PT Tesco Indomaritim Diduga Abaikan Penyegelan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Indramayu

PT Tesco Indomaritim Diduga Abaikan Penyegelan oleh DPMPTSP dan Satpol PP Indramayu

MJ. Indramayu – PT Tesco Indomaritim kembali menjadi sorotan setelah diduga mengabaikan penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP Kabupaten Indramayu pada Rabu, 25 September 2024.

Meski telah disegel, pantauan langsung di lokasi oleh awak media, Ikhwanto, bersama pemilik lahan, Roziki, pada Kamis, 26 September 2024, menunjukkan aktivitas di area tersebut masih terus berjalan.

Penyegelan dilakukan setelah Ombudsman RI mengeluarkan hasil monitoring yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam aktivitas PT Tesco Indomaritim di lahan milik Roziki. Meski telah diberi peringatan, perusahaan tampaknya tidak mengindahkan tindakan hukum tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan sikap PT Tesco Indomaritim yang mengabaikan penyegelan ini,” ujar Roziki. “Mereka seolah-olah tidak menghormati aturan dan proses hukum yang berlaku.”

Sementara itu, Ikhwanto, yang memantau langsung lokasi kejadian, menyampaikan keprihatinannya terhadap perusahaan tersebut. “Ini adalah bukti bahwa PT Tesco Indomaritim tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. “Perusahaan harus bertanggung jawab dan segera menghentikan aktivitas di lokasi yang telah disegel.”

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas penegakan hukum dan pengawasan di Kabupaten Indramayu. Muncul pertanyaan apakah penyegelan yang dilakukan hanya sebatas simbolis tanpa kekuatan hukum, atau apakah PT Tesco Indomaritim memiliki pengaruh sehingga berani melanggar aturan.

DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Tesco Indomaritim. Jika perusahaan terus mengabaikan penyegelan, tindakan hukum yang lebih kuat perlu diambil untuk menghentikan aktivitas mereka dan memberikan efek jera.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan serta penegakan hukum di bidang perizinan dan lingkungan perlu ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan mampu mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang melalui langkah-langkah yang lebih efektif dan tegas.

Penulis: TimEditor: Red