MJ. Surabaya – Kasus dugaan pencabulan kembali menggemparkan warga Surabaya. Seorang wanita berinisial F (26), warga Indrapura, yang diketahui memiliki kebutuhan khusus, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria lanjut usia berinisial MS (65), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah korban meminta bantuan kepada Kukuh Setya, seorang pendamping dari jaringan perlindungan sosial warga disabilitas. Kukuh mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi trauma dan segera dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (16/5/2025).
“Alhamdulillah proses visum berjalan lancar. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius, terutama dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Warga dengan keterbatasan mental justru sangat rentan menjadi korban dan harus kita lindungi bersama,” tegas Kukuh saat dikonfirmasi.
Dari pendampingan awal, Kukuh menyebut pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, berdasarkan pengakuan MS, aksi bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak tujuh kali dalam rentang waktu dua minggu sejak awal Mei 2025.
“Modus pelaku cukup miris. Ia memanggil korban, memberikan uang Rp10.000, lalu mencabuli korban di dalam kamarnya. Korban kerap menyewa sepeda listrik, dan pelaku memanfaatkan situasi itu untuk membawa korban masuk ke rumahnya,” terang Kukuh.
Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, Kukuh menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan verifikasi secara hati-hati mengingat kondisi psikologis korban.
“Korban ini memiliki kebutuhan khusus, jadi penanganannya tidak bisa sembarangan. Tapi pengakuan pelaku sudah cukup kuat untuk mendorong proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kukuh juga menduga ada kemungkinan korban lain dalam lingkungan tersebut. Ia meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada laporan F, tetapi juga membuka penyelidikan lanjutan untuk mengantisipasi adanya korban tambahan.
Saat ini, kasus tersebut telah dalam penanganan aparat kepolisian. Hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Jatim diharapkan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.












