MJ. Padangpariaman – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Padangpariaman, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/9/2024). Pelaku berinisial IS (28) ditangkap di sebuah rumah kosong yang berada di kampung tempat kejadian.
Rini, kakak kandung almarhumah Nia Kurnia Sari, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Rini, saat proses penangkapan berlangsung, warga setempat berkumpul dan menunjukkan amarah yang tidak terkontrol. “Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar Rini kepada Padang Ekspres.
Karena situasi yang semakin memanas, polisi segera membawa pelaku ke Polres Padang Pariaman untuk menghindari amukan massa. “Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa,” tambah Rini.
Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi, juga membenarkan penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Redno menyatakan, “Sudah, pelaku sudah ditemukan,” ujarnya pada Kamis (19/9/2024).
Sebelumnya, IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Pariaman atas dugaan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa pakaian dan dengan tangan terikat, di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11, Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat setempat, dan dengan tertangkapnya IS, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar demi keadilan bagi korban dan keluarganya.