MJ. Semarang – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung kembali mengguncang Kota Semarang. Kali ini, terduga pelaku adalah seorang petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang berinisial S A P.
Korbannya adalah kedua anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, S A P diduga melakukan pelecehan seksual berulang kali saat masih tinggal di salah satu Asrama Akpol di Semarang.
Pada Selasa, 15 Oktober 2024, tim liputan mencoba mengkonfirmasi S A P di kantornya di Bapenda Kota Semarang. Namun, menurut keterangan dari pihak Customer Service (CS), S A P sedang bertugas di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, S A P belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Banyak pihak berharap agar kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini demi melindungi hak-hak anak dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Saat dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut, S A P hanya memberikan tanggapan terbatas, menyatakan bahwa saat ini dirinya tengah fokus merawat istrinya yang sedang sakit.
Pernyataan ini didukung oleh informasi dari narasumber yang mengonfirmasi kondisi kesehatan istrinya. Namun, hal ini tidak memberikan kejelasan terkait tuduhan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
Menariknya, tim liputan juga menerima kontak dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian di Mapolda Metro Jaya. Orang tersebut diduga mencoba mengintimidasi tim liputan terkait pemberitaan ini.
S A P kemudian mengakui bahwa orang tersebut adalah saudaranya. Langkah selanjutnya, tim liputan berupaya untuk mengidentifikasi identitas anggota kepolisian tersebut guna memastikan kebenaran klaimnya.
Terkait dugaan pelecehan seksual, S A P hingga saat ini belum memberikan klarifikasi yang memuaskan. Bahkan, ketika berkomunikasi dengan pimpinan redaksi, S A P hanya mengirimkan stiker huruf “Y”, yang menimbulkan pertanyaan mengenai etika komunikasi seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam menghadapi situasi serius seperti ini.
Tim liputan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan klarifikasi lebih lengkap dari S A P terkait dugaan pelecehan seksual dan dugaan intimidasi oleh saudaranya. Kasus ini akan terus menjadi sorotan, dan publik berharap agar keadilan segera ditegakkan.












