Ekonomi Indonesia 2026: Tumbuh, Tapi Untuk Siapa?

DEPOKPOS – Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil pasca pandemi. Pemerintah optimis dengan berbagai indikator makro seperti peningkatan investasi, ekspor, dan konsumsi domestik. Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan kritis yang tidak bisa diabaikan: apakah pertumbuhan ini benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat?.

Faktanya, banyak masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi yang nyata. Kenaikan harga bahan pokok, biaya hidup yang semakin tinggi, serta ketidakpastian lapangan kerja menjadi persoalan sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara data statistik dan realitas sosial. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis berarti kesejahteraan yang merata.

Salah satu akar masalahnya adalah struktur ekonomi yang belum sepenuhnya inklusif. Sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan—seperti industri besar, pertambangan, dan ekonomi digital—cenderung padat modal, bukan padat karya. Akibatnya, kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja relatif terbatas. Sementara itu, sektor informal yang menjadi tulang punggung masyarakat justru masih rentan dan kurang mendapat perlindungan.

Transformasi digital yang masif juga menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, ekonomi digital membuka peluang besar, mulai dari e-commerce hingga fintech. Namun di sisi lain, tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam ekosistem ini. Ketimpangan digital akhirnya memperlebar ketimpangan ekonomi secara keseluruhan.

Kondisi ini menuntut adanya perubahan pendekatan dalam kebijakan ekonomi. Pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan kualitas pertumbuhan tersebut. Pertumbuhan yang berkualitas adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan.

Kebijakan fiskal perlu lebih berpihak pada masyarakat kecil, misalnya melalui subsidi yang tepat sasaran dan penguatan program perlindungan sosial. Selain itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan vokasi harus menjadi prioritas utama. Tanpa sumber daya manusia yang kompeten, Indonesia akan kesulitan bersaing di tengah perubahan global yang cepat.

Dalam konteks ini, konsep ekonomi berbasis keadilan—termasuk ekonomi syariah—juga layak mendapat perhatian lebih. Prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam distribusi ekonomi dapat menjadi alternatif dalam mengatasi ketimpangan. Sistem ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan nilai moral dan sosial.

Namun, perubahan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dunia usaha harus mulai mengedepankan praktik bisnis yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan agar lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi.

Ke depan, tantangan ekonomi Indonesia tidak hanya soal bagaimana tumbuh, tetapi bagaimana tumbuh dengan adil. Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir pihak, maka stabilitas sosial dan ekonomi jangka panjang justru akan terancam.

Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi tidak diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi dari seberapa luas dampaknya dirasakan oleh rakyat. Tanpa itu, pertumbuhan hanyalah angka—bukan kesejahteraan.

Farah Fadlilah