MJ. Pematangsiantar – Sinergi antara Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali membuahkan hasil. Sebuah kos di Jalan Rimba Raya No. 6, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, digerebek petugas setelah diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pemuda berinisial JH (20), warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. JH diduga menyimpan tiga paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan di dalam kamar kos.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim gabungan bergerak dan langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu unit ponsel Vivo warna biru, tas kecil berisi uang Rp 115.000, satu buah pisau, kompeng, alat isap sabu, tiga plastik klip kosong, satu bal plastik klip kosong, hingga mancis. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, JH mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial AS yang berdomisili di Nagori Siantar Estate, Kabupaten Simalungun. Namun saat dilakukan pengembangan, AS tidak dapat dihubungi dan keberadaannya masih dalam pencarian.
“Tersangka JH sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Irwanta.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI–Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. Masyarakat diimbau tetap waspada dan berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.








