MJ, JAKARTA – Sebidang tanah dengan luas 41.260M2 SHM No 199/Medan Satria, Kabupaten Bekasi yang mana sebelumnya atas nama Hj. Halipah/Hj. Dalilah binti Mansyur kemudian dibeli oleh Dr. John Palinggi M.M. MBA.
Dimana dikarenakan perluasan wilayah pemerintahan menjadi Ujung Menteng Jakarta Timur. Dengan demikian jelas harus diganti dengan sertifikat tanah SHM yang baru dari Medan Satria, Kabupaten Bekasi ke Ujung Menteng, Jaktim.
Tanah itu kemudian dibeli oleh Dr, Jhon N Palinggi dari ahli waris Hj. Halifah, namun sayangnya hingga saat ini Sertifikat tanah SHM yang baru belum juga nampak.
“Sudah 13 tahun, sejak April 2012 diurus penggantian sertifikatnya tak kunjung jadi atau terwujud karena ada saja, pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut,
Menggugat ke pengadilan meski akhirnya kalah di penggadilan, mulai tingkat pengadilan negeri hingga MA,” ujar Dr. John Palinggi kepada media diruang kerjanya Jumat (23/01/2026).
Diketahui bersama bahwa persoalan ini muncul Dimana Raj Kumar Sih mengaku ngaku mengkalim itu tanahnya.
Walaupun masalah ini dibawa ketingkat Mahkamah Agung (MA) kalah, namun hal ini terus berlanjut dimana ke tiga anak (Alm.) Raj Kumar Sigh;
Dhan Partap Kaur, Jagten Raj Sigh, Kumari Nihal Kaur serta isteri Raj Kumar, Liliana Setiawan kembali melakukan gugatan ulang hingga membuat surat somasi agar Dr, Jhon Palinggi keluar dari tanah tersebut.
“Bukti-bukti sudah ada dan kuat, pihak-pihak yang mengklaim, menggugat tanah milik saya sudah kalah di pengadilan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga MA, dan penggugat terakhir Anak-anak Alm. Raj.
Kumar telah terbukti melakukan pemalsuan gugatan, bahkan telah mundur dari persidangan (8 kali sidang) di pengadilan negeri cabut gugatan yang surat somasinya saat ini saya laporkan ke Polda Metro, lalu apa lagi yang membuat penggantian sertifikat tanah saya belum juga diproses, diterbitkan,” kata Jhon Palinggi heran.
Dalam investigasi kelapangan Senin (26/1/2026) untuk memastikan hal tersebut majalahjakarta.id mewawancarai mulai Ketua Rw 04, Ketua Rw 05, Ketua Ketua Rt.05/05 hingga Anak-anak ahli waris Hj.Halifah/Hj.Dalilsh.
Dalam keterangannya Ketua RW.04, Ali Istnaini mengatakan, bahwa dirinya pernah didatangi pihak BAPEDA guna menanyakan dan memastikan bidang tanah atas nama Raj Kumar Sigh di wilayahnya.
“Dari peta satelit tidak ditemukan tanah yang dimaksud atas namar Kumar Sigh, yang ada atas milik orang lain,” ungkap Ali Ketua RW.04 Ujung Menteng, Jaktim kepada majalahjakarta.id Senin (26/01/2026).
Disisi lain Ketua RT.05, Royani tegas mengatakan tidak pernah dengar nama Raj Kumar Sigh memiliki sebidang tanah di wilayahnya.
“Saya ini asli orang sini, sudah 20 tahun jadi Ketua RT sejak tahun 2000. Tidak ada nama Raj Kumar punya tanah di sini, kalau ada pasti saya tahu karena pasti tanahnya dipatok, kasih plang bahwa tanah itu miliknya, yang saya tahu Tanah ini milik Hj.Halipah /Hj. Dalilah binti Mansyur yang kemudian dibeli oleh pak John Palinggi,” bebernya.
Hala serupa pun dikatakan Ketua RW.05, Sarwono mengatakan, bahwa benar tidak ada tanah milik Raj Kumar di wilayahnya.
“Yang saya tahu milik Hj.Dalilah warisan orangtuanya H.Mansyur kemudian dijual ke pak John Palinggi,” ungkap Sarwono.
Hal lain pun di pertegas langsung Anak-anak Hj.Delilah, cucu H.Mansyur. bpk.Ahmad Rizallulah dan Ibu Rosidah. Ditemani adiknya,tegas mengatakan, bahwa tanah tersebut benar milik John Palinggi yang dibeli dari mereka.
“Warisan kakek kami H.Mansyur. sudah 53 tahun, dulunya Rawa-rawa. kami juga bingung ada banyak orang ngaku-ngaku pemilik tanah itu termasuk Raj Kumar. boleh tanya warga sini kenal kami semua tetapi tidak kenal, dengar nama-nama orang yang ngaku-ngaku memiliki tanah itu, termasuk Raj Kumar Sigh,” tegas ibu Hj.Rosidah Senin (26/01/2026).
Diakui semua sumber yang ditemui terheran heran dan bingung kenapa sulit sekali pembuatan penggantian sertifikat tanah itu di BPN Jaktim.
“Fakta jelas, bukti-bukti komplit, banyak yang ngaku-ngaku kalah di pengadilan termasuk (Alm.) Raj Kumar, sekarang anaknya Raj Kumar gugat lagi pun kalah, kok masih kurang cukup apa?,” pungkas Ahmad Rizal. (lian)












