Breaking News
Danrem 052/Wkr Pimpin Pam VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI di Pulau Pramuka Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil. Kapolri diketahui telah menggelar rapat bersama seluruh pejabat utama pada Senin (17/11), dan salah satu keputusan pentingnya ialah pembentukan tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji detail putusan tersebut. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan tim Pokja akan berisi perwakilan dari Divisi Hukum hingga As SDM Polri untuk menyusun kajian cepat dan mendalam. “Polri membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut,” ujar Irjen Sandi di Mabes Polri. Menurut Sandi, Polri tidak akan bekerja sendirian. Tim Pokja akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, BKN, Kemenkum HAM, Kemenkeu hingga MK untuk menyamakan persepsi dan mencegah multitafsir terhadap putusan tersebut. “Ini menyangkut banyak kementerian dan lembaga, jadi persepsi harus sama untuk menghindari multitafsir,” jelasnya. Sandi menegaskan, Polri menghormati sepenuhnya putusan MK dan akan menjalankannya sesuai amanat undang-undang. Isi Putusan MK MK sebelumnya mengabulkan sepenuhnya permohonan uji materi Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang diajukan dua pemohon. Dalam putusannya, MK menegaskan anggota Polri yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyatakan ketentuan tersebut sudah tegas dan tidak boleh dimaknai lain. “Mengundurkan diri atau pensiun adalah syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar kepolisian,” tegas Ridwan. Dengan putusan ini, seluruh penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil tidak lagi dapat dilakukan tanpa pemenuhan syarat tersebut. Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional. Laksamana Sukardi
Hiburan  

KOREA – Acara demo masak yang sedang trend di Korea Selatan. “Culinary Class Wars 2” telah merilis poster dan teaser…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.