<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BeriitaMajalahJakarta Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<atom:link href="https://majalahjakarta.id/tag/beriitamajalahjakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahjakarta.id/tag/beriitamajalahjakarta/</link>
	<description>Portal Berita Jakarta dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Dec 2025 10:58:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/08/MJ-100x100.jpg</url>
	<title>BeriitaMajalahJakarta Arsip - MAJALAH JAKARTA</title>
	<link>https://majalahjakarta.id/tag/beriitamajalahjakarta/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sinergitas TNI-Polri Ungkap Kepemilikan Sabu di Pematangsiantar, Pemuda 20 Tahun Diamankan</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/sinergitas-tni-polri-ungkap-kepemilikan-sabu-di-pematangsiantar-pemuda-20-tahun-diamankan/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/sinergitas-tni-polri-ungkap-kepemilikan-sabu-di-pematangsiantar-pemuda-20-tahun-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 10:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AntiNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[BeriitaMajalahJakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaHukum]]></category>
		<category><![CDATA[CegahPeredaranNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[EdukasiPublik]]></category>
		<category><![CDATA[KasusNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PolresPematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[SinergiAparat]]></category>
		<category><![CDATA[StopNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[TNIPolri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=89798</guid>

					<description><![CDATA[<p>MJ. Pematangsiantar – Sinergi antara Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali membuahkan hasil....</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/sinergitas-tni-polri-ungkap-kepemilikan-sabu-di-pematangsiantar-pemuda-20-tahun-diamankan/">Sinergitas TNI-Polri Ungkap Kepemilikan Sabu di Pematangsiantar, Pemuda 20 Tahun Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Pematangsiantar</strong> – Sinergi antara Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali membuahkan hasil. Sebuah kos di Jalan Rimba Raya No. 6, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, digerebek petugas setelah diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pemuda berinisial JH (20), warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. JH diduga menyimpan tiga paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan di dalam kamar kos.</p>
<p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi, tim gabungan bergerak dan langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap pelaku.</p>
<p>Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, satu unit ponsel Vivo warna biru, tas kecil berisi uang Rp 115.000, satu buah pisau, kompeng, alat isap sabu, tiga plastik klip kosong, satu bal plastik klip kosong, hingga mancis. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Hasil pemeriksaan sementara, JH mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial AS yang berdomisili di Nagori Siantar Estate, Kabupaten Simalungun. Namun saat dilakukan pengembangan, AS tidak dapat dihubungi dan keberadaannya masih dalam pencarian.</p>
<p>“Tersangka JH sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Irwanta.</p>
<p>Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI–Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. Masyarakat diimbau tetap waspada dan berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/sinergitas-tni-polri-ungkap-kepemilikan-sabu-di-pematangsiantar-pemuda-20-tahun-diamankan/">Sinergitas TNI-Polri Ungkap Kepemilikan Sabu di Pematangsiantar, Pemuda 20 Tahun Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/sinergitas-tni-polri-ungkap-kepemilikan-sabu-di-pematangsiantar-pemuda-20-tahun-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_20251205-175709_copy_720x496.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Tragedi Bencana di Sumatera: Lonjakan Korban dan Gagalnya Tata Ruang yang Berulang</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/tragedi-bencana-di-sumatera-lonjakan-korban-dan-gagalnya-tata-ruang-yang-berulang/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/tragedi-bencana-di-sumatera-lonjakan-korban-dan-gagalnya-tata-ruang-yang-berulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 13:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BencanaSumatera]]></category>
		<category><![CDATA[BeriitaMajalahJakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[DaruratIklim]]></category>
		<category><![CDATA[InvestigasiBencana]]></category>
		<category><![CDATA[KebijakanTataRuang]]></category>
		<category><![CDATA[KrisisEkologis]]></category>
		<category><![CDATA[LingkunganKritis]]></category>
		<category><![CDATA[MitigasiBencana]]></category>
		<category><![CDATA[PeringatanDini]]></category>
		<category><![CDATA[ReformasiMitigasi]]></category>
		<category><![CDATA[SelamatkanHulu]]></category>
		<category><![CDATA[SumutSumbarAceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=89525</guid>

					<description><![CDATA[<p>MJ, Jakarta &#8211; Lonjakan korban banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera-Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat-kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/tragedi-bencana-di-sumatera-lonjakan-korban-dan-gagalnya-tata-ruang-yang-berulang/">Tragedi Bencana di Sumatera: Lonjakan Korban dan Gagalnya Tata Ruang yang Berulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ, Jakarta</strong> &#8211; Lonjakan korban banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera-Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat-kembali menyingkap rapuhnya manajemen risiko bencana di Indonesia. Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (29/11/2025) malam mencatat 303 orang meninggal dunia dan 279 lainnya belum ditemukan, naik signifikan dari data sehari sebelumnya.</p>
<p>Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyebut peningkatan data korban ini sebagai hasil pendataan intensif dari tim gabungan Basarnas, TNI-Polri, BNPB, dan relawan. Namun, di balik kalimat “pembaruan data”, terdapat situasi lapangan yang jauh lebih kompleks: akses jalan terputus, jembatan hilang disapu banjir bandang, dan sejumlah desa yang lumpuh total karena longsor besar.</p>
<p>Kenaikan korban paling drastis terjadi di Sumatera Utara, dengan total 166 korban meninggal dan 143 hilang—angka yang menggambarkan skala bencana yang jauh lebih besar dari perkiraan awal pemerintah.</p>
<p><strong>Kronik Bencana yang Dapat Diprediksi</strong><br />
Meski hujan ekstrem disebut sebagai pemicu, sejumlah pakar kebijakan lingkungan menilai bencana ini jauh dari istilah “tak terhindarkan”. Pulau Sumatera telah lama menjadi episentrum bencana hidrometeorologi akibat dua persoalan utama: deforestasi massif dan tata ruang yang longgar.</p>
<p>Konversi hutan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat dalam dua dekade terakhir mengalami percepatan signifikan untuk kepentingan industri, permukiman, dan perkebunan skala besar. Data dari sejumlah kajian akademik menunjukkan lebih dari separuh daerah aliran sungai (DAS) prioritas di kawasan ini mengalami degradasi fungsi.</p>
<p>Akibatnya, curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan permukaan tanpa daya serap ekologis yang memadai. Fenomena klasik yang seharusnya sudah diprediksi dalam perencanaan kebijakan daerah.</p>
<p><strong>Ketimpangan Dokumen Perencanaan dan Realitas Lapangan</strong><br />
Laporan evaluasi penanggulangan bencana tahunan menunjukkan setiap provinsi telah memiliki peta rawan bencana, namun implementasinya tersandera banyak kepentingan. Penataan ruang yang semestinya menjadi benteng pencegahan justru sering kalah oleh:</p>
<p><strong>ekspansi permukiman</strong> yang tidak mengacu kawasan rawan,<br />
<strong>izin tambang dan perkebunan</strong> yang masuk hingga area hulu,<br />
<strong>proyek infrastruktur</strong> yang mengubah kontur alami aliran air,<br />
<strong>lemahnya sistem pengawasan</strong> pemerintah daerah.</p>
<p>Di sejumlah wilayah terdampak di Aceh dan Sumatera Barat, warga telah lama mengeluhkan maraknya pembangunan di lereng bukit yang rawan longsor. Tetapi suara komunitas lokal sering tenggelam oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.</p>
<p>“Bencana ini tidak lagi murni urusan alam. Ada persoalan tata kelola yang gagal dibenahi dari tahun ke tahun,” ujar seorang peneliti kebijakan lingkungan dari salah satu universitas negeri di Sumatera ketika dimintai tanggapan. Ia menyebut pola yang terjadi sebagai kegagalan sistematis yang berulang.</p>
<p><strong>Early Warning System: Pelajaran yang Belum Diambil</strong><br />
Walaupun BNPB dan BMKG telah memasang sistem peringatan dini di beberapa titik strategis, bencana terbaru ini menunjukkan bahwa jangkauannya masih jauh dari cukup. Beberapa desa yang tersapu banjir bandang di Sumatera Utara tidak menerima peringatan apapun, sementara sebagian lainnya mengaku tidak memiliki jalur evakuasi yang jelas.</p>
<p>“Waktu antara peringatan dan kejadian sangat pendek di wilayah ini, tetapi seharusnya mitigasi struktural bisa mengurangi eksposur risiko,” kata seorang pejabat BPBD yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Minimnya edukasi kebencanaan di tingkat komunitas semakin memperparah kondisi. Dalam sejumlah kasus, warga tidak mengetahui lokasi aman atau titik kumpul ketika air mulai naik. Di beberapa daerah bahkan tidak ada simulasi kebencanaan dalam lima tahun terakhir.</p>
<p><strong>Respon Cepat, Pencegahan Lambat</strong><br />
Pemerintah pusat memang segera mengerahkan tim gabungan, helikopter, logistik, dan membuka posko pengungsian. Namun pola lama kembali terlihat: ketika bencana terjadi, negara bergerak cepat; tetapi ketika mitigasi diperlukan, program berjalan lambat.</p>
<p>Sejumlah akademisi menyoroti anggaran mitigasi di banyak daerah yang hanya menjadi “program pelengkap”-besarnya jauh di bawah kebutuhan lapangan. Padahal, investasi mitigasi terbukti lebih murah daripada biaya pemulihan pascabencana.</p>
<p>“Cara kita memandang bencana masih reaktif, bukan preventif. Selama paradigma ini tidak berubah, korban akan terus jatuh setiap musim hujan,” ujar seorang ahli manajemen risiko bencana dari Universitas Indonesia.</p>
<p><strong>Reformasi Menyeluruh: Dari Hulu hingga Kebijakan</strong><br />
Tragedi di tiga provinsi ini seharusnya menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Rekomendasi para ahli kebijakan meliputi:</p>
<p>1. Audit tata ruang dan izin usaha berbasis risiko bencana, khususnya di kawasan hulu dan zona longsor.<br />
2. Modernisasi early warning system yang terhubung hingga desa, dengan integrasi sensor banjir dan radar cuaca lokal.<br />
3. Penguatan kapasitas BPBD yang selama ini sering kekurangan fasilitas dan sumber daya manusia.<br />
4. Rehabilitasi hutan dan DAS sebagai benteng ekologis utama.<br />
5. Anggaran mitigasi berbasis risiko, bukan berbasis rutinitas.<br />
6. Kemitraan dengan komunitas lokal melalui pendidikan kebencanaan, simulasi berkala, dan pelatihan evakuasi.</p>
<p>Tanpa langkah-langkah tersebut, bencana yang memakan ratusan jiwa ini hanya akan menjadi angka statistik baru—tragis, tetapi cepat dilupakan.</p>
<p><strong>Kesimpulan: Bencana yang Bukan Sekadar Alam</strong><br />
Lonjakan korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat seharusnya dibaca sebagai peringatan keras: bencana bukan sekadar persoalan cuaca ekstrem. Ia adalah hasil pertemuan antara gejala alam dan kelalaian manusia-kelalaian perencanaan, penegakan aturan, dan pengabaian risiko.</p>
<p>Jika Indonesia ingin keluar dari lingkaran tragedi tahunan ini, pengelolaan bencana harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis nasional, bukan sekadar agenda tanggap darurat musiman.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/tragedi-bencana-di-sumatera-lonjakan-korban-dan-gagalnya-tata-ruang-yang-berulang/">Tragedi Bencana di Sumatera: Lonjakan Korban dan Gagalnya Tata Ruang yang Berulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/tragedi-bencana-di-sumatera-lonjakan-korban-dan-gagalnya-tata-ruang-yang-berulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251130-204004_copy_644x682.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BARA HATI Desak Polisi Tindak Debt Collector Ilegal di Pematangsiantar</title>
		<link>https://majalahjakarta.id/bara-hati-desak-polisi-tindak-debt-collector-ilegal-di-pematangsiantar/</link>
					<comments>https://majalahjakarta.id/bara-hati-desak-polisi-tindak-debt-collector-ilegal-di-pematangsiantar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 10:35:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[AksiMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[BARA_HATI]]></category>
		<category><![CDATA[BeriitaMajalahJakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DebtCollectorIlegal]]></category>
		<category><![CDATA[HukumDanKeadilan]]></category>
		<category><![CDATA[KapoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[KeamananPublik]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[PolriTegakkanHukum]]></category>
		<category><![CDATA[StopKekerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahjakarta.id/?p=88556</guid>

					<description><![CDATA[<p>MJ. Pematangsiantar – Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyoroti meningkatnya aksi kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/bara-hati-desak-polisi-tindak-debt-collector-ilegal-di-pematangsiantar/">BARA HATI Desak Polisi Tindak Debt Collector Ilegal di Pematangsiantar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MJ. Pematangsiantar</strong> – Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyoroti meningkatnya aksi kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menilai aparat kepolisian di daerah tersebut gagal menjamin rasa aman masyarakat dan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal yang meresahkan.</p>
<p>“Ini bukan lagi urusan kredit macet, melainkan bentuk kejahatan jalanan yang terorganisir. Anehnya, aparat seolah tutup mata. Kami menilai ada pembiaran yang berbahaya bagi keamanan publik,” ujar Zulfikar dalam pernyataannya, Minggu (9/11).</p>
<p>BARA HATI mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak serta Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, yang dinilai belum mampu menertibkan kelompok penagih utang ilegal tersebut.</p>
<p>Menurut laporan yang diterima organisasi itu, sejumlah warga di Pematangsiantar menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector dari PT Mitra Panca Nusantara. Aksi mereka disebut dilakukan secara brutal di jalan raya dengan jumlah pelaku mencapai 4 hingga 12 orang, bahkan disertai pengambilan kendaraan tanpa dasar hukum.</p>
<p>“Banyak korban diintimidasi, dipukul, hingga kehilangan kendaraan tanpa proses hukum yang sah. Ini harus dihentikan,” tegas Zulfikar.</p>
<p>Sebagai bentuk protes, BARA HATI berencana menggelar aksi damai besar-besaran di depan Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara. Sekitar 500 orang dari berbagai organisasi masyarakat, buruh, dan mahasiswa akan ikut dalam aksi tersebut untuk menuntut penangkapan Mualim Sinaga, yang diduga sebagai otak penarikan kendaraan ilegal.</p>
<p>Zulfikar menambahkan, langkah itu bukan sekadar aksi unjuk rasa, melainkan seruan moral agar aparat kepolisian kembali menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang.</p>
<p>“Jika aparat diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Kami turun ke jalan bukan untuk anarki, tapi menuntut keadilan. Tak boleh ada yang kebal hukum,” katanya.</p>
<p>Situasi di beberapa titik di Pematangsiantar kini dinilai rawan, terutama di kawasan Simpang Dua, Megaland, Simpang Sambu, Hotel Grand Zuhri, dan Simpang Karang Sari, yang disebut sebagai lokasi seringnya terjadi penarikan paksa kendaraan.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan BARA HATI.</p>
<p>“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti. Masyarakat juga bisa melapor melalui layanan polisi 110 yang aktif 24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.</p>
<p>BARA HATI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada tindakan nyata di lapangan. Zulfikar mendesak Kapolda Sumut untuk turun langsung memantau penanganan kasus agar tidak ada lagi praktik pembiaran terhadap kejahatan jalanan berkedok penagihan utang.</p>
<p>“Kami akan terus awasi. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban,” pungkasnya.<br />
(S.Hadi Purba)</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahjakarta.id/bara-hati-desak-polisi-tindak-debt-collector-ilegal-di-pematangsiantar/">BARA HATI Desak Polisi Tindak Debt Collector Ilegal di Pematangsiantar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahjakarta.id">MAJALAH JAKARTA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahjakarta.id/bara-hati-desak-polisi-tindak-debt-collector-ilegal-di-pematangsiantar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_20251110-165220_copy_720x430.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
