Mendagri Lantik Akmal Malik Sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Fokus pada IKN dan Pilkada Serentak

Mendagri Lantik Akmal Malik Sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Fokus pada IKN dan Pilkada Serentak

MJ. Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Sidang Utama (RSU) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), kembali dipercaya untuk memimpin Kalimantan Timur guna memastikan kesinambungan pembangunan, terutama terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan persiapan Pilkada Serentak 2024.

Mendagri menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran kepemimpinan di Kaltim, terutama dalam dua hal utama: pengawalan pembangunan IKN dan pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah tersebut.

“Tugas Pak Akmal yang paling utama tetap nomor satu adalah mengawal IKN, dan itu pembicaraan saya dengan Bapak Presiden. Yang kedua adalah mengawal Pilkada supaya aman dan lancar di Kalimantan Timur, di samping tentunya tugas-tugas rutin lainnya,” ungkap Mendagri.

Selain itu, Mendagri memberikan apresiasi kepada Akmal Malik atas tugas yang telah dijalankannya, serta berharap tugas-tugas tersebut dapat dilanjutkan dengan baik. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pesan kepada istri Pj. Gubernur Kaltim untuk melanjutkan tugas-tugas yang berhubungan dengan peran istri kepala daerah.

“Untuk ibunya [istri Pj. Gubernur Kaltim] silakan dilanjut [tugas-tugasnya], pesan dari istri saya juga seperti itu,” tambah Mendagri.

Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kaltim ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur Kaltim. Masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur ditetapkan selama satu tahun sejak tanggal pelantikan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta tamu undangan lainnya. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa kesinambungan dalam pembangunan Kalimantan Timur, khususnya IKN, serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di provinsi tersebut.

Puspen Kemendagri

Penulis: RudolfEditor: Red