MJ, Jakarta -Tiket mudik Gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa diakses hingga mengundang reaksi terhadap calon pemudik.
Timbul dugaan bahwa Tiket mudik Gratis yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimonopoli oleh Oknum pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Menurut informasi, Untuk mendapatkan tiket mudik gratis yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta harus melalui online laman https://mudikgratis.jakarta.go.id.
Namun laman tersebut tidak bisa dibuka maupun diakses. Hal tersebut dikatakan oleh Dani salahsatu Calon Pemudik tujuan Sragen Jawa Tengah.
Kepada wartawan Dani mengatakan sejak diterbitkannya Link mudik gratis oleh Pemprov DKI Jakarta, saya sudah beberapa kali mencoba untuk bisa ikut mudik gratis.
Namun Link mudik gratis yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak bisa dibuka maupun diakses. “ujar Dani.
Hal senada juga dikatakan oleh Parno calon pemudik tujuan Solo Jawa Tengah,
“Hampir seharian saya mencoba untuk mendaftar akan tetapi Link nya tidak bisa dibuka. Jangankan untuk bisa daftar, untuk buka Link aja tidak bisa. “ujarnya,
Selanjutnya pada Jum’at 7/3/25 saya ke Balaikota Jakarta untuk mengkonfirmasi. Namun jawaban yang saya mendapat jawaban bahwa tiket mudik Gratis telah habis.
Bagaimana mungkin dalam waktu beberapa jam tiket sudah habis?
Saya menduga bahwa tiket mudik Gratis yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut dimonopoli oleh Oknum pegawai Pemprov DKI Jakarta untuk sanak keluarga yang ingin mudik gratis. “ujar Parno kepada wartawan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan mudik gratis ke Enam Provinsi di Indonesia dengan menyiapkan 520 bus berkapasitas 22.403 orang. Disediakan juga 20 truk untuk mengangkut 600 kendaraan roda dua.
Mudik gratis yang diadakan oleh Pemprov DKI Jakarta rencananya akan di berangkatkan pada 26-27 Maret 2025. Sedangkan, untuk balik gratis dilaksanakan pada 5-6 April 2025.
Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 7 Maret 2025 dan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Kelengkapan administrasi yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK (jika membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftar dapat melakukan verifikasi secara offline di lokasi yang disediakan sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa kode booking dan fotokopi kelengkapan administrasi yang disyaratkan.
Jika data valid, pendaftar akan menerima tiket elektronik (e-ticket) dan barcode. Jika pedaftar tidak hadir pada saat verifikasi yang telah dijadwalkan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pihak lain.










