A-JUM Desak Implementasi Kesepakatan Penataan Kota Pelabuhan dalam Aksi di Balai Kota

A-JUM Desak Implementasi Kesepakatan Penataan Kota Pelabuhan dalam Aksi di Balai Kota

MJ. Jakarta – Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM) menggelar aksi penyampaian pendapat di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (26/2), mendesak implementasi Berita Acara Kesepakatan yang telah ditandatangani Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan pemangku kepentingan terkait penataan antrian angkutan peti kemas serta moda transportasi logistik.

Aksi ini menyoroti belum optimalnya pelaksanaan kesepakatan Nomor 954/PU.10.01 yang ditandatangani pada 27 Agustus 2024. A-JUM menilai kemacetan, kecelakaan, dan dampak lingkungan akibat aktivitas kepelabuhanan semakin memburuk, diperparah oleh minimnya buffer area dan keberadaan pool truk ilegal di permukiman warga.

Dalam aksinya, A-JUM menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

– Langkah konkret dalam menata Kota Pelabuhan Jakarta Utara.

– Relokasi pool truk yang melanggar zonasi di permukiman.

– Pembatasan jam operasional kendaraan berat guna mengurangi kemacetan dan kecelakaan.

– Penyediaan buffer area terpadu di luar pelabuhan untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan.

Delegasi A-JUM diterima audiensi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Koordinator A-JUM, Anung Muchamat, menekankan pentingnya solusi bersama dalam menata kawasan pelabuhan.

“Kami datang untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ima Mahdiah mengakui bahwa penataan pelabuhan merupakan isu darurat mengingat tingginya angka kecelakaan.

“Optimalisasi penataan pelabuhan sangat mendesak. Dalam sehari, bisa ada hingga enam korban meninggal akibat kecelakaan di kawasan ini,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi aturan pembatasan jam operasional truk sejak 2019 dan dugaan pungutan liar. Ima meminta Dishub DKI Jakarta segera menegakkan aturan dengan lebih ketat dan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Utara terkait penertiban pool truk ilegal.

A-JUM menegaskan akan terus mengawal kebijakan publik hingga Jakarta Utara menjadi Kota Pelabuhan yang tertata, ramah lingkungan, dan berkeadilan.

Penulis: Sas Editor: Red