TERBONGKAR! Motif Keji Oknum TNI AL Habisi Wartawati Juwita di Banjarbaru, Terancam Hukuman Mati

TERBONGKAR! Motif Keji Oknum TNI AL Habisi Wartawati Juwita di Banjarbaru, Terancam Hukuman Mati

MJ – Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Kasus pembunuhan tragis terhadap wartawati muda, Juwita, akhirnya menemui titik terang. Tersangka Jumran, seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut, kini ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini dan terancam hukuman mati.

Demi mengelabui aparat penegak hukum, Jumran diketahui menyusun skenario seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun, dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, terungkap bahwa pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan keji.

Korban Dicekik di Mobil dan Jasad Dibuang

Juwita tewas dicekik oleh pelaku di dalam mobil sewaan jenis Daihatsu Xenia berwarna hitam pada Sabtu (22/3/2025). Usai menghabisi nyawa korban, Jumran membuang jasad Juwita ke semak-semak di kawasan Banjarbaru. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil sepeda motor korban dari sebuah toko di kawasan Cempaka, kemudian membersihkan sidik jarinya dan menempatkannya di dekat jasad korban, lengkap dengan helm yang sengaja dipasangkan agar seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan.

Dalam upaya menghilangkan jejak, Jumran turut menghancurkan ponsel korban dan meninggalkannya di lokasi pembuangan. Namun aksinya itu justru membuat penyidik semakin curiga.

Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengerikan

Kasus ini terbongkar berkat kesaksian seorang pria tua yang identitasnya kini dirahasiakan demi alasan keamanan. Pria tersebut menjadi saksi mata kunci yang melihat Jumran memasukkan sesuatu ke dalam mobil usai membuang jasad korban.

Kesaksian penting tersebut menjadi titik terang bagi tim penyidik dan memperkuat dugaan bahwa pembunuhan Juwita adalah aksi yang telah direncanakan.

Kuasa Hukum: Termasuk Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menegaskan bahwa dari hasil rekonstruksi yang digelar, tampak jelas bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

“Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya. Semua diatur dengan rapi—mulai dari lokasi pembuangan hingga upaya menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Motif: Enggan Bertanggung Jawab Usai Lakukan Kekerasan Seksual

Motif dari pembunuhan ini pun terkuak. Dalam pengakuannya, Jumran menghabisi nyawa Juwita karena enggan bertanggung jawab setelah dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Jumran tidak bersedia menikahi Juwita, yang kala itu tengah menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku.

Kini, Jumran terancam pasal pembunuhan berencana yang dapat dijerat dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.

Penulis: Antoni/timEditor: Red