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 26 April 2026, bertempat di Alun-Alun Kota Depok. Dimulai pukul 06.00 WIB, acara ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.<br />
Refky Jumrotuhuda selaku Head of Subdivision Maxim Depok menyampaikan,</p>
<p>&#8220;Kami sangat antusias menyelenggarakan kegiatan Zumba Akbar ini sebagai bentuk nyata kehadiran Maxim di tengah-tengah warga Depok. Ini bukan sekadar acara olahraga, tapi merupakan momen bagi kami untuk berinteraksi langsung dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kebutuhan transportasinya kepada Maxim. Kami berharap energi positif dari acara perdana ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan di Kota Depok.&#8221;</p>
<p>Sebagai ajang perdana yang diselenggarakan oleh Maxim di Depok, acara ini tidak hanya menawarkan keseruan berolahraga bersama instruktur profesional, tetapi juga menyediakan berbagai macam door prize fantastis bagi para peserta yang beruntung.</p>
<p>Beberapa hadiah utama yang disiapkan meliputi: Sepeda Lipat, TV, Air Fryer, Blender, hingga Rice Cooker, dan beragam hadiah menarik lainnya. Acara ini diprediksi akan menjadi salah satu kegiatan olahraga komunitas terbesar di Depok pada bulan April ini. Dengan target lebih dari 1.000 peserta, Maxim mengundang seluruh warga—mulai dari komunitas pesenam, pengguna setia layanan Maxim, hingga masyarakat umum—untuk hadir dan memadati Alun-Alun Kota Depok.</p>
<p>“Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda melalui Zumba Akbar perdana ini. Selain mengajak warga Depok untuk memulai pagi dengan penuh energi, kami juga ingin berbagi kebahagiaan melalui puluhan hadiah menarik yang bisa dibawa pulang secara gratis,” ujar Dirhamsyah selaku Development Director Maxim Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/maxim-ajak-ribuan-warga-depok-hidup-sehat-lewat-gelaran-zumba-akbar-bertabur-hadiah/">Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/www.majalahict.com/wp-content/uploads/2026/04/Maxim_Zumba.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/praperadilan-eks-ketua-pn-depok-ditolak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 22:21:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PN Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99306</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk eks ketua PN Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/praperadilan-eks-ketua-pn-depok-ditolak/">Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Eman Sulaeman yang bersidang di ruang 4 PN Jakarta Selatan di Jalan Ragunan Raya No.23-A, Jakarta Selatan menolak permohonan eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, yang didaftarkan pada 11 Maret 2026 dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL.</p>
<p>Seperti diketahui eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta mengajukan permohonan praperdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui PN Jakarta Selatan terkait keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan termohon dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.</p>
<p>“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim dalam amar putusannya, Eman Sulaeman, 20-04-2026.</p>
<p>Hakim menyatakan mengabulkan eksepsi dari pihak termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan permohonan pemohon praperadilan bersifat prematur.</p>
<p>“Perkara pidana pemohon tersebut masih dalam proses tahap penyidikan oleh termohon ataupun perkara pidananya belum dihentikan, maka permohonan petitum kedelapan dari pemohon tersebut menjadi tidak berdasar secara hukum,” ujar hakim dalam persidangan.</p>
<p>Hakim juga menilai, karena eksepsi terkait prematur telah dikabulkan, pokok perkara praperadilan tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.</p>
<p>“Oleh karena eksepsi kedua termohon tersebut telah dikabulkan, maka pokok perkara permohonan praperadilan a quo tidak perlu dipertimbangkan lagi dan selanjutnya harus menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima,” ucapnya</p>
<p>Seperti diketahui sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), dan Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/praperadilan-eks-ketua-pn-depok-ditolak/">Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/unpar.ac.id/wp-content/uploads/2022/12/Foto-Riset-UNPAR-Bahaya-Penyalahgunaan-Praperadilan.jpeg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 05:20:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Depok]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=99278</guid>

					<description><![CDATA[<p>Devi Maryori, mengungkapkan bahwa dari total 189 SPPG yang telah beroperasi, baru 43 yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/">146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.id/go/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi masih menjadi pekerjaan utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori, mengungkapkan bahwa dari total 189 SPPG yang telah beroperasi, baru 43 yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).</p>
<p>Data tersebut menunjukkan bahwa proses pemenuhan standar masih terus berjalan dan membutuhkan percepatan di lapangan.</p>
<p>“Dinas terkait sebelumnya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan,” ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Bedahan 3, Sawangan, Minggu (19/04/26) malam, dilansir situs resmi Pemkot Depok.</p>
<p>Namun demikian, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya optimal.</p>
<p>“Namun, hingga saat ini, sebagian besar rekomendasi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak pengelola,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencakup seluruh rantai proses pengolahan makanan.</p>
<p>Dia menambahkan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan pihak mitra guna memastikan percepatan pemenuhan standar di seluruh SPPG.</p>
<p>Dengan pengawasan yang terus diperketat dan pembenahan yang berjalan bertahap, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar dan mendukung keberhasilan program MBG secara optimal.</p>
<p>“Seluruh aspek tersebut tercakup dalam persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi acuan utama dalam operasional SPPG,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, pihak pengelola SPPG Bedahan 3, Haidar Alaydrus menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan meskipun menghadapi keterbatasan.</p>
<p>“Kami telah berusaha semaksimal mungkin dengan kondisi yang ada, namun masih terdapat sejumlah keterbatasan,” ujarnya.</p>
<p>Keterbatasan tersebut terutama berkaitan dengan penyediaan sarana seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.</p>
<p>“Masih terdapat keterbatasan, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.</p>
<p>Pengelola juga menyebut bahwa sebagian kewenangan berada pada pihak manajemen atau yayasan.</p>
<p>“Sebagian kewenangan terkait pengadaan fasilitas berada di tingkat manajemen atau pemilik,” tambahnya</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/">146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/ichef.bbci.co.uk/ace/ws/640/cpsprodpb/6306/live/7dbd4610-515d-11f0-b7d3-bb4eb2211799.jpg.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
