MJ. Semarang – Pimpinan Redaksi (Pimred) Penajournalis.com, Asep NS, menghadapi serangan verbal dari seorang individu bernama Wasis terkait pemberitaan yang ditayangkan di media tersebut. Wasis, yang merasa tidak puas dengan pemberitaan yang tergabung dalam media online GMOCT, menghubungi Asep NS melalui telepon dan melontarkan kata-kata kasar serta tuduhan tidak profesional terhadap Asep.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, ketika Asep NS menerima panggilan dari dua nomor tidak dikenal. Untuk memastikan isi panggilan tersebut, Asep meminta Kaperwil Jateng, Bakara, untuk menghubungi kedua nomor tersebut guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Salah satu nomor tersebut kemudian mengirimkan link berita dan pesan WhatsApp kepada Bakara, berisi permintaan untuk menjaga suasana kondusif dan rukun, serta menyarankan adanya “kerjasama” dengan Wasis agar pemberitaan tersebut dianggap “berimbang.” Selain itu, nomor tersebut juga mengirimkan kontak Wasis dan link berita terkait dengan judul “Pimred Realitanews Melaporkan Oknum HTW dan Rekannya ke Polisi atas Kasus Video Call WA dan Pencemaran Nama Baik,” yang tayang pada 9 November 2024.
Setelah mendapatkan informasi dari Bakara, Asep NS akhirnya menerima panggilan langsung dari Wasis. Dalam percakapan tersebut, Wasis, yang mengaku sebagai wartawan, mempertanyakan sumber berita dan menuding Asep NS tidak profesional karena menayangkan berita tanpa mengonfirmasi kebenarannya. Menanggapi hal ini, Asep NS menjelaskan bahwa berita tersebut merupakan kiriman dari Pimred Realitanews, yang mengaku sebagai korban dalam kasus yang dilaporkan, dan tayangan berita itu dimaksudkan sebagai bentuk dukungan solidaritas.
Namun, Wasis tetap tidak puas dan dalam pesannya, Wasis menuduh Asep NS tidak waras, tidak memahami kode etik jurnalistik, dan hanya berorientasi pada uang. Bahkan, Wasis mengancam akan menjadikan Asep NS sebagai musuhnya.
Asep NS memilih untuk tidak menanggapi serangan verbal tersebut. Menurutnya, konflik seharusnya diselesaikan langsung dengan Pimred Realitanews, pihak yang melaporkan kasus terkait ke kepolisian. Asep kemudian menghubungi Pimred Realitanews untuk mendapatkan klarifikasi terkait laporan tersebut. Dalam penjelasannya, Pimred Realitanews menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat karena HTW diduga menyebarkan video call ke beberapa rekan, serta bahwa Pimred Realitanews merasa menjadi korban dari seseorang yang mengancam dan memintanya untuk mentransfer sejumlah uang.
Asep NS juga menyatakan bahwa jika Wasis memiliki permasalahan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, alangkah baiknya untuk menyelesaikan langsung dengan Pimred Realitanews. Ia menekankan bahwa Wasis berhak mengajukan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik. Asep menyebutkan bahwa jika hak jawab diajukan, pihaknya akan menayangkannya sebagai berita lanjutan guna menjaga keseimbangan informasi.
Menurut Asep NS, tindakan Wasis yang justru mengirimkan pesan kasar dan tuduhan pribadi kepada dirinya tidak mencerminkan profesionalitas seorang jurnalis. Asep berharap agar permasalahan ini dapat diakhiri dengan pendekatan yang lebih etis dan profesional demi menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
Yopi Zulkarnain, Pendiri dan Pencetus GMOCT, memberikan pernyataan bahwa seorang jurnalis memiliki kewajiban untuk memberitakan apapun temuan yang ada di lapangan, baik secara langsung maupun melalui rekaman. Ia menegaskan bahwa pemberitaan GMOCT sudah sesuai dengan azaz kode etik pemberitaan, dengan dasar narasumber dan bukti-bukti yang valid.
Paling penting bagi seorang wartawan itu adalah mempelajari dan mencerna UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta 5W 1H.
Disamping itu memiliki wawasan luas, kecerdasan dan kreatif dalam bekerja :
1.) Apa itu wartawan,
2.) Siapa yang menjadi wartawan,
3.) Mengapa harus ada wartawan,
4.) Kapan terbentuk wartawan,
5.) Dimana wartawan itu bertugas,
6.) Bagaimana cara kerja wartawan.
Dan Lain-Lainnya….
Jadi, sebelum menjadi wartawan, terlebih lagi seorang pemimpin redaksi, penting untuk memahami dan menghayati terlebih dahulu apa yang disebut dengan asas kejurnalisan. Memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip dasar jurnalistik adalah fondasi utama yang harus dimiliki seorang jurnalis agar dapat menjalankan profesi ini dengan integritas dan profesionalisme.