MJ.Jakarta, – Keluarga korban pengeroyokan dengan tangan kosong di Penjaringan menyoroti lambanya penanganan laporan pengeroyokan oleh tim penyidik Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Laporan polisi nomor LP/B/528/V/2026/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN sudah sejak 10 Mei 20026,
Dan kepada pihak korban tim penyidik baru menyampaikan SP2HP pengiriman pertama.
Menurut keluarga korban, bukti sudah cukup dan lengkap, visum ada dan saksi-saksi sudah diperiksa.
“Kami berharap tim penyidik Polsek Metro Penjaringan akan bekerja profesional dan para pelaku di proses hukum sesuai perbuatan yang dilakukan dan merugikan korban,” ujar orang tua korban, Selasa (2/6/2026), seraya minta identitasnya tidak disebutkan.
Demi mendapatkan kepastian hukum, pelapor berharap kepada tim penyidik untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pengeroyokan berawal ketika korban bertamu ke temannya, lewat tempat dimana pelaku sering berkumpul. Tak lama, korban berpapasan dengan pelaku berinisial (IG), tanpa basa-basi pelaku bersama 4 orang temannya ikut melakukan pemukulan dengan tangan kosong secara Bersama-sama.
Akibatnya, korban mengalami luka cakar di pipi kiri, tangan kiri luka cakar, bibir kanan luka memar. Korban selanjutnya oleh keluarga di bawa ke RS Atmajaya dan mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Gang Malina Jalan Muara Baru Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu siang 10 Mei 2026, dan sore harinya membuat laporan polisi ke Polsek Penjaringan.
Sementara itu, dihubungi melalui pesan Whatsapp, anggota tim penyidik Polsek Penjaringan menjelaskan bahwa berkas perkara korban pengeroyokan masih di meja Kapolsek Penjaringan dan belum turun ke tim penyidik.
“Berkas perkara laporan polisi masih di Kapolsek, dan kalo sudah turun akan segera kita tindak lanjuti,” kata anggota tim penyidik seraya mangatakan akan mengundang lagi pihak pelapor. (Rosid)












