MJ. Pematangsiantar – Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Timur turun melakukan olah TKP kebakaran 8 Unit rumah di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 11.15 Wib.
Awalnya Saksi Pardomuan Sinaga dan Viktor Purba Sedang keluar dari rumahnya dan melihat asap dan kobaran api dari rumah milik alm M.Hutajulu/Marsita br Bakkara jln sejahtera kel asuhan kec Siantar Timur
Kemudian saksi berteriak Mamanggil meminta tolong ada api, kemudian saksi melihat benar ada api dari atap belakang rumah Ibu Marsita br Bakkara lalu saksi beserta warga sekitar berupaya memadam kan api.
Namun di karena angin kencang sehinga api cepat merambat ke rumah warga disebelahnya yang juga terbuat dari semi permanen.
Semirat pukul 11.15 wib Pemadam dari Pemko Pematangsiantar dan Pemadam PT STCC tiba di lokasi untuk memadamkan api, dan sekira pukul 13.30 wib api dapat dipadamkan.
Selanjutnya Personil Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah).
Adapun kedelapan pemilik rumah tersebut yakni Poltak Gultom / br nasabah, Alm. Feris Butar butar / alm Br Sitohang ( Leni Butar Butar) yang dikontrak Natal Sianturi / br Gultom, Almarhum. G siahaan / K br Butar butar, Pardomuan Sinaga / Ana Br Sirait, Alm. Hutajulu/ br Bakara, Kasianus Silalahi yang dikontrak Herijon Togatorop/ br Sinaga, Alm. Dj Damanik/ br Sinaga ( op Kevin) dan Ferdinan Hasugian / br Nababan.
Untuk penyebab kebakaran yang sebenarnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.