Ayah Balita Korban Penganiayaan di Daycare Depok Mengadu ke Bareskrim Polri

Kedatangan Arif ke Bareskrim untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty.

DEPOK – Ayah dari korban balita dianiaya oleh pemilik daycare Wensen School di Depok, Arif Muammar Hidayat, mengaku pertama kali mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan dari rekaman video yang beredar di media sosial.

Ketika melihat video itu, Arif mengaku syok, sebab saat didaftarkan ke daycare itu, dia mengharapkan anaknya mendapat pendidikan yang baik, bukan malah dianiaya dan diperlakukan sewenang-wenang.

“Setiap hari kita bangun, mandikan dan kita siapkan makan dan setiap Senin sampai Jumat kita antarkan ke Wenson untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlakukan secara baik,” kata Arif kepada awak media di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8).

Kedatangan Arif ke Bareskrim untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty.

Dari rekaman video tersebut, Arif melihat kaki anaknya diinjak oleh pelaku. Hal itu membuat kaki kanan anaknya kini tak dapat diluruskan sebagaimana kaki kiri.

Dia khawatir anaknya mengalami kelainan akibat perbuatan pelaku.

“Satu lurus satu miring, kalau dia merangkak, seperti itu. Jadi kaki kanan lurus, yang kiri miring. Jadi saya curiga kayaknya ada yang beda ini,” ucap dia.

Arif masih menunggu hasil pemeriksaan medis anaknya. Dia berharap penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tak berdampak buruk bagi kondisi fisik anaknya.

“Secara sekilas normal, tapi saya belum tau ya karena kita belum dapet hasil rekam medis secara menyeluruh,” ujar dia.

Meita telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.