<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencatutan KTP &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/pencatutan-ktp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Aug 2024 12:12:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>Pencatutan KTP &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga DKI Takut Lapor Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun, Ini Alasannya!</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/warga-dki-takut-lapor-pencatutan-ktp-dukungan-dharma-kun-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 12:12:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pencatutan KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pilgub DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73797</guid>

					<description><![CDATA["Minta swafoto pakai KTP. Enggak jadi lapor karena takut malah jadi buat pinjol. Lah udah dicolong datanya, berpotensi dipinjolkan nanti,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>&#8220;Minta swafoto pakai KTP. Enggak jadi lapor karena takut malah jadi buat pinjol. Lah udah dicolong datanya, berpotensi dipinjolkan nanti&#8221;</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Sejumlah warga DKI Jakarta mengecam keras pencatutan identitas sepihak yang dipergunakan sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan di Pilgub Jakarta 2024.</p>
<p>Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak ituviral di media sosial X (Twitter). Mereka tak merasa memberikan kartu identitasnya untuk mendukung Dharma-Kun ini.</p>
<p>Pasangan Dharma-Kun sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen.</p>
<p>Warga mengetahui pencatutan itu setelah mengecek situs resmi info pemilu. Mereka kaget lantaran identitas mereka dinyatakan mendukung Dharma-Kun.</p>
<p>&#8220;Gua cek link pengecekan NIK, masukin NIK, ada nama gua di sana,&#8221; kata seorang warga, Wishnu, Jumat (16/8).</p>
<p>Wishnu mengaku tidak mendukung pasangan Dharma-Kun. Ia juga mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan pihak Dharma-Kun. Warga lainnya berinisial H, protes lantaran sistem untuk melaporkan pencatutan harus melampirkan swafoto dengan KTP.</p>
<p>&#8220;Minta swafoto pakai KTP. Enggak jadi lapor karena takut malah jadi buat pinjol. Lah udah dicolong datanya, berpotensi dipinjolkan nanti,&#8221; ujar H seperti dilansir CNN Indonesia.</p>
<h3>Anak Anies dan ketua DPC PDIP Jatim tercatut</h3>
<p>Anak dari mantan Gubernur Anies Baswedan juga turut tercatut mendukung Dharma-Kun. Hal serupa juga turut dialami oleh adik dan tim yang bekerja bersama Anies.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,&#8221; kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).</p>
<p>Sementara, Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan setelah dicek, data anaknya Anies memang masuk dalam data dukungan Dharma-Kun. Namun berdasar verifikasi faktual, statusnya tidak memenuhi syarat.</p>
<p>&#8220;Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi status data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS,&#8221; ujar Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).</p>
<p>Tak hanya anak Anies, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo turut menjadi korban pencatutan NIK untuk mendukung Dharma-Kun.</p>
<p>Hasto menegaskan Rio mustahil mendukung Dharma-Kun, karena partainya memang belum mengeluarkan keputusan terkait paslon yang didukung di Pilgub Jakarta ini.</p>
<p>&#8220;Ada Ketua DPC PDIP Jakarta Timur, saudara Rio, itu KTP-nya juga dicatut. Padahal sebagai anggota partai tidak mungkin ya untuk memberikan dukungan kepada calon perseorangan karena seluruh anggota partai menunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri [Ketua Umum PDIP],&#8221; kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).</p>
<p>Baca artikel CNN Indonesia &#8220;Fakta Terbaru Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024&#8221; selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240818124536-617-1134481/fakta-terbaru-pencatutan-ktp-dukung-dharma-kun-di-pilgub-jakarta-2024.</p>
<p>Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/img-s-msn-com.akamaized.net/tenant/amp/entityid/AA1aG2Q5.img?w=720&#038;h=405&#038;m=6&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>KPU DKI Lepas Tangan Soal Pencatutan KTP Warga oleh Dharma-Kun</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/kpu-dki-lepas-tangan-soal-pencatutan-ktp-warga-oleh-dharma-kun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Aug 2024 01:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pencatutan KTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73737</guid>

					<description><![CDATA[KPU mengeklaim tak tahu-menahu proses pengumpulan data dukungan yang dilakukan tim pasangan calon tersebut.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>KPU mengeklaim tak tahu-menahu proses pengumpulan data dukungan yang dilakukan tim pasangan calon tersebut.</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta buka suara terkait adanya pencatutan data warga menjadi pendukung pasangan calon dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.</p>
<p>KPU mengeklaim tak tahu-menahu proses pengumpulan data dukungan yang dilakukan tim pasangan calon tersebut.</p>
<p>Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya hanya menerima data dukungan berupa fotokopi KTP dari pasangan calon perseorangan.</p>
<p>Setelah menerima data itu, KPU bertugas untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk memastikan data warga yang diserahkan itu benar-benar mendukung pasangan calon tersebut.</p>
<p>&#8220;Terkait sumber data atau KTP, tentu kami sebagai end user. Jadi KPU ini end user. Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan,&#8221; kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).</p>
<p>Menurut dia, pengumpulan data pasangan calon di luar kewenangan KPU. Tugas KPU disebut hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap data yang sudah ada.</p>
<p>Dody mengatakan, verifikasi administrasi itu dilakukan untuk memastikan KTP dan surat pernyataan dukungan yang diberikan sesuai aturan yang ada, seperti usia harus berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin, tidak menjadi anggota TNI, Polri, ASN, atau penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, maupun kepala desa atau perangkat desa.</p>
<p>Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU kemudian melakukan verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual itu, KPU mengeklaim melakukan sensus untuk mencocokkan data warga yang dijadikan dukungan benar-benar mendukung pasangan calon yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Nah, sekarang, persoalannya sudah lewat tahapan ya, tahapan verifikasi faktual sudah selesai,&#8221; ujar Dody.</p>
<p>Kendati demikian, pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporan dari warga. Warga yang merasa dicatut namanya bisa melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual kesatu, kedua, sudah kami lakukan. Itu pun dilakukan pengawasan secara melekat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia mencontohkan, KPU melakukan verifikasi administrasi secara terbuka. Pihak Bawaslu disebut selalu melakukan tugasnya untuk mengawasi. Begitu pula dengan verifikasi faktual di lapangan.</p>
<p>&#8220;Tentu kalau ada tanggapan masyarakat dan direspons oleh teman-teman Bawaslu, rekomendasi, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu,&#8221; ujar Dody.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/thumb.tvonenews.com/thumbnail/2024/08/16/66bf1ec56be14-buntut-pencatutan-ktp-jadi-pendukung-dharma-buat-komisi-ii-dpr-geram-kpu-harus-profesional_1265_711.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
