MJ. Kuningan, Jabar – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wawan Kurniawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik.
Masyarakat semakin gencar mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kuningan untuk segera menangkap dalang intelektual yang diduga berada di balik aksi brutal tersebut.

Meski Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan telah menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, masyarakat masih belum puas. Mereka menuntut agar otak pelaku di balik insiden ini segera diungkap dan diadili.
“Kami sangat berharap agar dalang dari pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Agung Sulistio, Pemimpin Redaksi sebuah media online yang aktif mengawal perkembangan kasus ini.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan diduga direncanakan dengan baik, melibatkan pihak-pihak yang memerintah dan menggerakkan para pelaku.
“Kami mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk diproses hingga persidangan,” tambah Agung. (24/9/24)
Kekhawatiran juga datang dari pihak kuasa hukum korban, Bambang LA Hutapea, S.H., M.H., C.Med. Ia menyampaikan bahwa keluarga korban telah menerima ancaman dari pihak yang diduga terlibat, dan hal ini memicu ketakutan lebih besar di tengah keluarga korban.
“Kami khawatir dengan keselamatan keluarga korban yang mendapat ancaman dari orang-orang yang diduga adalah suruhan pihak terlapor,” jelas Bambang. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat penuntasan kasus ini.
Sampai saat ini, Polres Kuningan telah memeriksa 11 orang saksi dan menetapkan tiga orang tersangka berinisial W, DJS, dan NF. Ketiga tersangka tersebut telah ditahan. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memeriksa dua saksi lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus penganiayaan ini.
Masyarakat Kabupaten Kuningan berharap bahwa kepolisian dapat segera menangkap otak intelektual di balik pengeroyokan ini, sehingga rasa aman dan ketentraman di lingkungan mereka dapat segera dipulihkan. Mereka menantikan keadilan yang tegas demi kenyamanan bersama.










