MJ. Simalungun – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan, Resor Simalungun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025) malam sekitar pukul 21.20 WIB.
Menurut AKP Verry, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima Polsek Serbalawan pada Senin, 5 Mei 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/79/V/2025/SPKT/POLSEK SERBALAWAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT.
Menyikapi laporan itu, tim Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa dini hari (6/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, tim mendeteksi keberadaan pelaku yang saat itu melintas di depan SPBU Sinaksak, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah menuju arah Tebing Tinggi.
Personel pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 04.30 WIB di Simpang Timbangan, Dolok Merangir. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Serbalawan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap, dia langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Serbalawan untuk dilakukan interogasi,” jelas AKP Verry Purba.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku berinisial JS, seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Gereja No. 71, Martimbang, Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar. JS diketahui telah menjual sepeda motor yang digelapkannya ke salah satu bengkel di kawasan Rambung Merah.
Yang mengejutkan, JS ternyata merupakan mantan residivis kasus narkoba. “JS baru saja menyelesaikan masa tahanan dan kini kembali berurusan dengan hukum,” ungkap AKP Verry.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari Aiptu W. Tarigan (Kanit Samapta), Aiptu Irwansyah (Kanit Provost), dan Aiptu Sutiono (Kanit Intelkam).
Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Diharapkan, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah tindak pidana serupa.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain,” tutup AKP Verry Purba.






