Sat Binmas Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas

Sat Binmas Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas

MJ. Tulang Bawang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) serta Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap kinerja para personel Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/04/2025), pukul 09.15 WIB hingga 11.00 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas, AKP Mahbub Junaidi, S.E.

“Hari ini, saya bersama Kasat Binmas memimpin langsung kegiatan Binkatpuan dan Anev terhadap kinerja para personel Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang,” ujar Kompol David dalam keterangannya, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H.

Kompol David menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menyatakan bahwa istilah “ujung tombak” tidak tepat digunakan karena memiliki konotasi tajam dan melukai, sedangkan tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Personel Bhabinkamtibmas memiliki beban tugas yang kompleks, karena selain menjalankan fungsi utama, mereka juga dituntut mampu melaksanakan berbagai tugas kepolisian lainnya yang langsung bersentuhan dengan warga,” jelas alumni Akpol 2007 tersebut.

Dalam paparannya, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya pemahaman dan pengaplikasian Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, sebagai dasar hukum dan pedoman dalam pelaksanaan tugas.

“Pada Pasal 3 ayat 1 Perkap tersebut, sudah dijelaskan secara rinci mengenai tugas pokok Bhabinkamtibmas. Selain itu, pada ayat 2 dijelaskan pula kepada siapa saja mereka bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.

Lebih lanjut, Kompol David menyampaikan bahwa melalui aplikasi Binmas Online System (BOS) versi 2, personel Bhabinkamtibmas wajib mengisi tiga jenis laporan, yaitu Door To Door System (DDS), Deteksi Dini, dan Problem Solving.

“Dengan BOS V2 ini, kinerja Bhabinkamtibmas dapat terpantau langsung oleh pimpinan, mulai dari Mabes, Polda, hingga Polres, sehingga dapat dianalisis dan dievaluasi secara rutin dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis: AntoniEditor: Red