<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jakarta &#8211; Majalah Jakarta</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Berita Nasional Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 06:31:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2026/10/cropped-MJ-32x32.jpg</url>
	<title>Jakarta &#8211; Majalah Jakarta</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tumpukan Sampah Berserakan di Ciputat Arah UIN Jakarta, Warga dan Pemerintah Diharapkan Segera Bertindak</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/tumpukan-sampah-berserakan-di-ciputat-arah-uin-jakarta-warga-dan-pemerintah-diharapkan-segera-bertindak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 06:31:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ciputat]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104028</guid>

					<description><![CDATA[Tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang pembatas jalan kawasan Ciputat menuju UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CIPUTAT, TANGERANG SELATAN</strong> &#8211; Tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang pembatas jalan kawasan Ciputat menuju UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan pantauan dalam dokumentasi foto, sejumlah kantong sampah plastik berwarna merah, hitam, putih, dan berbagai warna lainnya terlihat menumpuk di atas pembatas jalan.</p>
<p>Keberadaan sampah terse but tampak di tengah aktivitas lalu lintas yang ramai oleh pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya. Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh serta mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan di salah satu jalur yang banyak dilalui masyarakat.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pelapor, lokasi tersebut telah berulang kali terpantau menjadi tempat penumpukan sampah. Namun, hingga saat ini, penanganan lebih lanjut yang diharapkan dari pemerintah maupun warga sekitar dinilai belum terlihat secara memadai.<br />
Kondisi Berulang, Penanganan Dipertanyakan</p>
<p>Penumpukan sampah yang terus terjadi menjadi perhatian tersendiri. Jika tidak segera ditangani, sampah yang dibiarkan di ruang publik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mengundang lalat dan hewan pembawa penyakit, serta mencemari lingkungan sekitar.</p>
<p>Selain itu, sampah yang berada di pembatas jalan berisiko berserakan ke badan jalan akibat angin, hujan, maupun aktivitas kendaraan yang melintas. Kondisi tersebut dapat memperburuk kebersihan jalan dan menambah persoalan lingkungan apabila tidak diikuti dengan pengangkutan serta pengelolaan sampah yang rutin.</p>
<p>Situasi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kebersihan di kawasan tersebut, terutama apabila lokasi yang sama berulang kali menjadi titik penumpukan sampah.</p>
<p>Perlu Tanggung Jawab Bersama</p>
<p>Persoalan sampah di kawasan Ciputat menuju UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak cukup diselesaikan melalui pembersihan sesaat. Diperlukan penanganan yang berkelanjutan, mulai dari pengangkutan sampah secara rutin, pengawasan lokasi, penyediaan sarana pembuangan yang memadai, hingga penindakan terhadap pihak yang membuang sampah sembarangan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang diharapkan dapat segera meninjau lokasi, memastikan penyebab penumpukan, serta mengambil langkah konkret agar persoalan serupa tidak terus berulang. Di sisi lain, masyarakat dan warga sekitar juga diharapkan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan pembatas jalan sebagai tempat pembuangan sampah.</p>
<p>Upaya bersama antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.</p>
<p>Menunggu Langkah Nyata</p>
<p>Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait mengenai penyebab penumpukan sampah tersebut maupun rencana penanganannya. Konfirmasi kepada instansi terkait dan warga sekitar masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.</p>
<p>Masyarakat berharap persoalan ini tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan. Penanganan yang cepat, disertai pengawasan secara berkala, diperlukan agar kawasan Ciputat menuju UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak terus dihadapkan pada persoalan sampah yang sama.</p>
<p>Kebersihan jalan merupakan tanggung jawab bersama. Namun, ketika penumpukan sampah terjadi berulang kali di lokasi yang sama, langkah nyata dari pihak-pihak terkait menjadi hal yang patut dinantikan.</p>
<p>Penulis: Victorinha Lino Soares babo, mahasiswa Universitas Pamulang<br />
Prodi PPKn</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Penjaringan Buru Pemasok Obat Keras</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/polsek-penjaringan-buru-pemasok-obat-keras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 23:06:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Obat Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103974</guid>

					<description><![CDATA[Polisi menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tengah memburu pelaku berinisial Y yang berperan sebagai distributor obat yang memasok melalui pelaku lainnya berinisial M untuk dijual di toko kosmetik Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M sudah kami tangkap dan tim masih mengejar pelaku berinisial Y yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Kiki menjelaskan setelah menginterogasi pelaku M, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku Y mengirim obat keras daftar G jenis tramadol kepada pelaku berinisial M pada Rabu (30/9) pukul 11. 00 WIB.</p>
<p>Obat yang dikirim tersebut sebanyak 20 bungkus dan masing-masing berisi 10 strip dengan total 2.000 butir dan 100 klip plastik kecil yang masing-masing berisi enam butir obat hexymer dengan total 600 butir.</p>
<p>Berdasarkan keterangan, obat tramadol itu dijual seharga Rp50 ribu per strip. Namun tanpa sepengetahuan pelaku Y, pelaku M menjual obat berbahaya tersebut Rp90 ribu per strip .</p>
<p>“Jika terjual, pelaku M meraih keuntungan Rp40 ribu dari setiap strip obat yang dijual. Sementara satu plastik obat hexymer dijual dengan harga Rp10 ribu,” kata dia</p>
<p>Ia mengatakan pelaku M sudah bekerja di toko kosmetik selama dua bulan dengan gaji Rp2 juta per bulan dan setiap harinya mendapatkan uang makan dari pelaku Y sebesar Rp100 ribu.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku, dirinya menjual obat berbahaya karena faktor ekonomi dan keuntungan penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga menjual ribuan butir obat berbahaya berkedok toko kosmetik di Jalan Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.</p>
<p>“Pelaku berinisial M ditangkap pada Jumat (2/10) setelah terbukti menjual obat berbahaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Petugas menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas oleh pelaku kepada masyarakat melalui toko kosmetik itu.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan, yakni 96 bungkus plastik berisikan masing-masing enam butir hexymer golongan G dengan total 414 butir.</p>
<p>Kemudian, 36 strip obat tramadol golongan G dengan total 360 butir dan 15 bungkus plastik berisikan 10 strip obat tramadol daftar G serta satu bungkus obat berisi sembilan strip dengan total 1.490 butir.</p>
<p>“Total yang kami amankan 2.264 butir pil berbahaya siap edar,” kata Agta.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
