Bhabinkamtibmas Desa Citeko Lakukan Sambang Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Bhabinkamtibmas Desa Citeko Lakukan Sambang Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

MJ. Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek CSR Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan giat sambang dialogis dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga di Kp. Anyar, RT. 03/03 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, pada Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mendekatkan diri dengan warga binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep Alimudin menyampaikan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah. Ia mengingatkan warga agar terus berkomunikasi dengan aparat keamanan apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. “Segala informasi dari warga sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.P.d, M.H., Bhabinkamtibmas diimbau untuk selalu menjalin kedekatan dengan warga agar keamanan di wilayah masing-masing tetap terjaga.

Bripka Apep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindak kriminalitas yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada aparat setempat.

Lebih lanjut, dalam era keterbukaan informasi, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman terkait penggunaan media sosial.

“Kapolres menekankan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, agar tidak menimbulkan perkara hukum di kemudian hari,” jelas Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai hoaks yang beredar.

IPTU Desi Triana menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjurus pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui Call Center (021) 110 yang tersedia 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Semua laporan akan ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Penulis: RudolfEditor: Red