<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Seputar Pemda &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/kategori/seputar-pemda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Dec 2024 14:19:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>Seputar Pemda &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara, Sogi Sasmita,  apresiasi  pengukuhan Radian Azhar sebagai  Dewan Kota Jakarta Utara</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/ketua-fwji-korwil-jakarta-utara-sogi-sasmita-apresiasi-pengukuhan-radian-azhar-sebagai-dewan-kota-jakarta-utara/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/ketua-fwji-korwil-jakarta-utara-sogi-sasmita-apresiasi-pengukuhan-radian-azhar-sebagai-dewan-kota-jakarta-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 14:19:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=80379</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta Utara – Pengukuhan dan Pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Kota Jakarta Utara periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Kantor...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta Utara</strong> – Pengukuhan dan Pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Kota Jakarta Utara periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (30/12/2024). </p>
<p>Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino, SH, MH, dan disaksikan oleh Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, Forkopimko Jakarta Utara, anggota DPRD DKI Jakarta, hingga jajaran camat dan lurah.</p>
<p>Dalam pelantikan ini, salah satu tokoh yang dilantik adalah Radian Azhar, SE, MM., yang juga dikenal sebagai Pembina Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI).</p>
<p>Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara, Sogi Sasmita, menyampaikan apresiasinya atas pengukuhan Radian Azhar sebagai anggota Dewan Kota Jakarta Utara.</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Radian Azhar, SE, MM. atas pengukuhan beliau sebagai anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara. Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh beliau mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta Utara,&#8221; ujar Sogi.</p>
<p>Sogi juga mengungkapkan harapannya agar kehadiran Radian Azhar di Dewan Kota mampu memberikan dampak signifikan dalam mendukung kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.</p>
<p>&#8220;Kehadiran beliau sebagai Dewan Kota diharapkan dapat memberikan semangat baru, energi positif, serta inovasi untuk mendukung kinerja pemerintahan, khususnya dalam melayani masyarakat Jakarta Utara,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Acara ini menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di wilayah Jakarta Utara. Dengan pengukuhan ini, diharapkan Dewan Kota dapat menjalankan tugasnya secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/ketua-fwji-korwil-jakarta-utara-sogi-sasmita-apresiasi-pengukuhan-radian-azhar-sebagai-dewan-kota-jakarta-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241230-203311_copy_720x382.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Bau Busuk di Kecamatan Koja: Dugaan Gratifikasi dan Pelanggaran Perizinan Mencuat</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/bau-busuk-di-kecamatan-koja-dugaan-gratifikasi-dan-pelanggaran-perizinan-mencuat/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/bau-busuk-di-kecamatan-koja-dugaan-gratifikasi-dan-pelanggaran-perizinan-mencuat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 13:10:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=79996</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelolaan perizinan bangunan di wilayah DKI Jakarta seharusnya mengutamakan transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang bersih. Namun, sejumlah laporan dari pemilik bangunan dan kontraktor menunjukkan indikasi praktik yang tidak sesuai aturan, khususnya di Kecamatan Koja.</p>
<p>Dugaan ini melibatkan oknum petugas atas nama Desy Meilayanti (NIP: 1972052771998032004) dan Raden/Deden Jaya Rahmat (NIP: 197905172009041004). Kedua nama tersebut kerap disebutkan sebagai pihak yang mengurus perizinan dengan meminta anggaran tambahan dalam jumlah besar dari pemohon. Hal ini berpotensi menjadikan perizinan sebagai ladang bisnis dan bentuk gratifikasi.<br />
<img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241223-192259_copy_720x535-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-post-79996 wp-image-79998" srcset="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241223-192259_copy_720x535-400x225.jpg 400w, https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241223-192259_copy_720x535-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><br />
Lebih parah lagi, ditemukan kasus penerbitan izin yang tidak resmi atau ilegal, seperti dokumen PBG hasil editan PDF, yang jelas-jelas melanggar hukum dan masuk dalam ranah penyalahgunaan jabatan. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kredibilitas pemerintah daerah.</p>
<p>Pada hari Selasa, 19 November 2024, tim investigasi yang terdiri dari YH dan awak media MM mendatangi kantor Kecamatan Koja, Jakarta Utara, untuk meminta klarifikasi dari salah satu oknum petugas, Raden/Deden Jaya Rahmat, terkait sejumlah temuan perizinan bermasalah. Saat berada di ruangannya, oknum tersebut tidak dapat memberikan jawaban atau klarifikasi atas data-data bermasalah yang dimaksud.</p>
<p>Salah satu temuan mencolok adalah proyek besar di Jalan Villa Permata Gading Blok 1 No. 22, Kelurahan Tugu Selatan, yang jelas tidak memiliki izin resmi. Proyek ini sebelumnya telah dikenakan segel merah, namun segel tersebut ditutupi dengan triplek oleh oknum petugas, seolah-olah untuk menyembunyikan status ilegalnya.</p>
<p>Selain itu, temuan lain dari sumber CRM/JAKI PTSP menunjukkan:</p>
<p>1. Mandor Henri di Jalan Jamrud No. 54, Kelurahan Tugu Selatan menggunakan dokumen PBG palsu, di mana nomor banner perizinannya tidak terdaftar.</p>
<p>2. Proyek di Jalan Menteng Terusan No. 76, Kelurahan Lagoa, izin proyeknya disembunyikan di dalam ruangan kantor Kecamatan Koja, yang menurut informasi dari CRM DPMPTSP juga tidak terdaftar.</p>
<p>3. Klinik di Jalan Menteng Terusan, Kelurahan Lagoa, serta proyek-proyek di Jalan Muncang Raya, Jalan Plumpang Raya Semper di samping Pengadilan Agama, dan Family Mart di Jalan Langsat 5, Kelurahan Semper, semuanya dilaporkan tidak memiliki izin. Bahkan, ada dugaan bahwa pembangunan ini juga menghindari pajak dan tidak memiliki izin reklame, dengan modus “koordinasi/gratifikasi/ pungli.”</p>
<p>Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, oknum Raden/Deden Jaya Rahmat tidak hanya gagal memberikan data resmi dari databasenya, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak profesional. Dalam pertemuan tersebut, oknum petugas ini diduga bersikap agresif, berteriak-teriak, bahkan nyaris melakukan tindakan fisik dengan mengajak adu pukul, layaknya preman pasar. Perilaku ini semakin memperburuk citra pelayanan publik di Kecamatan Koja dan mencerminkan ketidakmampuan dalam mempertanggungjawabkan tugas serta jabatan yang diembannya.</p>
<p>YH, Sekretaris Jenderal LBH Peduli Hukum dan HAM (PHH) DKI dan anggota Badan Advokasi Indonesia, dengan tegas menyatakan, &#8220;Kami tidak akan mundur dan tidak takut dengan oknum bejat seperti ini. Dasar kami jelas, berbasis data, dan bekerja sesuai mekanisme serta SOP. Namun faktanya, petugas seperti Deden ini tidak pernah memakai seragam ASN dan selalu tampil dengan pakaian santai. Bahkan, banyak bisik-bisik tentang adanya indikasi setoran gelap yang melibatkan oknum lain di lingkup Kasudin Tata Ruang.&#8221;</p>
<p>YH juga mempertanyakan kinerja petugas tersebut yang diduga melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan kode etik ASN. Selain itu, oknum lain seperti Desy Meilayanti, yang menjabat sebagai Kasie/Kasatpel Citata, disebutkan tidak pernah hadir di ruang kerjanya selama dua minggu tanpa keterangan resmi.</p>
<p>Dalam kunjungan pada hari Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapati bahwa ruang Cipta Karya dan Tata Ruang kosong tanpa pelayanan publik. Beberapa proyek bermasalah yang ditemukan antara lain:</p>
<p>1. Proyek di Jalan Villa Permata Gading Blok 1 No. 22, Kelurahan Tugu Selatan, di mana segel merah ditutupi triplek oleh oknum petugas.</p>
<p>2. Mandor Henri di Jalan Jamrud No. 54, yang menggunakan PBG palsu, dengan nomor banner yang tidak terdaftar menurut CRM/JAKI PTSP.</p>
<p>3. Klinik dan proyek-proyek di Jalan Menteng Terusan, Jalan Muncang Raya, Jalan Plumpang Raya Semper, serta Family Mart di Jalan Langsat 5, semuanya tidak memiliki izin dan diduga menghindari pajak.</p>
<p>“Ikan Busuk Dimulai dari Kepalanya”<br />
Ketua LBH PHH DKI, Fauzyah Maharany, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga KPK Nusantara DKI dan beberapa organisasi lainnya, dengan tajam mengkritik, &#8220;Kalau kepala sudah busuk, maka jaringan di dalamnya ikut rusak. Kasus Desy Meilayanti adalah bukti nyata, di mana ia tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan tugasnya. Kepala yang busuk harus segera dibuang dan diganti dengan orang yang lebih amanah.&#8221;</p>
<p>Kerugian Negara dan Dugaan Gratifikasi<br />
Banyaknya data bermasalah ini diyakini merugikan negara, termasuk potensi hilangnya pendapatan daerah dari pajak dan SKRD yang hanya masuk ke kantong pribadi oknum petugas. Bahkan, sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang mandek selama sebulan menjadi alasan banyaknya aduan masyarakat, karena tidak bisa dibukanya scan barcode resmi PBG yang seharusnya menjadi penentu legalitas.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, KPK, Komisi D DPRD, dan Kementerian PUPR benar-benar serius dalam mengawasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini, bukan hanya formalitas atau sekadar wacana. Banyak masalah yang sudah tercium oleh publik, dan ini harus menjadi perhatian utama,&#8221; tambah Fauzyah.</p>
<p>Ketika dihubungi, Camat Koja Samsu Rizal Khadafi dan petugas Tata Ruang lainnya tidak memberikan tanggapan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkup Kecamatan Koja.</p>
<p>Masyarakat diimbau untuk terus mengawal kebijakan publik dan melaporkan dugaan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Koja maupun dinas terkait.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/bau-busuk-di-kecamatan-koja-dugaan-gratifikasi-dan-pelanggaran-perizinan-mencuat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241223-192252_copy_720x516.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Wawan Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan: Kami Akan Tingkatkan Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik untuk Masyarakat</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/wawan-kasatpel-bapenda-samsat-jakarta-selatan-kami-akan-tingkatkan-kinerja-pelayanan-yang-lebih-baik-untuk-masyarakat/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/wawan-kasatpel-bapenda-samsat-jakarta-selatan-kami-akan-tingkatkan-kinerja-pelayanan-yang-lebih-baik-untuk-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 08:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=79403</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Menanggapi viral nya pemberitaan tentang Pelayanan Loket Fisikal Diduga Tutup lebih awal dan diduga Offline, Wawan selaku...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Menanggapi viral nya pemberitaan tentang Pelayanan Loket Fisikal Diduga Tutup lebih awal dan diduga Offline, Wawan selaku Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan menyampaikan bantahan resmi.  Wawan mengakui adanya kendala teknis pada Senin, 18 November 2024, yang menyebabkan penundaan proses fiskal untuk beberapa waktu. (6/12/24)</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh sistem offline secara keseluruhan, melainkan gangguan sementara pada satu bagian sistem yang menangani pencetakan dokumen.  Gangguan ini, menurut Wawan, telah berhasil diatasi dengan cepat sekitar pukul 14.15 WIB.</p>
<p>Wawan juga mengakui bahwa penutupan loket fiskal terjadi lebih awal dari jadwal operasional resmi. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan seluruh dokumen dapat diproses dengan akurat sebelum akhir jam kerja. </p>
<p>Wawan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Jakarta Selatan.  Wawan juga mengapresiasi kritik dari masyarakat sebagai masukan berharga untuk perbaikan layanan ke depannya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/wawan-kasatpel-bapenda-samsat-jakarta-selatan-kami-akan-tingkatkan-kinerja-pelayanan-yang-lebih-baik-untuk-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241206-151518_copy_720x629.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli di Kelapa Gading: Oknum Petugas Tata Ruang Diduga Minta Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah &#8211; Kasus Ini Memantik Investigasi dan Kritik Tajam</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-di-kelapa-gading-oknum-petugas-tata-ruang-diduga-minta-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah-kasus-ini-memantik-investigasi-dan-kritik-tajam/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-di-kelapa-gading-oknum-petugas-tata-ruang-diduga-minta-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah-kasus-ini-memantik-investigasi-dan-kritik-tajam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Nov 2024 10:12:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Seputar Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=79039</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas tata ruang di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas tata ruang di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan ruko di Villa Artha Gading F. 36 yang terhenti akibat dugaan pungli oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy.</p>
<p><strong>Permintaan Anggaran Izin yang Fantastis</strong></p>
<p>Pelaksana proyek, YN, mengungkapkan bahwa segel merah diberikan setelah proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki.<br />
<img decoding="async" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241130-165356_copy_720x314-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-post-79039 wp-image-79041" srcset="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241130-165356_copy_720x314-400x225.jpg 400w, https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241130-165356_copy_720x314-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><br />
Namun, proyek dihentikan karena permintaan anggaran izin yang dianggap tidak wajar oleh pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie. Awalnya, anggaran izin diperkirakan sebesar Rp60 juta, namun mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. YN menduga peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran.</p>
<p>&#8220;Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,&#8221; ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024.</p>
<p><strong>Oknum Petugas Diduga Menghindar dan Mengabaikan Tanggung Jawab</strong></p>
<p>Upaya untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini kepada Benny dan Teddy menemui kendala. Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut. </p>
<p>Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang.</p>
<p>Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat &#038; Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali. </p>
<p>Mereka menduga bahwa oknum seperti Benny dan Teddy, yang dikenal kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif, telah menyalahgunakan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan.</p>
<p>“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara. </p>
<p>Pasca viralnya pemberitaan, Jogi Harjudanto, Kasudin Tata Ruang Jakarta Utara, memberikan tanggapan melalui chatting WhatsApp kepada GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. Jogi menyatakan bahwa terkait dengan gedung tersebut sudah dilakukan SP s/d SPP (Surat Perintah Pembongkaran Sendiri) dari tanggal 06 September 2024 s/d 21 Oktober 2024 sesuai prosedur. Jogi juga menambahkan bahwa PBG sudah terbit pada hari Kamis, 28 November 2024.</p>
<p>Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat-surat pendukung yang disebut oleh Jogi serta PBG nya, tidak dijawab dan tidak direspon kembali hingga berita ini muncul. </p>
<p>Berdasarkan pantauan tim di lapangan, diperoleh informasi bahwa setiap kali dihubungi untuk konfirmasi terkait banyaknya masalah bangunan/project yang beredar di Jakarta Utara dan bersifat illegal, yang tidak mengantongi izin resmi, Kasudin Tata Ruang Jogi Harjudanto tidak pernah mau berkomunikasi.</p>
<p>&#8220;Kasudin tata ruangnya tidak pernah mau komunikasi, bahkan kami pernah mengunjungi langsung ke kantornya saja tidak pernah berjumpa sama sekali, dimana dihalau pula oleh para staff petugas diruangan tataruang tersebut, yang kami lihat seperti memanipulasi dan rekayasa agar tidak pernah berjumpa, dengan alasan rapar koordinasi, meeting, cuti dan lain lain, menurut saya pelayanan publik macam apa, kalau pejabat publiknya saja tidak humble dan welcome, tapi kalau untuk kontraktor dan owner juga developer mereka buka pintu..! Ungkap FM. Yang ia juga sebagai ketua Lembaga antikorupsi KPK Nusantara, GAAS ( Gerakan Advokat &#038; Aktifis ) Ketua harian GRIB JAYA Jakarta utara, kabiro DKI media, juga ketua departemen BADAN ADVOKASI INDONESIA DKI, dan SEKJEND LBH RKN.&#8221; </p>
<p>Kasus dugaan pungli di Kecamatan Kelapa Gading ini menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam birokrasi. Oknum petugas tata ruang yang diduga meminta uang untuk mencabut segel merah menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius. </p>
<p>Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Langkah ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.</p>
<p>Kasus dugaan pungli di Kelapa Gading ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Penting bagi pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Hal ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.</p>
<p>Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus mengawal kasus dugaan pungli ini agar terang benderang.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-di-kelapa-gading-oknum-petugas-tata-ruang-diduga-minta-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah-kasus-ini-memantik-investigasi-dan-kritik-tajam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241130-165356_copy_720x490.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kesbangpol Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Pancasila</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kesbangpol-kabupaten-tangerang-adakan-sosialisasi-wawasan-kebangsaan-dan-pemahaman-pancasila/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/kesbangpol-kabupaten-tangerang-adakan-sosialisasi-wawasan-kebangsaan-dan-pemahaman-pancasila/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 07:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=78830</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Tangerang &#8211; Kesbangpol Kabupaten Tangerang mengadakan kegiatan penguatan sejarah dan karakter dalam penghayatan dan pengamalan pancasila. Lokasi acara di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Tangerang</strong> &#8211; Kesbangpol Kabupaten Tangerang mengadakan kegiatan penguatan sejarah dan karakter dalam penghayatan dan pengamalan pancasila. Lokasi acara di Hotel Yasmin Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. (25/11/2024)</p>
<p>Pantauan wartawan dilokasi acara dihadiri dari beberapa organisasi mulai dari PSHT, Karang Taruna, KNPI Curug, Forum Pemuda Binong Masyarakat Binong, Mahasiswa UMT, Mahasiswa STIH PAINAN, Pemuda Pemudi LP- KPK, Siswa Siswi SMA dan masyarakat Kelurahan Binong.<br />
<img decoding="async" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241126-135521_copy_720x488-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-post-78830 wp-image-78832" srcset="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241126-135521_copy_720x488-400x225.jpg 400w, https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241126-135521_copy_720x488-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><br />
Acara kegiatan penguatan sejarah dan karakter dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dibuka oleh Hananto Putro Kabid Idiologi Wawasan Kebangsaan Suku Agama Budaya dan Ketahanan Ekonomi. Didampingi tiga narasumber yaitu Dr. Deni Umbara, S.kom., SH., MH, Rubadi, SH dan Maman Sulaiman, SH., MH.</p>
<p>Hananto Putro Kabid Idiologi Wawasan Kebangsaan Suku Agama Budaya dan Ketahanan Ekonomi mengatakan Alhamdulillah acara pembinaan wawasan Pancasila berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan bermanfaat buat masyarakat terutama para pelajar, Mahasiswa, karang taruna dan tamu undangan lainnya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,&#8221; katanya saat sambutan sekaligus pembukaan acara.</p>
<p>Hananto menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mampu memperkuat akan kesadaran berbangsa dan bertanah air  dengan tetap berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia serta para tamu undangan yang sudah hadir di acara ini.</p>
<p>&#8220;Semoga semua yang hadir di acara pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diadakan Kesbangpol Kabupaten Tangerang semakin mencintai bangsa indonesia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rubadi, SH Narasumber mengucapkan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, yang telah memberikan kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat di implementasikan di kehidupan sehari-hari. </p>
<p>&#8220;Semoga masyarakat kabupaten Tangerang semakin memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan rasa cinta tanah air, menjaga keutuhan negara NKRI serta bisa mengintegrasikan keberagaman budaya suku agama dan adat istiadat,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dr. Deni Umbara, S.kom, SH., MH Narasumber Tanggapan Narsum mengungkapkan ia berharap agar Kesbangpol Kabupaten Tangerang sering mengadakan kegiatan seperti ini, karena kegiatan ini sangat bagus dan membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat pada umumnya akan pentingnya memahami Pancasila dan tentu kedepannya adalah mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Semoga adanya pemahaman Pancasila masyakarat kabupaten Tangerang semakin<br />
meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menginternalisasi nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari, bisa mencegah deklrasi moral dan memperkuat Identits Nasional,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Mohamad Tamrin, SH Ketua Panitia Sekaligus Ketua LP-KPK Komisi Cabang Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol, para narasumber serta tamu undangan yang sudah hadir dalam acara sosialisasi pembinaan wawasan Pancasila. Ia beserta jajaran LP-KPK Komcab Kabupaten Tangerang siap bersinergi dengan pemerintah maupun pihak lainnya.</p>
<p>&#8220;Atas nama panitia dan LP-KPK Komcab Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terimakasih kepada Kesbangpol dan para narasumber yang sudah mensukseskan acara sosialisasi kegiatan penguatan sejarah dan karakter dalam penghayatan dan pengamalan pancasila,&#8221; pungkasnya. </p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/kesbangpol-kabupaten-tangerang-adakan-sosialisasi-wawasan-kebangsaan-dan-pemahaman-pancasila/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241126-135508_copy_720x355.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Perizinan Bangunan di Kecamatan Kelapa Gading: Oknum Diduga Minta Dana hingga Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-perizinan-bangunan-di-kecamatan-kelapa-gading-oknum-diduga-minta-dana-hingga-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-perizinan-bangunan-di-kecamatan-kelapa-gading-oknum-diduga-minta-dana-hingga-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 11:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Seputar Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=78778</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Proyek pembangunan ruko yang berlokasi di Villa Artha Gading F. 36, RT 05 RW 21, Kelurahan Kelapa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Proyek pembangunan ruko yang berlokasi di Villa Artha Gading F. 36, RT 05 RW 21, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Proyek ini terdiri dari tiga unit ruko yang hendak digabungkan menjadi satu bangunan setinggi lima lantai.</p>
<p>Dilansir oleh tim investigasi lapangan, FR, AR, dan YH, yang berinteraksi langsung dengan pelaksana proyek, YN, diketahui bahwa proyek ini telah dikenai segel merah oleh pihak Kecamatan Kelapa Gading.<br />
<img loading="lazy" decoding="async" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241125-185023_copy_438x370-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-post-78778 wp-image-78780" srcset="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241125-185023_copy_438x370-400x225.jpg 400w, https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241125-185023_copy_438x370-250x140.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 400px) 100vw, 400px" /><br />
Segel tersebut diberikan oleh petugas Cipta Karya dan Tata Ruang, yaitu Benny Chris dwi cahyadi, Teddy, Trimo, Budi, dan Ayu, karena proyek tersebut dinyatakan ilegal dan tidak memiliki izin resmi (Non-SK PBG).</p>
<p>Menurut YN, segel merah diberikan karena proyek ini tetap dilaksanakan meskipun sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Kegiatan pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, yaitu Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki.</p>
<p>Proyek pembangunan Ruko Artha Gading tersebut untuk sementara dihentikan. Hal ini dikarenakan adanya permintaan anggaran izin yang dinilai tidak wajar oleh pihak pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie.</p>
<p>Menurut keterangan pelaksana proyek, YN, permintaan anggaran untuk izin yang awalnya diperkirakan sebesar Rp60 juta, mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. Bahkan, disebutkan bahwa peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran. </p>
<p>&#8220;Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,&#8221; ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024, pukul 15.10 WIB.</p>
<p>Selain itu, informasi dari petugas keamanan di lokasi ruko mengungkapkan bahwa para pekerja proyek hanya terlihat bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, sementara tidak ada aktivitas pembangunan pada hari kerja. Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait pun menemui kendala. </p>
<p>Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, pukul 15.12 WIB, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut.</p>
<p>Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang. </p>
<p>Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.</p>
<p>Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat &#038; Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.</p>
<p>Menurut mereka, oknum seperti Benny sejak di Kecamatan Ciracas dan Teddy, mantan pejabat Tata Ruang di Penjaringan, diduga kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, bangunan akan disegel menggunakan segel merah. Namun, segel tersebut tidak dipasang di ruang publik sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Pergub No. 128.</p>
<p>“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara.</p>
<p>Lebih lanjut, Fauzy SH mengutip beberapa peraturan yang relevan, seperti PP No. 21 Tahun 2021 Pasal 189 Ayat 1 dan UU No. 6 Tahun 2023 Pasal 24 Angka 38 Ayat 2, yang mengatur tentang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Menurutnya, peraturan tersebut sering kali hanya menjadi komoditas jual beli oleh oknum petugas di lapangan.</p>
<p>“Dinas terkait dan DPRD Provinsi DKI Jakarta harus mengevaluasi kinerja oknum yang terlibat serta memperhatikan potensi penyimpangan yang negatif. Produk aturan seharusnya tidak dijadikan alat kepentingan pribadi,” tambahnya.</p>
<p>Fauzy SH menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja para pejabat terkait agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/dugaan-pungli-perizinan-bangunan-di-kecamatan-kelapa-gading-oknum-diduga-minta-dana-hingga-rp150-juta-untuk-cabut-segel-merah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241125-185008_copy_437x369.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Sejalan dengan Legislator DKI Jakarta, Cakra Satya 08 Tolak Wacana Penarikan Retribusi Kantin Sekolah: Fokus pada UMKM dan Program Nasional Makanan Bergizi Siswa</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/sejalan-dengan-legislator-dki-jakarta-cakra-satya-08-tolak-wacana-penarikan-retribusi-kantin-sekolah-fokus-pada-umkm-dan-program-nasional-makanan-bergizi-siswa/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/sejalan-dengan-legislator-dki-jakarta-cakra-satya-08-tolak-wacana-penarikan-retribusi-kantin-sekolah-fokus-pada-umkm-dan-program-nasional-makanan-bergizi-siswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 12:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Seputar Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=78672</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta – Legislator Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyatakan penolakannya terhadap wacana penarikan retribusi terhadap kantin-kantin sekolah di wilayah Jakarta....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> – Legislator Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menyatakan penolakannya terhadap wacana penarikan retribusi terhadap kantin-kantin sekolah di wilayah Jakarta. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat memberatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak pandemi Covid-19.</p>
<p>Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengungkapkan bahwa rencana ini perlu dipertimbangkan kembali dengan matang. &#8220;Penarikan retribusi terhadap kantin sekolah hanya akan menyulitkan pelaku UMKM yang notabene masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi,&#8221; ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Umum Cakra Satya 08 (CS 08), Joe Marbun, menyoroti pentingnya pemerintah DKI Jakarta untuk memprioritaskan peningkatan kualitas gizi siswa di sekolah sebagaimana telah menjadi program nasional unggulan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran. &#8220;Daripada menarik retribusi kantin sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebaiknya fokus pada upaya menyediakan makanan bergizi gratis bagi siswa dan bersinergi dengan pemerintah pusat. </p>
<p>Pemerintah daerah perlu membuat formulasi agar kantin-kantin di sekolah memenuhi standar minimal gizi pada kantin kantin sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap makanan bergizi gratis,&#8221; katanya.</p>
<p>Joe Marbun juga mengingatkan bahwa beberapa kasus sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa siswa diduga sakit akibat mengkonsumsi makanan yang tidak memenuhi standar gizi di sekolah. </p>
<p>Menurutnya, langkah memastikan kesehatan siswa sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda. &#8220;Karakter yang kuat dan mental yang sehat terbentuk dari pola asuh yang baik, termasuk melalui asupan makanan bergizi dan lingkungan belajar yang kondusif. Ini adalah tugas utama pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Prioritas Kebijakan untuk UMKM dan Siswa<br />
Ali Lubis dan Joe Marbun sepakat bahwa pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi pelaku usaha kecil serta peningkatan gizi siswa. Penarikan retribusi terhadap kantin sekolah, menurut mereka, hanya akan menjadi langkah kontraproduktif yang dapat menimbulkan masalah baru.</p>
<p>Penolakan terhadap wacana ini mencerminkan komitmen para legislator dan aktivis pendidikan terhadap perlindungan UMKM, kesejahteraan dan kualitas siswa di masa depan. Mereka mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan, dengan fokus pada keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil dan penguatan gizi anak sekolah.</p>
<p>Dengan memprioritaskan tumbuh kembang anak agar cerdas, memiliki mental kuat, dan karakter unggul, Dinas Pendidikan diharapkan dapat menjadi motor utama dalam membangun generasi muda yang berkualitas di Jakarta dan daerah lainnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/sejalan-dengan-legislator-dki-jakarta-cakra-satya-08-tolak-wacana-penarikan-retribusi-kantin-sekolah-fokus-pada-umkm-dan-program-nasional-makanan-bergizi-siswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241123-195044_copy_720x548.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Lagi-lagi Marullah Putra Betawi Terpilih Jadi Sekda; Langkah Cerdas Pj Gubernur Teguh Setyabudi, Jakarta  Kembali Tangguh dan Bangkit.</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/lagi-lagi-marullah-putra-betawi-terpilih-jadi-sekda-langkah-cerdas-pj-gubernur-teguh-setyabudi-jakarta-kembali-tangguh-dan-bangkit/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/lagi-lagi-marullah-putra-betawi-terpilih-jadi-sekda-langkah-cerdas-pj-gubernur-teguh-setyabudi-jakarta-kembali-tangguh-dan-bangkit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 16:27:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Seputar Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=77857</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengambil langkah strategis dengan mengembalikan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengambil langkah strategis dengan mengembalikan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Pelantikan yang berlangsung tertutup di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat (8/11/2024) ini menjadi momen penting bagi Marullah, putra asli Betawi yang kembali dipercaya mengisi posisi strategis tersebut. </p>
<p>Keputusan ini mendapat perhatian publik karena merupakan salah satu langkah pertama Teguh Setyabudi dalam memperkuat birokrasi ibu kota.</p>
<p>Sementara itu, Joko Agus Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, dimutasi menjadi Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi (Indagtrans). </p>
<p>Langkah Teguh Setyabudi tersebut adalah sebagai keputusan cerdas, mencerminkan pemahaman akan pentingnya kearifan lokal dan kebutuhan untuk memperkokoh birokrasi Jakarta dengan figur yang sudah berpengalaman dan memiliki ikatan kuat dengan masyarakat.</p>
<p>Setidaknya ada dua alasan strategis yang mendasari keputusan ini dan dapat mendorong kebangkitan Jakarta. </p>
<p>Pertama, Marullah Matali adalah putra daerah yang kuat. Mengembalikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta menunjukkan komitmen Teguh Setyabudi dalam memberikan peran strategis kepada putra daerah Betawi. </p>
<p>Marullah, lahir dan besar di Jakarta, memiliki pemahaman mendalam tentang budaya, adat, serta karakteristik warga Jakarta, khususnya komunitas Betawi. Sosoknya tidak hanya berfungsi sebagai representasi simbolis, tetapi juga memberikan legitimasi bagi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di mata masyarakat lokal.</p>
<p>Dengan menghadirkan kembali putra asli daerah di posisi strategis seperti Sekda, langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik, terutama dari warga Betawi yang selama ini mungkin merasa kurang terwakili dalam pemerintahan. Kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta diharapkan lebih mudah diterima dan diimplementasikan, karena adanya rasa memiliki dan keterlibatan langsung dari masyarakat lokal.</p>
<p>Kedua, Marullah Matali adalah sosok pejabat yang berpengalaman dan memiliki kompetensi yang tinggi. Marullah Matali bukanlah sosok baru dalam birokrasi DKI Jakarta. Pengalaman luasnya sebagai Sekda sebelumnya, ditambah dengan berbagai posisi strategis lainnya seperti Wali Kota Jakarta Selatan, membuktikan kompetensinya dalam mengelola pemerintahan daerah. Kemampuan Marullah dalam menghadapi dinamika serta kompleksitas birokrasi ibu kota sudah teruji selama bertahun-tahun.</p>
<p>Kembalinya Marullah ke posisi Sekda memastikan stabilitas dan kesinambungan kinerja pemerintahan. Keputusan ini sangat tepat mengingat sosok Marullah yang sudah dikenal dan dihormati oleh berbagai pemangku kepentingan, baik di kalangan birokrat maupun masyarakat. Dengan pemahaman mendalam terhadap berbagai permasalahan Jakarta dan pengalaman panjang di berbagai posisi strategis, Marullah diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta akselerasi program pembangunan prioritas Pemprov DKI Jakarta.</p>
<p>Langkah tersebut  juga mencerminkan kepemimpinan yang berani dan bijaksana dari Teguh Setyabudi, memberikan harapan baru bagi masa depan Jakarta yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing. Diharapkan, Marullah dapat memaksimalkan perannya dalam menggerakkan roda pemerintahan serta memastikan implementasi kebijakan yang lebih responsif dan partisipatif, sehingga Jakarta siap menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.</p>
<p>Selamat atas dilantiknya kembali Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Semoga amanah, selalu diberikan kemudahan dalam segala urusan, dan senantiasa sehat dalam menjalankan tugas.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/lagi-lagi-marullah-putra-betawi-terpilih-jadi-sekda-langkah-cerdas-pj-gubernur-teguh-setyabudi-jakarta-kembali-tangguh-dan-bangkit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241108-232229_copy_720x569.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Oknum Petugas Tata Ruang Tanjung Priok ; EE, Ar, Bd dan Srh Diduga Terlibat Backup Data Bangunan Ilegal</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/oknum-petugas-tata-ruang-tanjung-priok-ee-ar-bd-dan-srh-diduga-terlibat-backup-data-bangunan-ilegal/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/oknum-petugas-tata-ruang-tanjung-priok-ee-ar-bd-dan-srh-diduga-terlibat-backup-data-bangunan-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 12:16:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Seputar Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=77842</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Jakarta &#8211; Peraturan daerah, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam tata kelola bangunan tampaknya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Jakarta</strong> &#8211; Peraturan daerah, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam tata kelola bangunan tampaknya hanya menjadi formalitas bagi oknum-oknum petugas di lapangan. </p>
<p>Praktik ini diduga terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana sejumlah petugas yang seharusnya mengawasi dan menegakkan aturan justru dituding bermain dalam proyek-proyek bangunan liar atau bermasalah.</p>
<p>Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari lembaga dan media pada Rabu, 6 November 2024 pukul 13.20 WIB, ditemukan indikasi manipulasi terkait izin bangunan. Investigasi tersebut mengungkap adanya pemindahan banner Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari proyek yang sudah selesai ke proyek baru yang akan dibangun, diduga untuk menyamarkan legalitas proyek yang belum memiliki izin.</p>
<p>Mandor proyek yang berada di lokasi secara terang-terangan mengakui bahwa banner izin bangunan memang dipindahkan dari proyek yang telah selesai ke lokasi baru. Tindakan ini menimbulkan dugaan adanya pemalsuan atau pencatutan nomor izin bangunan oleh oknum yang terlibat, sehingga proyek baru tersebut seolah-olah telah memiliki izin yang sah.</p>
<p>Dugaan praktik manipulasi izin bangunan di Kecamatan Tanjung Priok semakin mencuat, menyusul adanya laporan bahwa oknum petugas tata ruang mengaku sebagai bagian dari Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi terkait keabsahan izin bangunan yang digunakan. </p>
<p>Dalam upaya menghindari pertanyaan dan gangguan terkait kebenaran izin yang mereka pegang, oknum tersebut diduga memanfaatkan surat izin berbarcode yang dicurigai palsu atau ilegal.</p>
<p>Penggunaan identitas institusi resmi ini diduga menjadi upaya dari oknum untuk melindungi proyek-proyek bermasalah di beberapa cluster ruko, seperti Ganggeng Avenue dan Pololand, yang berlokasi di Jakarta Utara. Ruko-ruko kantor tersebut tampaknya digunakan sebagai pusat operasi untuk sejumlah bangunan yang diduga belum memiliki izin sah.</p>
<p>Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa manipulasi perizinan bangunan di kawasan ini telah berlangsung secara terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. </p>
<p>Pengakuan sebagai anggota kepolisian tidak hanya menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang, tetapi juga bertujuan untuk menghalangi pihak lain dalam memverifikasi keabsahan izin yang dimiliki.</p>
<p>Tim menemukan beberapa pelanggaran terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Data bangunan-bangunan bermasalah ini diidentifikasi berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berikut adalah rincian temuan PBG yang bermasalah:</p>
<p>1. Jl. Ganggeng Raya No. 27B, RT 01 RW 09, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Jenis Bangunan: Kantor/Ruko<br />
&#8211; Permasalahan: PBG ganda ditemukan untuk bangunan ini.</p>
<p>2. Jl. Danau Sunter Raya No. 72, RT 09 RW 012, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Jenis Bangunan: Lapangan tenis (3 gedung)<br />
&#8211; Permasalahan: Tidak terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) PBG.<br />
Keterangan DPMPTSP: Status tidak terdaftar di Customer Relationship Management (CRM) DPMPTSP.</p>
<p>3. Helens Club (Cafe, Resto, Bar/Night Club)</p>
<p>&#8211; Lokasi: Jl. Danau Sunter Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok<br />
&#8211; Permasalahan: Non-izin; tidak memiliki izin resmi.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Berdasarkan data CRM DPMPTSP, bangunan ini tidak terdaftar.</p>
<p>4. Goedank Bar &#038; Resto, Billiard</p>
<p>&#8211; Lokasi: Jl. Raya Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok<br />
&#8211; Permasalahan: Non-izin; tidak memiliki izin resmi.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Tidak terdaftar di CRM DPMPTSP.</p>
<p>5. Jl. Enggano Raya, Pos 8, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Jenis Bangunan: Kantor/Ruko 5 lantai<br />
&#8211; Permasalahan: PBG masih dipertanyakan karena belum terdaftar secara resmi.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Informasi DPMPTSP menyebutkan status izin belum ada.</p>
<p>6. Jl. Kebon Bawang V No. 36, RT 012 RW 08, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Jenis Bangunan: Rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi ruko<br />
&#8211; Permasalahan: Izin awal rumah tinggal, namun telah membangun 4 unit ruko dengan ketinggian 3 lantai.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Tidak sesuai izin.</p>
<p>7. Jl. Bisma Timur 2, depan Kelurahan Papanggo, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Permasalahan: PBG palsu, tidak terdaftar di DPMPTSP.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Dinyatakan sebagai izin palsu dan tidak ada dalam sistem CRM.</p>
<p>8. Jl. Warakas 3 Gang 13, RT 03 RW 11, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok</p>
<p>&#8211; Permasalahan: PBG diragukan; terdapat ketidakcocokan pada nomor dan SK PBG dengan barcode yang tertera.<br />
&#8211; Keterangan DPMPTSP: Diduga manipulasi izin atau data PBG.</p>
<p>Data-data terkait izin bangunan di Kecamatan Tanjung Priok mengungkap fakta di lapangan mengenai banyaknya bangunan bermasalah. Ironisnya, oknum petugas tata ruang diduga justru terlibat dalam penyimpangan ini, mengabaikan fungsi pengawasan dan aturan tata ruang yang seharusnya ditegakkan. Tupoksi mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diamanahkan dalam SK Sekda, seakan tidak dijalankan dengan baik.</p>
<p>Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 24 Ayat 2 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 Ayat 1 tentang Penyelenggaraan Gedung dan Pemanfaatan Ruang, setiap pembangunan gedung harus didukung izin yang sah. Namun, saat dikonfirmasi oleh tim investigasi (YH, AB, MN, FR) di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, salah satu petugas tata ruang bernama Sarah malah menyatakan bahwa urusan ini berada di tangan Ester, yang sedang cuti tahunan selama seminggu.</p>
<p>Ketua Harian GRIB Utara, sekaligus Ketua LSM KPK Nusantara DKI, ketua LBH PHH, sekjend LBH RKN DKI, PIRA Gerindra, pimpinan redaksi sniper kasus DKI, kaperwil DKI transformasinusa, Kabiro radarx cetak dan online, N. Fauzyah M.SH, menyoroti lemahnya pengawasan ini, yang berdampak pada potensi kehilangan pendapatan daerah, retribusi, SKRD, dan pajak negara. &#8220;Sebagai petugas, mereka yang harus bertanggung jawab atas masalah ini, bukan malah memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang. </p>
<p>ASN seharusnya melayani rakyat, bukan justru berbisnis sampingan atau bahkan melakukan koordinasi ‘86’ dengan pihak-pihak pengusaha tak berizin. Ini mencederai kode etik ASN dan mengarah pada tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang terstruktur.&#8221;</p>
<p>Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Biro Pemerintahan, Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Utara (Jogie Hardjudanto), dan Pengawas Area Wilayah Tanjung Priok seperti Bayu Aninditya dan Sutini dapat menindaklanjuti permasalahan ini. </p>
<p>“Jika tidak segera diambil tindakan, citra ASN akan semakin tercoreng, dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/oknum-petugas-tata-ruang-tanjung-priok-ee-ar-bd-dan-srh-diduga-terlibat-backup-data-bangunan-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241108-WA0139_copy_1200x985-1.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kadis Kominfo Lamsel Bantah Tudingan Kabar Perselingkuhan Dirinya Adalah Hoaks dan Fitnah</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kadis-kominfo-lamsel-bantah-tudingan-kabar-perselingkuhan-dirinya-adalah-hoaks-dan-fitnah/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/kadis-kominfo-lamsel-bantah-tudingan-kabar-perselingkuhan-dirinya-adalah-hoaks-dan-fitnah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 16:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=77734</guid>

					<description><![CDATA[MJ. Lampung Selatan &#8211; Anasrullah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab, terkait...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Lampung Selatan</strong> &#8211; Anasrullah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan klarifikasi atau hak jawab, terkait adanya pemberita dari salah satu media online di Lamsel yang telah beredar luas pada 30 Oktober 2024  yang sangat merugikan diri dan nama baiknya.</p>
<p>&#8220;Saya sudah klarifikasi hal ini kepada media yang memuat  pemberitaan itu,&#8221; kata Anas kepada redaksi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (5/11/2024).<br />
<img loading="lazy" decoding="async" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241105-230504_copy_720x450-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-post-77734 wp-image-77736" srcset="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241105-230504_copy_720x450-400x225.jpg 400w, https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241105-230504_copy_720x450-250x140.jpg 250w" sizes="auto, (max-width: 400px) 100vw, 400px" /><br />
Lanjut Anas,&#8221; tuduhan itu keliru dan tidak mendasar dan kenapa baru saya jawab atau klarifikasi sekarng, karena dengan adanya pemberitaan itu seperti bola liar, banyak pihak yang turut di rugikan. Saat itu saya diam sejenak agar tidak terjadi perang teluk dan menunggu tenang, &#8220;ujarnya.</p>
<p>&#8220;Adanya dugaan perselingkuhan berdasarkan informasi yang bahkan sumbernya juga tidak jelas ?. Mengatakan bahwa saya ada hubungan khusus atau selingkuh dengan salah satu pegawai apalgi itu istri orang. Hubungan saya tidak lebih sebagai teman saja,&#8221;tutup Anasrullah.</p>
<p>Anasrullah juga mengungkapakan secara pribadi telah memafkan dan melupakan kejadian ini, namum Ia meminta agar nama baiknya dipulihkan kembali dengan menghapus berita yang tidak benar fitnah dan hoaks ini baik online, tik- tok. dan media sosial lainnya, agar hidupnya kembali normal  dengan rutinitas dan pekerjaannya.</p>
<p>Catatan Redaksi: Pemuatan hak jawab ini yang sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media online sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-Undang Pers.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/kadis-kominfo-lamsel-bantah-tudingan-kabar-perselingkuhan-dirinya-adalah-hoaks-dan-fitnah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2024/11/Screenshot_20241105-230530_copy_720x616.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
