MJ. Jakarta – Aktor Andrew Andika Fischer, yang dikenal lewat perannya dalam sinetron mini seri berjudul “Cinta Yang Tertukar”, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9/2024).
Andrew, yang lahir di Bandung pada 10 Juli 1987, ditangkap bersama lima orang temannya di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan.
“Iya, (Andrew Andika ditangkap),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (28/9).
Meski polisi belum memaparkan secara detail kronologi penangkapan tersebut, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyampaikan bahwa Andrew saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. “Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.
Andrew Andika Fischer dikenal di dunia hiburan Indonesia dengan membintangi beberapa film dan sinetron, seperti “Cinta Yang Tertukar”, “Jodoh Gak Ada Yang Tempe”, “Cinta Supir dan Majikan Adalah Maut”, dan berbagai judul lainnya.
Penangkapan Andrew terjadi di tengah isu rumah tangganya yang sedang memanas. Belum lama ini, istrinya, Tengku Dewi, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong.
Pasangan yang menikah pada 8 April 2017 ini dikaruniai dua anak. Gugatan cerai tersebut diduga dipicu oleh perselingkuhan yang dilakukan Andrew.