Para penggugat masing-masing Muh Hasanuddin Taiben, Andi Ilal Tasma, A Chidayat Abdullah, Arif dan Arman. Kelimanya merupakan mantan Stafsus Gubernur Sulsel atau eks pejabat publik.
LBH Pers
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.