Bantuan 50 Karung Pupuk Senilai 40 Juta di Nagari Sungai Tunu Utara Belum Disalurkan ke Petani

Bantuan 50 Karung Pupuk Senilai 40 Juta di Nagari Sungai Tunu Utara Belum Disalurkan ke Petani

MJ. Pesisir Selatan – Bantuan 50 karung pupuk dengan anggaran sebesar 40 juta rupiah untuk 50 petani di Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir (Ranpes), Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, hingga saat ini masih belum disalurkan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya di kalangan para penerima manfaat. (05/01/2025)

Salah seorang petani penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pupuk tersebut dijanjikan akan diterima dua minggu setelah pembagian benih padi sebanyak tiga bungkus yang diterimanya pada 25 September 2024. Namun, hingga kini, pupuk yang dijanjikan tak kunjung datang.

“Bantuan pupuk itu kan bersamaan dengan benih padi, tapi saat itu kami hanya terima benih padi saja sebanyak tiga bungkus. Pupuknya dijanjikan dua minggu setelah itu. Sayangnya, sampai sekarang kami belum dapat informasi kapan pupuk itu akan diberikan,” ujarnya pada Minggu (05/01/2025).

Ia menambahkan, dirinya sangat berharap pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara memberikan kejelasan terkait penyaluran bantuan tersebut. “Tidak mungkin uangnya belum cair karena bantuan ini sepaket dengan benih padi, dan dananya berasal dari dana desa. Apalagi ini sudah memasuki 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Ranah Pesisir, Afrizal L. Burhan, saat dikonfirmasi sebelumnya pada Jumat (27/12/2024), menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024. “Kita akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan, termasuk di Nagari Sungai Tunu Utara,” jelasnya sebagaimana dikutip dari RBNnews.co.id.

Di sisi lain, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan untuk turun tangan dalam menyelidiki keterlambatan penyaluran bantuan tersebut. Selain itu, besarnya anggaran sebesar 40 juta rupiah untuk 50 karung pupuk juga dinilai tidak masuk akal dan perlu pengawasan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar persoalan terkait penyaluran bantuan desa yang seharusnya tepat waktu dan tepat sasaran. Masyarakat berharap transparansi dan tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan bantuan sampai ke tangan petani yang membutuhkan.

Penulis: RY timEditor: Red