Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Jawa Simalungun, 7,4 Gram Barang Bukti Diamankan

Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Jawa Simalungun, 7,4 Gram Barang Bukti Diamankan

MJ. Simalungun – Tim Intelrem 022/PT berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kampung Tanjung Pasir Pasar Keliling, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/5/2025) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Tersangka diketahui bernama Moh Irfan, pria kelahiran 5 Mei 1982, warga setempat yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu di kawasan Tanah Jawa. Dalam operasi tersebut, Tim Intelrem 022/PT yang dipimpin oleh Letda Inf J.K. Marihot Sinaga bersama delapan anggota lainnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Petugas menyita dua bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 7,4 gram, satu unit sepeda motor Shogun 125, satu buah arit, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu,” ungkap sumber dari Intelrem.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang bandar yang berdomisili di Kota Pematangsiantar. Ia juga mengaku telah menjual barang haram tersebut kepada sejumlah pembeli di wilayah Simalungun.

“Tersangka mengaku sebagai perantara sekaligus pengedar. Pengakuannya masih kami dalami,” lanjut keterangan petugas.

Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun.

Tim Intelrem 022/PT mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga terbongkarnya aktivitas peredaran sabu di wilayah Tanah Jawa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas petugas di lapangan.

Kasus ini kini tengah dikembangkan guna mengungkap jaringan pemasok narkoba di kawasan Pematangsiantar dan sekitarnya.

Penulis: Samhadi Purba & Bobby SihiteEditor: Red