MJ. Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/10/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasubdit Fisika dan Kimia (Pisikom) AKBP Roi Tena Siburian, didampingi Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S.
“Olah TKP dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti terjadinya kebakaran rumah tersebut,” ujar IPTU Edy dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan berlangsung, tim dari Labfor Polda Sumut bekerja dengan lancar, sementara situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
“Selama kegiatan, tidak ada kendala yang berarti. Kami memastikan situasi tetap tertib dan aman,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik guna mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran secara pasti.












