MJ. Batam – Aroma misteri menyeruak di sekitar proyek Cut & Fill yang berlokasi tak jauh dari Jembatan 3 Barelang. Proyek ini sempat dihentikan oleh Ditpam BP Batam, namun kini kembali bergeliat, memicu pertanyaan besar mengenai siapa dalang di balik proyek ini dan bagaimana proses perizinan yang mereka kantongi.
Pantauan awak media di lokasi pada Minggu (29/09/2024) sore menunjukkan tidak adanya papan proyek yang mencantumkan identitas perusahaan pelaksana. Hanya ada tempelan kecil bertuliskan bahasa Cina dan sebuah papan pengumuman alokasi lahan dari BP Batam kepada PT. Karsa Adhitama Persada dengan nomor PL 220100533 yang terpasang di gerbang masuk.
Di balik gerbang tersebut, terlihat alat berat (excavator) sibuk mengeruk tanah, sementara puluhan truk pengangkut material hilir-mudik keluar masuk area proyek. Namun, ketika awak media mencoba menggali informasi dari petugas keamanan di pintu gerbang, jawaban yang diberikan terkesan menghindar.
“Saya tidak tahu perusahaan yang mengerjakan proyek ini,” ujar petugas keamanan singkat, sambil menolak memberikan kontak perusahaan untuk konfirmasi lebih lanjut.
Sikap petugas keamanan ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan terkait proyek ini.
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari BP Batam untuk melaksanakan proyek Cut & Fill di area tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai legalitas dan pelaksana proyek ini masih menjadi sorotan, mengingat aktivitas terus berlangsung meski tanpa izin yang jelas.