MJ. Washington – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai USD38,4 miliar antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business Summit di Washington DC, Rabu (18/02/2026).
Kesepakatan yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) ini mencakup kolaborasi strategis di berbagai bidang, mulai dari mineral kritis, energi, agribisnis, tekstil, hingga manufaktur dan teknologi semikonduktor.
Adapun daftar nota kesepahaman yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
1. Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral;
2. MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Haliburton;
3. MoU di bidang Agrikultur (Jagung) antara PT. Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan, dan Cargill Inc;
4. MoU tentang Cotton antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council;
5. MoU tentang Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council;
6. MoU tentang Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel;
7. MoU tentang Furnitur antara ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber, Inc;
8. MoU tentang Semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Essence;
9. MoU tentang Semikonduktor antara Galang Bumi Industri (GBI) dan Tynergy Technology Group;
10. Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC;
11. MoU tentang Furnitur/Wood Product antara Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (HIMKI) dan American Hardwood Export Council.
#KemensetnegRI
#RilisPresiden













