MJ. Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
“Saya siap dipanggil Kejagung, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu diputar secara terbuka. Biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina,” ujar Ahok dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Meski siap diperiksa, Ahok mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait pencampuran Pertamax dengan Pertalite, yang dinilai terlalu teknis. Namun,
ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan Pertamina, khususnya keuntungan perusahaan pada tahun 2024.
“Tolong penyidik dan BPK cek laporan keuangan Pertamina. Keuntungan 2024 itu berapa? Dicek juga pengadaan barang dan jasa selama tahun 2024,
berapa miliar dolar yang dikeluarkan. Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah ditandatangani menteri, seharusnya ada penghematan 46 persen,” tegasnya.
Selain itu, Ahok juga mendesak Kejagung untuk mengakses data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dari kontraktor Pertamina.
Ia bahkan meminta agar kekayaan para pejabat Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau mau lebih tegas lagi, cek apakah ada hubungan kepemilikan tanah, sertifikat, apartemen yang terkait dengan pejabat Pertamina, pejabat ESDM, SKK Migas, atau bahkan oknum BPK. Periksa hartanya, apakah sesuai dengan penghasilan mereka,” tandas Ahok.
Sebelumnya, Kejagung telah menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Ahok dalam penyelidikan kasus ini. Kejagung terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak dan gas di tubuh Pertamina.












