<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NU &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/nu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jul 2024 13:22:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>NU &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PBNU Keluarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/pbnu-keluarkan-surat-larangan-kerja-sama-dengan-lembaga-berafiliasi-israel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2024 13:22:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72567</guid>

					<description><![CDATA[Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.</p>
<p>Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.</p>
<p>&#8220;Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan bahwa instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,&#8221; isi surat edaran tersebut.</p>
<p>Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni menegaskan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang keluar pada masa Kiai Said dan ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.</p>
<p>&#8220;Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,&#8221; kata Amin Said Husni, Jumat (19/7/2024).</p>
<p>Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.</p>
<p>&#8220;Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.</p>
<p>&#8220;PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait konsekuensi yang didapat selepas adanya penegasan Kembali surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. &#8220;Nanti akan ada pembinaan,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/p1/322/2024/01/12/Waketum-PBNU-Amin-Said-Husni-2750372841.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Gus Ipul ke Kader NU yang ke Israel: Pilih Mundur atau Diberhentikan!</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/gus-ipul-ke-kader-nu-yang-ke-israel-pilih-mundur-atau-diberhentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 04:21:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72463</guid>

					<description><![CDATA[“Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi, saya minta mereka segera memilih”]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>“Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi, saya minta mereka segera memilih”</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera memilih antara mengundurkan diri atau diberhentikan dari kepengurusan NU.</p>
<p>“Pilihannya mengundurkan diri atau dimundurkan dari organisasi. Jadi, saya minta mereka segera memilih,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.</p>
<p>Menurut dia, pemberhentian kelima orang dari kepengurusan di lingkungan NU bisa dipertimbangkan sebagai pembelajaran agar kelak tidak ada lagi kejadian serupa.</p>
<p>“PBNU meminta kepada lembaga dan badan otonom tempat bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” kata dia.</p>
<p>Sejauh ini, kata dia, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya telah memanggil satu dari lima orang kader NU itu, sementara empat orang lainnya telah dipanggil oleh para ketua lembaga dan badan otonom tempat mereka menjadi pengurus.</p>
<p>“Satu orang telah dimintai keterangan oleh Ketum langsung dan sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing,” kata dia.</p>
<p>Gus Ipul menyampaikan bahwa dari hasil tabayun yang dilakukan sebelumnya, diketahui bahwa kepergian lima orang kader itu ke Israel atas nama pribadi dan sama sekali tidak mewakili lembaga. Keberangkatan mereka ke Israel dibiayai oleh sebuah LSM yang dalam undangannya tertera agenda dialog antariman, tidak ada jadwal untuk bertemu Presiden Israel.</p>
<p>Mereka beralasan bahwa keberangkatan itu bertujuan untuk turut serta menciptakan perdamaian antara Israel dan Hamas.</p>
<p>Terkait tindakan tersebut, kata Gus Ipul, lima kader NU itu telah mengaku salah. Meskipun begitu, kepergian mereka tetap melanggar ketentuan NU.</p>
<p>“Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan, apalagi kerja sama atau komitmen kerja sama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU,” ujarnya.</p>
<p>Untuk diketahui, sebanyak lima orang nahdliyin mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog dan foto mereka viral di media sosial. Kelima orang tersebut berasal dari sejumlah lembaga di bawah naungan PBNU, seperti Fatayat NU, Pengurus Pusat (PP) Pagar Nusa NU, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/images.murianews.com/data/2024/07/image-20240715075245.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
