<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Daycare Depok &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/daycare-depok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Aug 2024 10:51:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>Daycare Depok &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DP3AP2KB Depok Tegaskan Penitipan Anak Harus Ramah Anak</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/dp3ap2kb-depok-tegaskan-penitipan-anak-harus-ramah-anak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 10:51:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73077</guid>

					<description><![CDATA["Fasilitas harus dirancang khusus untuk anak-anak, SDM harus paham tentang tumbuh kembang anak, dan SOP harus mendukung kesejahteraan anak,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.</p>
<p>Terkait standar daycare, Nessi menegaskan bahwa sebuah penitipan anak haruslah ramah anak, baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia (SDM), maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan.</p>
<p>&#8220;Fasilitas harus dirancang khusus untuk anak-anak, SDM harus paham tentang tumbuh kembang anak, dan SOP harus mendukung kesejahteraan anak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Semua ini harus terstandarisasi dan SDM yang terlibat harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang cara memperlakukan anak dengan baik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang, DP3AP2KB Kota Depok berencana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk memperkuat pemahaman para pemilik daycare mengenai pentingnya menjadi daycare yang ramah anak.</p>
<p>&#8220;Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan semua daycare di Depok. Daycare bukan hanya tempat anak singgah, tetapi juga harus menjadi lingkungan yang benar-benar ramah anak, bebas diskriminasi, dan sepenuhnya untuk kepentingan anak,&#8221; ungkap Nessi.</p>
<p>Ke depan, DP3AP2KB juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pemilik daycare agar mereka dapat menyediakan fasilitas yang benar-benar ramah anak dan mendukung perkembangan anak.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa semua daycare di Depok aman dan nyaman bagi anak-anak, serta mendukung tumbuh kembang mereka dengan baik,&#8221; tutup Nessi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2024/08/01/daycare_wensen_school_foto_mpi.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kekerasan Terhadap Balita di Daycare, Pemkot Depok akan Koordinasi dengan Polres dan KemenPPPA</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kekerasan-terhadap-balita-di-daycare-pemkot-depok-akan-koordinasi-dengan-polres-dan-kemenpppa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 10:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73076</guid>

					<description><![CDATA[Terkait standar daycare, Nessi menegaskan bahwa sebuah penitipan anak haruslah ramah anak]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.</p>
<p>Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Depok dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).</p>
<p>&#8220;Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polres serta KemenPPPA, karena laporan seperti ini biasanya juga dilaporkan ke KemenPPPA. Saat ini, pihak terkait sudah memiliki penasihat hukum yang ditunjuk oleh keluarga, sehingga proses hukum sudah ada yang menangani,&#8221; ujar Nessi, Kamis (31/08/24).</p>
<p>Meski demikian, Nessi menambahkan bahwa pihaknya tetap siap memberikan pendampingan, terutama dalam hal psikologis.</p>
<p>&#8220;Kami telah berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan pendampingan psikologis bagi korban. Dalam waktu dekat, pertemuan akan dijadwalkan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Dirinya menjelaskan bahwa pendampingan psikologis biasanya dilakukan di tempat yang telah disiapkan DP3AP2KB, yaitu di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.</p>
<p>Tempat ini dipilih karena suasananya yang nyaman serta dilengkapi dengan instrumen-instrumen khusus untuk menangani anak-anak dan orang tua yang membutuhkan perhatian ekstra.</p>
<p>&#8220;Jika korban tidak bisa datang, kami akan menjemput mereka, atau jika kondisinya sakit, kami akan mendatangi rumah mereka. Namun, lebih baik jika korban bisa datang ke tempat kami karena lebih aman dan nyaman,&#8221; jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayah Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Mengadu ke Bareskrim Polri</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/ayah-balita-korban-penganiayaan-di-daycare-depok-mengadu-ke-bareskrim-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2024 10:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Meita Irianty]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73073</guid>

					<description><![CDATA[Kedatangan Arif ke Bareskrim untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Ayah dari korban balita dianiaya oleh pemilik daycare Wensen School di Depok, Arif Muammar Hidayat, mengaku pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan dari rekaman video yang beredar di media sosial.</p>
<p>Ketika melihat video itu, Arif mengaku syok, sebab saat didaftarkan ke daycare itu, dia mengharapkan anaknya mendapat pendidikan yang baik, bukan malah dianiaya dan diperlakukan sewenang-wenang.</p>
<p>&#8220;Setiap hari kita bangun, mandikan dan kita siapkan makan dan setiap Senin sampai Jumat kita antarkan ke Wenson untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik,&#8221; kata Arif kepada awak media di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8).</p>
<p>Kedatangan Arif ke Bareskrim untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty.</p>
<p>Dari rekaman video tersebut, Arif melihat kaki anaknya diinjak oleh pelaku. Hal itu membuat kaki kanan anaknya kini tak dapat diluruskan sebagaimana kaki kiri.</p>
<p>Dia khawatir anaknya mengalami kelainan akibat perbuatan pelaku.</p>
<p>&#8220;Satu lurus satu miring, kalau dia merangkak, seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, yang kiri miring. Jadi saya curiga kayaknya ada yang beda ini,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Arif masih menunggu hasil pemeriksaan medis anaknya. Dia berharap penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tak berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya.</p>
<p>&#8220;Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya karena kita belum dapet hasil rekam medis secara menyeluruh,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Meita telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j43zx7wf8xpc3s1je4n13408.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
