MJ. Gorontalo – Menjelang Idulfitri 1447 H, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo melakukan sidak ke sejumlah pertokoan dan pedagang parsel di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, Kamis (19/3/2026) malam.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran produk kadaluwarsa yang dikemas dalam bentuk parsel.

Dari hasil sidak di lima lokasi, petugas tidak menemukan barang kadaluwarsa dan seluruh produk dinyatakan layak konsumsi.
Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha untuk tetap jujur dan tidak menjual produk yang tidak layak, serta menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.









