Yuliandri menegaskan bahwa MK akan mengawal putusan yang telah dibuat oleh hakim konstitusi.
MAJALAH JAKARTA
Berita Terbaru
MK Tegaskan Apapun yang Dilakukan DPR, Putusan MK Tetap Berlaku
Sebelum ada UU Pilkada yang baru, putusan MK 60, dan 70/2024 tetap melekat sebagai penyempurnaan yang konstitusional dalam UU Pilkada 2016
Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Aktifis 98: Bisa Jadi Diketok Tengah Malam
Pada 2019, DPR juga pernah mengibuli masyarakat dengan menunda pengesahan UU Omnibus Law. Namun, tiba-tiba tengah malam DPR mengetok palu mengesahkan UU tersebut
DPR Bakal Tunduk Putusan MK Jika….
Dasco menyebut Indonesia merupakan negara hukum, sehingga harus tunduk pada aturan yang berlaku
Aksi Penolakan RUU Pilkada juga Digelar di Surabaya
Berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Tugu Pahlawan, Surabaya, Kamis
Kebebasan Berbicara dalam Konteks Sosial dan Politik
DEPOKPOS – Kebebasan berbicara merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental dan dianggap sebagai pilar penting dalam masyarakat demokratis….
Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Pengesahan UU Pilkada Batal
Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini
Kawal Demo Hari Ini di DPR, Ribuan Polisi Dikerahkan
Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan ‘demo darurat Indonesia’ yang digelar sejumlah elemen masyarakat sipil menolak pengesahan Revisi UU Pilkada
Mahasiswa UGM Kembangkan Media Pembelajaran Interaktif untuk Anak Gangguan Mental
Prototipe yang dikembangkan berupa media belajar berbasis game yang memanfaatkan computer vision
Dewan Guru Besar UI: Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK Arogan dan Vulgar
Dewan Guru Besar UI mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
