<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPDB 2024 &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/ppdb-2024/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jul 2024 01:17:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>PPDB 2024 &#8211; MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Manipulasi Nilai Rapor, 51 Siswa SMPN 19 Depok Batal Masuk SMA Negeri</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/manipulasi-nilai-rapor-51-siswa-smpn-19-depok-batal-masuk-sma-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 01:17:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72354</guid>

					<description><![CDATA[Kasus ini diawali pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan penerimaan 51 calon peserta didik (CPD) dari SMP Negeri 19 Depok pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II melalui jalur Prestasi Rapor</p>
<p>Sebanyak 51 CPD asal  SMP Negeri 19 Depok yang dibatalkan terdapat pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok, yaitu SMAN 1 (21 CPD), SMAN 2 (1 CPD), SMAN 3 (5 CPD), SMAN 4 (1 CPD), SMAN 5 (4 CPD), SMAN 6 (8 CPD), SMAN 12 (5 CPD), dan SMAN 14 (2 CPD).</p>
<p>Kasus ini diawali pengecekan nilai oleh Tim Pengawasan PPDB Jabar bersama Panitia PPDB SMAN 1.</p>
<p>Setelah dicocokkan antara nilai rapor yg diupload CPD dengan buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor. Ini yang menjadikan CPD tersebut diterima pada 8 SMAN di Kota Depok.</p>
<p>Tim Itjen Kemdikudristek melakukan pengecekan nilai rapor melalui aplikasi E-Rapor, ternyata nilai buku rapor yg dipegang siswa dan buku nilai yg dipegang pihak sekolah, terdapat perbedaan nilai dimana nilai e-Rapor lebih rendah dari Buku Rapor dan Buku Nilai Rakor di SMPN 19.</p>
<p>Selanjutnya pada 12 Juli 2024, dilakukan pembahasan bersama dipimpin Inspektur II Itjen Kemdikbudristek, unsur Kemko PMK, unsur Ombudsman RI, Plh. Kadisdik Jabar, Labid SMP Disdik Kota Depok, JF Madya Inspektorat Kota Depok, dan Kepala SMAN di Kota Depok (8 Kasek).</p>
<p>Satu-satunya peserta yang tidak hadir hanya Inspektorat Provinsi Jawa Barat,</p>
<p>Kesepakatan bersama hasil rapat, di antaranya dilakukan pembatalan kepada 51 CPD, pemeriksaan kepada 157 SMP di Kota Depok, dan perbuatan &#8220;cuci rapor&#8221; perlu ditindak dan dibawa ke aparat penegak hukum.</p>
<p>Secara keseluruhan CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 274 CPD. Sebanyak 223 CPD dibatalkan terkait keterangan palsu yaitu domisili CPD tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. 51 CPD dibatalkan terkait nilai palsu atau &#8220;cuci rapor&#8221;.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-ao-Z1Ve20bzDVIACY7-QG4-otk=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4893208/original/007278700_1721128782-20240716_104012.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Menuju Generasi Emas 2045, Tapi Depok Cuma Punya 15 SMA Negeri di 63 Kelurahan</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/menuju-generasi-emas-2045-tapi-depok-cuma-punya-15-sma-negeri-di-62-kelurahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2024 12:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Emas 2045]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72186</guid>

					<description><![CDATA[Bagaimana akan mewujudkan Generasi Emas 2045 jika pemuda-pemudi penerus bangsa tak bisa mengenyam pendidikan yang layak?]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Muhammad Iksan, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Depok</strong></em></p>
<p><span style="font-size: 16px;">Indonesia pada 2045 genap berusia 100 tahun alias satu abad Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Emas 2045.</span></p>
<p>Disebutkan situs <em>indonesiabaik,id</em>, Generasi Masa Depan Indonesia adalah generasi yang cerdas dan mau menerima perubahan harus diterapkan sejak dini menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045</p>
<ul>
<li>Memiliki kecerdasan yang komprehensif, yakni produktif, inovatif</li>
<li>Damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter yang kuat</li>
<li>Sehat, menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan</li>
<li>Berperadaban unggul</li>
</ul>
<h3>Depok Menuju Generasi Emas 2045</h3>
<p>Wali Kota Depok, Muhammad Idris, pada Pandangan terakhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025-2045 telah disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (10/06/24).</p>
<p>Raperda tersebut disusun juga sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat (Jabar).</p>
<p>Guna mewujudkan hal tersebut, visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga pilar utama, yaitu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.</p>
<p>Kemudian, untuk mencapai visi tersebut, Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, menyampaikan delapan misi telah ditetapkan.</p>
<ol>
<li>Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, sehat, dan cerdas.</li>
<li>Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif, inovatif, dan bertumpu pada ekonomi hijau.</li>
<li>Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani, berbasis digital, dan berkelas dunia.</li>
<li>Mewujudkan kota yang aman dan tertib, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.</li>
<li>Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis ketahanan keluarga.</li>
<li>Meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.</li>
<li>Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.</li>
<li>Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.</li>
</ol>
<p>Alih-alih mewujudkan Generasi Emas 2045 yang notabene akan diisi oleh generasi muda yang saat ini masih mengenyam pendidikan dasar dan menengah, delapan program tersebut tak satupun menyinggung masalah semrawutnya sistem pendidikan di Depok.</p>
<p>Betul, pada point ketujuh disebutkan &#8220;pembangunan sarana dan prasarana&#8221;, namun hingga detik ini yang dilakukan adalah perbaikan kantor kelurahan dan kecamatan. Belum menyentuh sarana dan prasarana pendidikan secara seginifikan.</p>
<p>Pada rapat paripurna tersebut juga disebutkan akan fokus pada visi Kota Depok Emas 2045 sebagai Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, setiap tahap dirancang untuk mengarahkan kebijakan dan langkah strategis menuju pencapaian visi tersebut.</p>
<h4><strong>Tahapan tersebut antara lain:</strong></h4>
<p><strong>Tahap 1,</strong> Penguatan Pondasi (2025-2029) : Penguatan pondasi sosial, ekonomi, tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masif dan berkesinambungan.</p>
<p><strong>Tahap 2,</strong> Akselerasi Transformasi (2030-2034) : Penerapan pembangunan berbasiskan inovasi, pemberdayaan modal sosial, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.</p>
<p><strong>Tahap 3</strong>, Pemantapan (2035-2039): Pencapaian kemajuan dan keberlanjutan pembangunan yang menyejahterakan untuk semua.</p>
<p><strong>Tahap 4,</strong> Perwujudan (2040-2045): Perwujudan Depok sebagai Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.</p>
<p>Lagi-lagi tak menyinggung masalah carut-marutnya pendidikan untuk generasi penerus Bangsa saat ini, dimana 29 ribu lulusan SMP di Depok ditolak masuk SMA Negeri karena terbatasnya daya tampung sekolah.</p>
<p>Lalu bagaimana akan mewujudkan Generasi Emas 2045 jika pemuda-pemudi penerus bangsa tak bisa mengenyam pendidikan yang layak?</p>
<p>Yang perlu di garis bawahi disini, persiapan menuju Generasi Emas 2045 bukan hanya mempersiapka sumber daya manusia (SDM) yang cerdas saja yang dibutuhkan, tapi juga SDM yang berkarakter, Pendidikan karakter harus dimulai sejak usia dini.</p>
<p>Pada era ini, nilai-nilai yang diajarkan adalah cara bersosialisasi, berkomunikasi, interaksi, dan kemampuan menjadi anak mandiri dalam segala hal. Nilai-nilai religius, nasionalis, etos kerja, gotong-royong, dan integritas harus dapat ditularkan kepada peserta didik sehingga membentuk karakter kuat generasi Bangsa Indonesia di kemudian hari.</p>
<p>Saat ini Indonesia sudah memasuki era bonus demografi dan di tahun 2023 diperkirakan menjadi puncak bonus demografi. Oleh karena itu, jika SDM Indonesia tidak dibekali dengan pendidikan berkarakter, dikhawatirkan akan membahayakan kelangsungan Indonesia pada 2045.</p>
<p>Kembali ke pernyataan awal, bagaimana mempersiapkan Generasi Emas 2045 jika hanya punya 15 SMA Negeri di 63 Kelurahan di Kota Depok?</p>
<p>Bagaimana mempersiapkan Generasi Emas 2045 jika 29.200 orang lulusan SMP di Kota Depok berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun di tahun ini?</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Depok Ada 63 Kelurahan Tapi cuma Punya 15 SMA Negeri, Masih Pertahankan Jalur Zonasi?</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/depok-ada-63-kelurahan-tapi-cuma-punya-15-sma-negeri-masih-pertahankan-jalur-zonasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2024 11:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Zonasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72178</guid>

					<description><![CDATA[Hal tersebut diperkeruh MAFIA PPDB yang"menerima dan menyalurkan siswa titipan" yang marak bahkan sempat viral]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3>Hal tersebut diperkeruh dengan <strong>MAFIA PPDB </strong>yang <em><strong>&#8220;menerima dan menyalurkan siswa titipan&#8221; </strong></em>yang marak sempat viral, semakin menutup peluang generasi penerus bangsa di Depok mendapatkan pendidikan yang layak.</h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Data di Dinas Pendidikan Kota Depok, lulusan SMP Negeri (SMPN) tahun ajaran 2023-2024 mencapai 9 ribu orang dari 35 SMPN. Sementara lulusan SMP swasta (SMPS) 25 ribu orang dari 261 SMPS total 34 ribu orang.</p>
<p>Dari 34 ribu lulusan ini yang diterima di SMA-SMK Negeri tak kurang 4.800 orang untuk 19 SMA Negeri dan SMK Negeri.</p>
<p>Total mencapai 29.200 orang lulusan SMP di Kota Depok yang berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun di tahun ini.</p>
<p>Di Depok sendiri, sampai saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.</p>
<p>Jika merujuk pada PPDB sistem zonasi, jumlah ini sangat tidak merata dan sangat tidak adil bagi siswa yang tinggal di zona kelurahan tanpa SMA/SMK negeri.</p>
<p>Tidak meratanya jumlah SMA/SMK Negeri tersebut membuat peluang siswa yang tinggal di zona kelurahan tanpa SMA Negeri semakin kecil bahkan tertutup.</p>
<p>Hal tersebut diperkeruh<strong> MAFIA PPDB </strong>yang<strong><em>&#8220;menerima dan menyalurkan siswa titipan&#8221; </em></strong>yang marak bahkan sempat viral, semakin menutup peluang generasi penerus bangsa di Depok mendapatkan pendidikan yang layak.</p>
<p>Dengan kondisi seperti ini, mimpi menuju Indonesia Emas 2045 jelas hanya sebatas mimpi.</p>
<h2>Depok belum saatnya menerapkan PPDB Zonasi</h2>
<p>Koordinator sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) 15 SMAN Kota Depok Mamad Mapudin melontarkan bahwa sebenarnya SMAN-SMKN Kota Depok belum bisa menerapkan kuota PPDB sebagaimana digariskan.</p>
<p>Hal itu mengingat keterbatasan jumlah SMAN dan SMKN di Kota Depok. Serta keterbatasan kapasitas rombongan belajar atau ruang kelas.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya Depok belum saatnya menerapkan kuota sebagaimana digariskan mengingat jumlah sekolah dan kapasitas ruang belajar yang masih serba keterbatasan, &#8221; kata Mamad yang juga Kepala SMAN 4 Kota Depok itu beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ketua Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Kota Depok Roy Pangharapan yang berjuang mendampingi ribuan orang tua yang putra-putrinya gagal ke SMKN-SMAN mengatakan PPDB tahun ajaran 2024-2025 paling memusingkan harapan orang tua menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi.</p>
<p>Ia mengatakan imbas dari keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat menghancurkan 29.200 lulusan SMP karena berpotensi putus sekolah di wajib belajar 12 tahun.</p>
<p>Roy menegaskan, keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus segera dikereksi atau ditinjau kembali agar 29.200 lulusan SMP yang hingga kini terkatung-katung bisa bersekolah lagi.</p>
<p>Puluhan ribu orang tua yang cemas atas keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan ini, kata Roy telah diadukan ke Presiden Joko Widodo.</p>
<p>&#8220;Kami percaya dan yakin Bapak Presiden dan Bapak Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP, Jenderal Purnawirawan Moeldoko pasti tidak akan membiarkan siswa tak bersekolah dan yakin memiliki jalan keluar atas penolakan pihak SMAN-SMKN terhadap anak-anak dari puluhan ribu orang tua.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kami percaya Presiden dan KSP pasti akan memberikan kesempatan pada anak-anak dari puluhan ribu orang tua yang terancam tak bersekolah, bisa kembali melanjutkan belajar mengajar.</p>
<p>Karena Presiden dan KSP pemimpin yang bertanggungjawab terhadap rakyatnya, &#8221; kata Roy.</p>
<p>Roy mengatakan bahwa penolakan siswa di SMAN-SMKN di Kota Depok, adalah kejadian berulang setiap PPDB setiap tahun dan tidak pernah serius diatasi.</p>
<p>&#8220;Kami memohon kepada Presiden dan KSP mengambil tindakan tegas dan memastikan semua siswa lulusan SMP bisa melanjutkan pendidikan di SMAN-SMKN di Kota Depok.&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa para orang tua dijanjikan jalan keluar oleh pihak istana diwakili oleh staf ahli utama KSP, Johannes Joko.</p>
<p>&#8220;Ya, saat audensi Kamis (11/7) para orang tua dijanjikan akan segera diberikan jalan keluarnya agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah, &#8221; ujar Roy.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/www.pelitaonline.co.id/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0034.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>29 Ribu Lulusan SMP di Depok Ditolak Masuk SMA Negeri</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/29-ribu-lulusan-smp-di-depok-ditolak-masuk-sma-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2024 10:18:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Zonasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72175</guid>

					<description><![CDATA[Di Depok saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Di Depok saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan </em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Setidaknya 29 ribu siswa lulusan SMP di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) gagal masuk SMA-SMK Negeri tahun ajaran 2024-2025. Mereka berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun lantaran tidak mampu bayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah swasta.</p>
<p>Data di Dinas Pendidikan Kota Depok, lulusan SMP Negeri (SMPN) tahun ajaran 2023-2024 mencapai 9 ribu orang dari 35 SMPN. Sementara lulusan SMP swasta (SMPS) 25 ribu orang dari 261 SMPS total 34 ribu orang.</p>
<p>Dari 34 ribu lulusan ini yang diterima di SMA-SMK Negeri tak kurang 4.800 orang untuk 19 SMA Negeri dan SMK Negeri.</p>
<p>Di Depok sampai saat ini baru tersedia 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Padahal, jumlah kelurahan di Depok ada 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.</p>
<p>Total mencapai 29.200 orang lulusan SMP di Kota Depok yang berpotensi putus sekolah di usia wajib belajar 12 tahun di tahun ini.</p>
<p>Jika merujuk pada PPDB sistem zonasi, jumlah ini sangat tidak merata dan sangat tidak adil bagi siswa yang tinggal di zona kelurahan tanpa SMA/SMK negeri.</p>
<p>Koordinator sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) 15 SMAN Kota Depok Mamad Mapudin melontarkan bahwa sebenarnya SMAN-SMKN Kota Depok belum bisa menerapkan kuota PPDB sebagaimana digariskan.</p>
<p>Hal itu mengingat keterbatasan jumlah SMAN dan SMKN di Kota Depok. Serta keterbatasan kapasitas rombongan belajar atau ruang kelas.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya Depok belum saatnya menerapkan kuota sebagaimana digariskan mengingat jumlah sekolah dan kapasitas ruang belajar yang masih serba keterbatasan, &#8221; kata Mamad yang juga Kepala SMAN 4 Kota Depok itu beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ketua Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Kota Depok Roy Pangharapan yang berjuang mendampingi ribuan orang tua yang putra-putrinya gagal ke SMKN-SMAN mengatakan PPDB tahun ajaran 2024-2025 paling memusingkan harapan orang tua menyekolahkan anaknya ke jenjang lebih tinggi.</p>
<p>Ia mengatakan imbas dari keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat menghancurkan 29.200 lulusan SMP karena berpotensi putus sekolah di wajib belajar 12 tahun.</p>
<p>Roy menegaskan, keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus segera dikereksi atau ditinjau kembali agar 29.200 lulusan SMP yang hingga kini terkatung-katung bisa bersekolah lagi.</p>
<p>Puluhan ribu orang tua yang cemas atas keputusan Gubernur dan Dinas Pendidikan ini, kata Roy telah diadukan ke Presiden Joko Widodo.</p>
<p>&#8220;Kami percaya dan yakin Bapak Presiden dan Bapak Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP, Jenderal Purnawirawan Moeldoko pasti tidak akan membiarkan siswa tak bersekolah dan yakin memiliki jalan keluar atas penolakan pihak SMAN-SMKN terhadap anak-anak dari puluhan ribu orang tua.&#8221;</p>
<p>&#8220;Kami percaya Presiden dan KSP pasti akan memberikan kesempatan pada anak-anak dari puluhan ribu orang tua yang terancam tak bersekolah, bisa kembali melanjutkan belajar mengajar.</p>
<p>Karena Presiden dan KSP pemimpin yang bertanggungjawab terhadap rakyatnya, &#8221; kata Roy.</p>
<p>Roy mengatakan bahwa penolakan siswa di SMAN-SMKN di Kota Depok, adalah kejadian berulang setiap PPDB setiap tahun dan tidak pernah serius diatasi.</p>
<p>&#8220;Kami memohon kepada Presiden dan KSP mengambil tindakan tegas dan memastikan semua siswa lulusan SMP bisa melanjutkan pendidikan di SMAN-SMKN di Kota Depok.&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sebagaimana diwartakan sebelumnya, bahwa para orang tua dijanjikan jalan keluar oleh pihak istana duwakili oleh staf ahli utama KSP, Johannes Joko.</p>
<p>&#8220;Ya, saat audensi Kamis (11/7) para orang tua dijanjikan akan segera diberikan jalan keluarnya agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah, &#8221; ujar Roy.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/sekolahloka.com/wp-content/uploads/2022/10/sma-negeri-15-depok-1024x577.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>No Viral No Justice! Sempat Ditolak, Siswi Segudang Prestasi Cyla Akhirnya Diterima di SMPN 3 Depok</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/no-viral-no-justice-sempat-ditolak-siswi-segudang-prestasi-cyla-akhirnya-diterima-di-smpn-3-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 10:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=71332</guid>

					<description><![CDATA[Cyla adalah siswi beprestasi asal Depok yang sebelumnya dikabarkan tidak diterima di SMP Negeri 3 Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Cyla adalah siswi beprestasi asal Depok yang sebelumnya dikabarkan tidak diterima di SMP Negeri 3 Depok</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Setelah sempat dinyatakan gagal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 via jalur prestasi, Cyla (12) kini sudah mendapat restu untuk mengenyam pendidikan di SMP Negeri 3 Depok</p>
<p>Kabar gembira ini dikonfirmasi oleh orang tua Cyla, Kartika Anindita.</p>
<p>Kartika mengatakan, putrinya telah dinyatakan diterima setelah dilakukan mediasi dengan pihak sekolah.</p>
<p>&#8220;Kami sudah beraudiensi dari pihak sekolah, alhamdulillah sudah mencapai titik temu dan dari pihak sekolah akan memproses permohonan kepada Kadisdik Kota Depok agar Cyla bisa menjadi peserta didik di sekolah tersebut karena memang keinginan Cyla sendiri untuk bersekolah di sana, terima kasih,&#8221; kata Kartika seperti dilansir Inilah.com, Rabu (3/7/2024).</p>
<p>Kartika mengaku bersyukur sang anak akhirnya dapat bersekolah di tempat impiannya. Meski Kartika sebelumnya sempat khawatir, Cyla akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.</p>
<p>Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sempat merespons kabar tidak diterima Cyla di SMP Negeri pilihan meski sudah membawa harum nama kota Depok.</p>
<p>Cyla, atlet Gymnastic itu gagal menembus persaingan jalur prestasi di SMP Negeri 3 Depok, meskipun memiliki bobot sertifikat yang melebihi rekan-rekan seperjuangannya dalam PPDB tahun 2024.</p>
<p>Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut. Pihaknya bahkan sudah membawa kasus itu ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek di Jawa Barat.</p>
<p>Dari perkembangan terbaru pada Senin (2/7/2024) SMP Negeri 3 Depok kata Hasbi bakal memberikan klarifikasi kepada orang tua terkait masalah tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/depoktoday/2021/06/IMG_20200723_111617.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mafia PPDB Ketar-ketir, KPK dan KPAI akan Proses Hukum Kecurangan PPDB 2024</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/mafia-ppdb-ketar-ketir-kpk-dan-kpai-akan-proses-hukum-kecurangan-ppdb-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2024 01:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70255</guid>

					<description><![CDATA[KPK menegaskan pelanggaran regulasi yang merupakan fraud (penyimpangan) seperti pemalsuan domisili hendaknya diberi sanksi pidana]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>KPK menegaskan pelanggaran regulasi yang merupakan fraud (penyimpangan) seperti pemalsuan domisili hendaknya diberi sanksi pidana</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Leksono mengatakan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang mengandung delik hukum atau tindak pidana perlu diproses secara hukum. Langkah ini menurutnya penting agar tidak terjadi pada PPDB ke depan.</p>
<p>Ia mengatakan KPAI sebagai bagian Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dalam hal ini mengawasi pemenuhan hak anak sebagai pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak, .</p>
<p>&#8220;Terkait pelanggaran-pelanggaran (hak) anak yang kemudian ada delik hukum, maka perlu diproses secara hukum. Pemalsuan identitas jelas melanggar hukum. Pemaksaan untuk kemudian diterima atas dasar titipan dan seterusnya juga saya kira juga mengandung pelanggaran hukum,&#8221; kata Aris dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (21/6/2024), seperti dilansir detikcom, Sabtu.</p>
<p>&#8220;Hal ini penting untuk kemudian ditindak secara tegas untuk memberikan efek jera sehingga ke depan tidak terjadi lagi,&#8221; tambah Aris.</p>
<p>Selaras dengan Aris, sebelumnya Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aida Ratna Zulaiha mengatakan pelanggaran regulasi yang merupakan fraud (penyimpangan) seperti pemalsuan domisili hendaknya diberi sanksi pidana. Contohnya seperti kecurangan pada PPDB Jawa Barat 2023.</p>
<p>&#8220;Tahun lalu saya pernah koordinasi dan mengisi materi di Jawa Barat. Itu malah mulai mempidanakan pihak-pihak yang melakukan pemalsuan terhadap domisili atau Kartu Keluarga (KK),&#8221; kata Aida dalam siaran Wujudkan Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Melalui PPDB di kanal YouTube Kemendikbud RI, dikutip Jumat (21/6/2024).</p>
<p>&#8220;Misalkan ada pelanggaran terhadap regulasi yang dibuat dengan penyimpangan atau fraud di sana, harus diberikan sanksi. Sanksinya itu harus yang menjerakan kepada yang terlibat,&#8221; ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/assets.promediateknologi.id/crop/13x70:644x463/750x500/webp/photo/2023/07/20/Screenshot_20230720-145822-2763856998.png?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Cara Lapor Kecurangan PPDB 2024 ke KPK dan Kemendikbud</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/ini-cara-lapor-kecurangan-ppdb-2024-ke-kpk-dan-kemendikbud/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2024 00:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kecurangan PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70250</guid>

					<description><![CDATA[Kementerian Pendidikan meminta ke depannya semua pihak dapat transparan dalam melakukan semua hal terkait PPDB]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indira Malik, mendorong proses PPDB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.</p>
<p>Untuk mendorong hal itu, KPK menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.</p>
<p>&#8220;Semua pihak yang terlibat dalam PPDB wajib menjadi teladan menghindari praktek korupsi mulai penerimaan, pemberian, gratifikasi suap maupun pemerasan,&#8221; ujarnya dilansir Tempo, Sabtu.</p>
<p>Indira berharap ke depannya penyelenggaran PPDB dapat berjalan baik.</p>
<p>Dia mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui praktik gratifikasi tersebut bisa membuat laporan ke https://gol.kpk.go.id atau mengirim email ke pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id dan datang langsung ke Gedung KPK RI, Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Seharusnya integritas ditegakkan aoal suap, gratifikasi maupun pemerasan. Jika menghadapi situasi seperti itu tolak, kalau tidak berhasil silakan lapor ke KPK sebagai penerimaan gratifikasi untuk diproses lewat UU,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masyarakat juga bisa melapor ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) jika menemukan indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.</p>
<p>Demikian ditegaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek, Chatarina Maulina Girsang</p>
<p>&#8220;Bisa dilaporkan ke ult.kemdikbud.go.id ,&#8221; kata Chatarina di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juni 2024.</p>
<p>Chatarina menambahkan, masyarakat dapat melaporkan kecurangan PPDB melalui email dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id, SMS di 0811976929, telepon di 021-5703303/57903020 ext 2115, dan laman ult.kemdikbud.go.id.</p>
<p>Bahkan masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor Kemendikbud di Jakarta melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud, Gedung C lantai dasar.</p>
<p>Chatarina memanggil elemen daerah setelah ada beberapa catatan soal kecurangan PPDB 2024. Salah satunya karena temuan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan yang menemukan tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang diduga melakukan kecurangan.</p>
<p>Adanya kecurangan itu membuat Kementerian Pendidikan bebenah diri untuk penyelenggaraan PPDB ke depan.</p>
<p>Kementerian Pendidikan meminta ke depannya semua pihak dapat transparan dalam melakukan semua hal terkait PPDB.</p>
<p>Chatarina mengatakan perlu ada sosialisasi masif ke masyarakat soal apa saja semua dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk masuk pendaftaran PPDB.</p>
<p>&#8220;Jadi ini sebenarnya transparansi dalam mekanisme penetapan yang kurang disosialisasikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
