MJ. Sidoarjo – Kasus penghalangan kerja jurnalistik yang menimpa jurnalis media online, Aminatus Sakdiyah, saat meliput tumpukan sampah liar di depan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Krian, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Balai RW 08, Dusun Ngingas Barat, Selasa (20/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Aminatus, tokoh masyarakat, Kepala Keamanan setempat Muklas, serta sejumlah jurnalis dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Sidoarjo.
Dalam forum terbuka tersebut, permintaan maaf disampaikan kepada Aminatus atas insiden penghalangan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua RW 08, Muhammad Mukti Abidin, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi akibat miskomunikasi dan minimnya edukasi warga terkait peran dan tugas jurnalis.
“Saya memohon maaf kepada Mbak Aminatus dan rekan-rekan media. Harapan kami, kejadian ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” kata Mukti.
Kepala Keamanan lokasi, Muklas, juga menyatakan penyesalannya secara terbuka.
“Saya mengakui kekeliruan saya. Ini menjadi pelajaran besar bagi saya secara pribadi,” ujarnya.
Diketahui, insiden tersebut berdampak secara sosial terhadap keluarga Aminatus. Anak-anaknya sempat mengalami perundungan di sekolah akibat pemberitaan yang beredar. Tokoh masyarakat pun berkomitmen memberikan dukungan psikologis kepada keluarga Aminatus dan mencegah pengucilan sosial di lingkungan sekitar.
Aminatus menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka.
“Saya ingin menjaga harmoni. Saya maafkan karena masih ada hubungan kekerabatan dengan pihak RW,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KJJT Sidoarjo atas dukungan moril selama menghadapi tekanan.
“Tanpa dukungan teman-teman jurnalis, saya mungkin tidak kuat,” imbuhnya.
Di sisi lain, persoalan sampah liar yang menjadi latar belakang insiden ini turut menjadi perhatian. Ketua RW menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kelurahan guna mencegah pembuangan sampah sembarangan.
“Ke depan, pengelolaan sampah akan dilakukan secara kolektif dan dibuang ke TPS Gamping Barat,” jelas Mukti.
Ketua KJJT Sidoarjo, Arri Pratama, menyayangkan insiden tersebut dan mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat tentang profesi jurnalistik.
“Insiden ini tidak perlu terjadi jika ada pemahaman bersama. Jangan menunggu konflik baru bertindak,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi pengelolaan lingkungan dan edukasi profesi jurnalis kepada masyarakat. Tanpa langkah serius, persoalan lingkungan seperti sampah dapat memicu konflik sosial serupa di masa depan.
Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi pembelajaran kolektif dan membuka ruang kolaborasi antara warga, pemerintah, dan media untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan informatif.


