Banjir Informasi, Kering Literasi: Tantangan Gen Z Menghadapi Badai Digital

Oleh Fitriani, mahasiswa Universitas Mulawarman

Masalah literasi di Indonesia belum terselesaikan secara memadai, sehingga negara ini masih dihadapkan pada tantangan berat dalam meningkatkan tingkat literasi masyarakatnya. Berdasarkan berbagai survei dan data empiris, minat baca masyrakat Indonesia tetap sangat rendah. Menurut data UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dari studi literasi tahun 2012, Indonesia menempati peringkat kedua terendah secara global dalam hal literasi, dengan angka minat baca nasional yang mengkhawatirkan yakni hanya 0.001%. Sementara itu, survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mengindikasikan bahwa hanya sekitar 10% penduduk Indonesia yang rutin membaca buku, yang mencerminkan tingkat minat literasi yang rendah di kalangan masyarakat.

Permasalahan literasi di Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, masih menjadi tantangan krusial dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kapabilitas masyrakat. Tingginya angka buta huruf dan rendahnya minat baca menjadi indicator utama kurangnya akses terhadap sumber pengetahuan berkualitas. Di wilayah terpencil, yang umumnya memiliki akses terbatas terhadap sumber daya infrasturktur pendidikan, masayrakat sering mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi serta fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini mencakup keterbatasan akses terhadap buki, internet, dan sarana pendidikan lainnya, yang pada akhirnya menghambat peningkatan kemampuan literasi. Dengan demikian. Permasalahan literasi di daerah terpencil tidak hanya memengaruhi aksesibilitas informasi, tetap juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan masyarakat.

UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENINGKATKAN LITERASI

UNESCO (2023) mendefinisikan literasi tidak lagi terbatas pada konsep konvesional sebagai keterampilan membaca, menulis, dan berhitung, melainkan sebagai kemampuan untuk memahami, menginterpretasikan, menciptakan, mengidentifikasi, serta berinteraksi dalam dunia yang semakin digital, dinamis, dan kaya informasi. Literasi juga mencakup kesadaran lingkungan berpikir kritis, melek teknologi, serta melek politik, definisi ini sejalan dengan pandagan Kirsch daan Jungebluth (dalam Irianto dan Febrianti, 2016), yang memaknai literasi sebagai keterampilan individu dalam mengolah informasi untuk berkontribusi pada pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tingkat literasi di Indonesia masih berada pada kondisi yang mengkhawatirkan OECD melalui Program for International Student Assessment (PISA) yang menilai aspek literasi membaca, sains, dan matematika melibatkan sekitar 14.000 siswa yang dipilih secara acak dan berbagai negara. Pada tahun 2009, Indonesia berada pada peringkat ke-57 dari 65 negara dengan skor literasi 402. Tiga tahun kemudian (2012) peringkat turun menjadi ke-60 dari 65 negara dengan skor 396. Pada 2015, meskipun jumlah negara peserta bertambah tujuh, skor Indonesia hanya meningkat tipis menjadi 397. Penurunan berlanjut pada 2018 dengan skor 371, dan data PISA 2022 menunjukkan penurunan lebih lanjut menjadi 359, yang Sebagian disebabkan oleh dampak Pandemi Covid-19.

Untuk membangun budaya literasi masyarakat, pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Pasal 48).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (Pasal 1 ayat 4 dan Pasal 36).
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Pasal 74).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 4 ayat 5).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Bagian VI).
Panduan Gerakan Literasi Nasional Tahun 2017.

Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut, pemerintah bertanggung jawab memfasilitasi literasi melalui peningkatan minat baca masyarakat, Pembudayaan kegemaran membaca dilaksanakan melalui:

Pemanfaatan dan pengembangan perpustakaan sebagai bagian proses pembelajaran
Gerakan nasional gemar membaca
Penyediaan buku berkualitas dan terjangkau
Fasilitas perpustakaan di tempat umum yang mudak di akses berkualitas dan murah
Rumah baca
Taman baca serta,
Aktivitas serupa lainnya

Pada tahun 2015 pemerintah mewajibkan aktivitas membaca selama 15 menit sebelum pembelajaran di sekolah (Kemendikbud 2015). Selain itu, diluncurkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai upaya mencerdaskan bangsa di abad ke-21 melalui penguatan pengetahuan pemahaman dan keterampilan dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat GLN mencakup enam jenis literasi, yaitu sains, literasi baca-tulis, literasi kewarnegaraan, literasi numerasi, literasi keuangan, dan literasi digital.

GLN merupakan strategi untuk memperkuat sinergi antarunit pelaku literasi, menghimpun potensi, serta memperluas keterlibatan publik dalam membudayakan literasi di Indonesia. Gerakan ini digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2016 sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokia) GLN untuk mengkoordinasikan berbagai inisiatif. Contohnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masayrakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) mengembangkan Gerakan Literasi sebagai tindak lanjut program pemberantasan buta aksara, yang memperoleh penghargaan UNESCO pada 2012 karena mencapai tingkat melek huruf 96,51%. Sejak 2015, Ditjen PAUD dan Dikmas juga mempromosikan literasi keluarga untuk memberdayakan keluarga dalam meningkatkan minat baca.

Pada periode yang sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah menginisiasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) guna meningkatkan kemampuan membaca siswa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mendorong literasi bangsa melalui penerbitan buku berbasis kearifan lokal. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Gerakan Satu Guru Satu Buku untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pengajaran baca tulis. Sejak 2017, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ditunjuk sebagai koordinator GLN, dengan kegiatan seperti penajaman konsep, diskusi kelompok terpimpin dengan pakar, lokakarya penyusunan peta jalan (roadmap), panduan, dan materi pendukung, yang digelar bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2017 di Plaza Berprestasi Gedung Ki Hajar Dewantara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

NEGARA MAJU MEMBEDAH ISI, KITA MASIH BERDEBAT SOAL SAMPUL

Dibandingkan dengan Finlandia, di mana kebiasaan membaca di tanamkan sejak masa bayi melalui ritual harian orang tua membacakan dongeng sebelum tidur, pemerintah setempat bahkan menyediakan buku gratis bagi anak yang baru lahir. Di Belanda, bayi berusia empat bulan secara otomatis memperoleh formulir keanggotaan perpustakaan umum disertai paket buku bacaan, Perpustakaan di negara tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat peminjaman buku, melainkan sebagai pusat kegiatan komunitas yang mencakup ruang baca, kelas menulis, klub diskusi, serta program “membaca bersama kakek-nenek” untuk menghubungkan antargenerasi.

Studi yang sama mengungkapkan bahwa di AS, orang dewasa dengan kemampuan literasi rendah memperoleh pendapatan sekitar $34.000 per tahun, setengah dari pendapatan pekerjaan dengan tingkat literasi yang lebih tinggi, yang menyoroti korelasi kuat antara literasi dan potensi penghasilan. Selain itu, sepertiga dari orang dewasa dengan literasi rendah menganggur.

Kebiasaan membaca sejak dini membentuk fondasi kognitif dan emosional anak, dengan memperkaya kosakata, daya ingat, konsentrasi, serta rasa ingin tahu. Pada periode pertumbuhan otak yang pesat, aktivitas membaca merangsang perkembangan empati, pemikiran kritis, dan kreativitas, sekaligus mempersiapkan anak untuk pembelajaran lanjutan serta adaptasi dalam kehidupan Investasi jangka Panjang ini menghasilkan individu dengan wawasan yang luas, ketahanan terhadap tantangan serta karakter belajar seumur hidup.

TANTANGAN LITERASI PADA GENERASI Z

Generasi Z menghadapi tantangan serius berupa rendahnya minat literasi membaca, yang teroicu oleh dominasi media digital dan hiburan daring. Preferensi terhadapap permainan video, konten pendek serta platfrom media sosial telah menggeser minat dari bacaan setak menuju format visual. Survei Perpustakaan Nasional republic Indonesia (Perpusnas) mencatat bahwa hanya 37% pemuda di bawah usia 25 tahun yang secara rutin membaca buku, menurun dari 54% pada tahun 2015. Laporan We Are Social dan Hootsuite (tahun terbaru) menambahkan bahwa durasi penggunaan internet mencapai 8 jam per hari. Jauh melampaui waktu yang dialokasikan untuk membaca.

Dampaknya bersifat destruktif, di mana defisiensi literasi menghambat perkembangan pemikiran kritis, penalaran logis, serta kemampuan pemecahan masalah yang pada akhirnya memengaruhi prestasi pendidikan, prospek karir, dan interaksi sosial. Untuk mengatasinya, diperlukan kolaborasi multistakeholder yang melibatkan pemerintah, penerbit, institusi pendidikan, serta perpustakaan. Orang tua dan pendidik memegang peran krusial dalam menciptakan lingkungan literasi sejak dini melalui pemilihan buku yang menarik serta aktivitas membaca yang menyenangkan.

Rendahnya tingkat literasi di Indonesia merupakan isu structural yang dipengaruhi oleh multifaktor, seperti minimnya minat baca, keterbatasan akses terbatas sumber bacaan khususnya di wilayah terpencil serta pemanfaatan fasilitas pendidikan yang belum optimal. Meskipun pemerintah telah mengimplementasikan berbagai regulasi dan program seperti Gerakan Literasi Nasional, pencapainnya belum menunjukan perbaikan signifikan. Dibandingkan dengan negara maju seperti Finlandia dan Belanda, budaya literasi di Indonesia masih tertinggal karena kurangnya penanaman sejak usia dini. Selain itu, Generasi Z dihadapkan pada tantangan baru akibat dominasi media digital yang mengalihkan perhatian dari kegiatan membaca.

Oleh karena itu, diperlukan komprehensif dari pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya literasi sejak awal. Peningkatan minat baca, pemanfaatan teknologi secara bijaksana, serta penyediaan akses bacaan yang merata menjadi kunci utama dalam membentuk masyarakat yang literat kritis, dan adaptif terhadap dinamika zaman.