JAKARTA – Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Lapangan Hijau Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026). Aksi yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut menyuarakan lima tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan penyadapan ilegal hingga perlawanan terhadap praktik oligarki yang dinilai mengancam kedaulatan negara.
Pembina AQL Islamic Center sekaligus Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia, KH Bachtiar Nasir (UBN), menyampaikan lima tuntutan tersebut dalam orasinya di hadapan massa. UBN menegaskan pentingnya persatuan rakyat untuk menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus mendesak pemerintah menegakkan hukum secara konsisten.
“Beneran merdeka? Harus merdeka! Allahu Akbar!” seru UBN mengawali orasinya.
UBN mengatakan semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberanian menjaga keselamatan negara dan menentang penyalahgunaan kekuasaan. Dia menilai situasi kebangsaan saat ini memerlukan kepedulian dan keterlibatan masyarakat.
“Insya Allah takbir kita semua dan pekik kemerdekaan hari ini akan menggetarkan mereka-mereka yang sedang menimbulkan kecemasan dan ketakutan di masyarakat,” kata UBN.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisal bin Madhi, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hilman Latief, Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, serta anggota Presidium Majelis Arah Indonesia KH Fahmi Salim.
Turut hadir Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Prof Jimly Asshiddiqie, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Erick Yusuf, dan sejumlah perwakilan organisasi Islam lainnya.
Dalam orasinya, UBN menjelaskan bahwa Aksi Rakyat Bela Indonesia membawa lima tuntutan sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dinilai memerlukan perhatian serius pemerintah dan lembaga negara.
Tuntutan pertama adalah mengajak seluruh rakyat bersatu membela Indonesia. Kedua, mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa dan negara. Ketiga, menolak dominasi oligarki dan intervensi asing terhadap kepentingan nasional.
Tuntutan keempat adalah pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Adapun tuntutan kelima berkaitan dengan penegakan hukum dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA) secara konsisten.
UBN Soroti Dugaan Penyadapan dan Penguasaan Kekayaan Negara
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan tajam UBN adalah dugaan penyadapan ilegal yang belakangan menjadi perhatian publik. Dia mempertanyakan penggunaan sumber daya negara apabila benar terdapat kegiatan penyadapan yang dilakukan untuk kepentingan di luar penegakan hukum.
“Bayangkan, menyadap pakai uang rakyat untuk kepentingan dia, karena tidak ingin kehilangan kenyamanannya setelah berkuasa begitu lama. Ini orang serakah atau tidak?” kata UBN dalam orasinya.
UBN mengaitkan dugaan penyadapan tersebut dengan persoalan penyalahgunaan kekuasaan. Dia menilai setiap tindakan yang membahayakan kepentingan nasional harus diperiksa secara serius dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Namun, tuduhan mengenai motif penyadapan yang disampaikan UBN merupakan penilaiannya dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum tanpa pembuktian oleh aparat berwenang.
Selain penyadapan, UBN menyoroti praktik oligarki dan penguasaan sumber daya strategis yang menurutnya dapat melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset atas negara dan melawan negara-negara yang mendukung di belakangnya, siap?” ujar UBN.
Dia menyatakan Indonesia merupakan negara berdaulat yang harus memiliki kemampuan mengelola sumber daya dan menentukan kebijakan ekonomi secara mandiri. Karena itu, menurut UBN, negara harus memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Pada tuntutan keempat, UBN secara khusus mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Dia menyinggung dugaan ketimpangan manfaat pengelolaan sumber daya alam serta praktik ekspor yang menurutnya dapat merugikan penerimaan negara.
“Sekarang ini rakyat cuma melihat dan mendapatkan asapnya, rakyat sakit paru-paru, tapi dia yang ambil duitnya, diekspor tapi tidak bayar pajak ke negara, malah negara tetangga yang diperkaya. Ini pengkhianat atau bukan?” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan kritik UBN terhadap praktik pengelolaan kekayaan nasional. Dugaan pelanggaran perpajakan ataupun ekspor yang merugikan negara tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
UBN juga mendesak lembaga eksekutif dan legislatif menjalankan hukum secara konsisten, termasuk menindaklanjuti putusan lembaga peradilan sesuai kewenangan masing-masing.
“Apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan, kita rakyat bergerak atau tidak?” seru UBN.
Dia turut menyampaikan seruan kepada Presiden, pimpinan MA, MK, MPR, DPR, serta partai politik agar memastikan penyelenggaraan negara tetap berdasarkan hukum.
“Laksanakan hukum, sebab ini negara hukum,” tegasnya.
Jimly: Masjid Harus Menjadi Suara Penyeimbang Kekuasaan
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Prof Jimly Asshiddiqie, mengatakan penyelenggaraan Aksi Rakyat Bela Indonesia berawal dari komunikasi sejumlah tokoh yang memiliki kegelisahan serupa terhadap perkembangan situasi nasional.
Jimly mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi sejumlah tokoh pada Jumat (6/11/2026) yang menyampaikan keinginan menyelenggarakan kegiatan bersama di kawasan Masjid Agung Al Azhar.
“Hari Jumat saya dihubungi dan didatangi oleh para tokoh, mereka ingin mengadakan aksi di Al Azhar, sekarang sudah kumpul. Cepat sekali ini,” kata Jimly.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, pertemuan berbagai elemen masyarakat menunjukkan adanya kesamaan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Rupanya, ada hati nurani yang sama, yang mempersatukan kita. Ada akal sehat yang sama yang mempersatukan kita berkumpul di sini hari ini. Ini namanya moral power, logic power, karena kita menghadapi situasi dan kondisi negara yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Jimly menekankan bahwa Masjid Agung Al Azhar merupakan ruang bersama umat Islam yang memiliki peran lebih luas daripada kegiatan ibadah dan pendidikan. Menurut dia, masjid juga dapat menjadi tempat menyuarakan kepedulian moral terhadap persoalan kebangsaan.
“Masjid Agung bukan hanya tempat shalat, bukan cuma tempat pendidikan. Ini adalah tempat perjuangan umat Islam,” kata Jimly.
Dia menegaskan Masjid Agung Al Azhar tidak dimiliki oleh satu golongan, mazhab, maupun organisasi tertentu. Karena itu, masjid perlu dijaga independensinya sebagai tempat berhimpunnya umat.
Jimly juga menyinggung pentingnya membangun kekuatan moral masyarakat sebagai penyeimbang kekuasaan. Menurut dia, ruang publik yang independen diperlukan agar penyelenggaraan negara tetap memperoleh pengawasan dan kritik.
“Gejala yang terjadi di negara kita adalah hegemoni kekuasaan tertentu, maka perlu diimbangi, dan itu harus disuarakan oleh masjid,” ujarnya.
Jimly menyatakan dukungannya terhadap inisiatif para tokoh dan pimpinan ormas yang menggelar kegiatan tersebut. Dia berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kehidupan berbangsa.
“Saya sangat mendukung inisiatif kawan-kawan dalam aksi bela rakyat Indonesia. Kita menyuarakan suara nurani dan suara akal sehat,” kata Jimly.
Muhammadiyah Harapkan Kejelasan dan Ketenangan Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof Hilman Latief, menyampaikan pentingnya menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang aman serta memberikan ketenangan kepada seluruh warga.
Hilman mengatakan berbagai peristiwa yang menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran publik perlu disikapi dengan keterbukaan informasi dan kejelasan penanganan dari pihak berwenang.
“Kita berkumpul menumpahkan keresahan kita bersama. Bagi umat Islam, bagi kami Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tentu kejadian-kejadian yang menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus kita hindari,” kata Hilman.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah dan kepolisian yang telah memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai persoalan yang sedang berkembang.
“Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, kepolisian yang sudah menyampaikan kepada publik apa yang sedang terjadi. Mudah-mudahan semuanya jelas sehingga kita diberi ketenangan dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
Menurut Hilman, ketenangan masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Generasi muda harus memiliki ruang untuk berkarya, sementara masyarakat perlu memperoleh jaminan agar dapat menyampaikan gagasan tanpa rasa takut.
“Anak muda dapat berkreasi tanpa kekhawatiran, menyampaikan suara dan pikiran tanpa ketakutan,” kata Hilman.
Dia berharap organisasi keagamaan dapat terus memberikan kontribusi pemikiran bagi bangsa sekaligus membantu membangun kehidupan sosial yang damai dan kondusif.
Hilman menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menghadirkan kehidupan berbangsa yang memberikan rasa aman serta kesempatan bagi setiap warga untuk berpartisipasi.
Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan kelanjutan konsolidasi sejumlah tokoh dan pimpinan ormas yang sebelumnya berlangsung di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Melalui kegiatan tersebut, para penggagas gerakan menyampaikan lima tuntutan yang berkaitan dengan persatuan nasional, penegakan hukum, kedaulatan ekonomi, pengelolaan kekayaan negara, dan pelaksanaan konstitusi.
Gerakan ini menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional dengan tetap menjaga persatuan bangsa.
