<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJS Ketenagakerjaan Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/bpjs-ketenagakerjaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id/tag/bpjs-ketenagakerjaan/</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Nov 2025 11:26:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>BPJS Ketenagakerjaan Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id/tag/bpjs-ketenagakerjaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kumpul di GOR Otista Jaktim, Ratusan Ojol Senang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kumpul-di-gor-otista-jaktim-ratusan-ojol-senang-bakal-dapat-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/kumpul-di-gor-otista-jaktim-ratusan-ojol-senang-bakal-dapat-bpjs-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 11:26:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=89518</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Ratusan driver ojek online (Ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025). Mereka...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/kumpul-di-gor-otista-jaktim-ratusan-ojol-senang-bakal-dapat-bpjs-ketenagakerjaan/">Kumpul di GOR Otista Jaktim, Ratusan Ojol Senang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b> &#8211; Ratusan driver ojek online (Ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025).</p>
<p>Mereka datang untuk mengikuti sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.</p>
<p>Ratusan Ojol begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut guna mendapatkan pemahaman terkait dengan program yang akan memberikan jaminan.</p>
<p>Wajah mereka terlihat berseri ketika pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada para driver. Sebab, selama ini mereka tidak memiliki jaminan apapun dan ketika terjadi kecelakaan maka harus menanggung secara mandiri.</p>
<p>Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Indra Gunawan menjelaskan, pihaknya diundang oleh komunitas ojek online (O2) dalam deklarasi bersedia daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Hari ini jumlah driver Ojol yang hadir ada sekira 500 orang. Target kami ada 5.000 anggota Ojol yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; kata Indra di lokasi, Minggu.</p>
<p>Menurut Indra, sesuai dengan amanat undang-undang seluruh pekerja bukan penerima upah khususnya Ojol bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>Ia mengaku, para Ojol ini cukup membayar Rp 16.800 perbulan, maka sudah mendapat jaminan kecelakaan dan kematian serta hari tua.</p>
<p>&#8220;Jadi akan dikeluarkan juga Kepres, seluruh Ojol waji didaftarkan oleh operatornya ke BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftarannya hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pria berkemeja kotak-kotak itu menegaskan, ketika drive Ojol mengalami kecelakaan, maka seluruh biaya perawatan akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa ada batasan.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Indra, BPJS Ketenagakerjaan juga berikan jaminan kematian di mana setiap driver ojol yang meninggal dunia karena kecelakaan akan dapat santunan sebesar Rp 70 juta.</p>
<p>&#8220;Kami juga berikan beasiswa (bagi driver ojol yang meninggal dunia) kepada anaknya yang masih bersekolah sampai ke perguruan tinggi untuk dua orang anak, nilainya Rp 174 juta,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online (O2), Cecep Syarifudin mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan kepada para driver Ojol.</p>
<p>Cecep menyatakan, sebelumnya kegiatan deklarasi serupa juga sudah digelar di Bekasi Jawa Barat dan rencananya akan berlanjut di Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya dan Bali.</p>
<p>Ia menyatakan, perisai perlindungan ini sangat ditunggu oleh para driver Ojol sejak lama karena demi mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Selama ini dari penjelasan kawan-kawan memang tidak ada. Ada asuransi itu pun dipotong dari saldo mereka,&#8221; ucap Cecep.</p>
<p>Pria berkaos putih berharap, pihak aplikator bisa lebih sensitif dengan keselamatan para drivernya meskipun mereka hanya sebagai mitra.</p>
<p>Ia menegaskan, keselamatan para driver seharusnya sudah dijamin oleh pihak aplikator karena mereka bekerja di lapangan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.</p>
<p>&#8220;Ketika kami mendapatkan kabar ada banyak driver yang tidak bisa dicover oleh aplikasi, itu yang membuat kami untuk bergerak menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; tandasnya. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/kumpul-di-gor-otista-jaktim-ratusan-ojol-senang-bakal-dapat-bpjs-ketenagakerjaan/">Kumpul di GOR Otista Jaktim, Ratusan Ojol Senang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/kumpul-di-gor-otista-jaktim-ratusan-ojol-senang-bakal-dapat-bpjs-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/c_scale,w_575,h_323/f_webp,q_auto:low/v1764500540/IMG-20251130-WA0012_copy_800x450/IMG-20251130-WA0012_copy_800x450.jpg?_i=AA&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mau Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online? Ini Cara dan Syaratnya!</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/mau-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan-offline-dan-online-ini-cara-dan-syaratnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 05:20:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69731</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/mau-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan-offline-dan-online-ini-cara-dan-syaratnya/">Mau Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online? Ini Cara dan Syaratnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja dan keluarganya.</p>
<p>Setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja, karyawan dapat melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.</p>
<p>Sebelum mengetahui cara mencairkan dana tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan juga menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengklaimnya.</p>
<p>Sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, Jaminan Hari Tua (JHT) dapat diklaim oleh peserta yang resign atau mengundurkan diri setelah melewati masa tunggu satu bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.</p>
<h3>Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan</h3>
<p>Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif bekerja bisa mengajukan pencairan saldo.</p>
<p>Berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<ul>
<li>Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan</li>
<li>e-KTP</li>
<li>Buku tabungan</li>
<li>Kartu Keluarga (KK)</li>
<li>Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)</li>
<li>NPWP (jika ada)</li>
</ul>
<h3>Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan</h3>
<p>Jika seluruh persyaratan telah disiapkan, bisa langsung mengurus pencairannya setelah mengundurkan diri dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau secara online melalui Lapak Asik.</p>
<p><strong>Kantor cabang</strong></p>
<ul>
<li>Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.</li>
<li>Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan.</li>
<li>Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang.</li>
<li>Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.</li>
<li>Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.</li>
<li>Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.</li>
<li>Unggah dokumen persyaratan.</li>
<li>Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.</li>
<li>Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.</li>
<li>Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.</li>
</ul>
<p><strong>Lapak Asik</strong></p>
<ul>
<li>Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.</li>
<li>Mengisi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, &amp; Nomor Kepesertaan.</li>
<li>Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.</li>
<li>Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.</li>
<li>Selanjutnya unggah dokumen persyaratan.</li>
<li>Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal &amp; kantor cabang.</li>
<li>Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).</li>
<li>Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/mau-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan-offline-dan-online-ini-cara-dan-syaratnya/">Mau Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online? Ini Cara dan Syaratnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/cms.disway.id/uploads/e47e457d4e22627f5092cb1ff3461119.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
