Polrestabes Semarang Bongkar Praktik Perjudian Berkedok Hiburan di Gedung Babyface

Polrestabes Semarang Bongkar Praktik Perjudian Berkedok Hiburan di Gedung Babyface

MJ. Semarang – Dalam operasi senyap yang dilakukan Jumat malam, Polrestabes Semarang berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kelas atas yang beroperasi dengan kedok tempat hiburan di Gedung Babyface, kawasan Ruko Anjasmoro.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dengan melibatkan tim gabungan yang sudah beberapa hari melakukan pemantauan di lokasi.

Kasino tersembunyi tersebut dilengkapi dengan berbagai peralatan perjudian, seperti meja kasino, chip, kartu, serta ruang khusus yang disediakan bagi para pemain. Saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati beberapa orang tengah terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kami telah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari terakhir dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi kejadian. “Kasino ini beroperasi secara diam-diam di dalam tempat hiburan dengan pintu masuk yang terpisah dan beroperasi hingga larut malam. Lokasinya berada di lantai 2.”

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut. Selain itu, berbagai barang bukti seperti meja judi, chip, kartu, dan uang tunai dalam jumlah besar juga turut disita. (20/9/24)

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan akan memberikan perkembangan terbaru jika sudah ada,” tambah Kombes Pol Irwan Anwar.

Keberhasilan penggerebekan ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Polrestabes Semarang juga menegaskan dedikasinya untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Sumber: Mabes Polri

Editor: Red