Diduga Gagal Kelola Anggaran, Kinerja Pejabat Diskominfo Tuba Disorot Terkait Dugaan Korupsi

Diduga Gagal Kelola Anggaran, Kinerja Pejabat Diskominfo Tuba Disorot Terkait Dugaan Korupsi

MJ. Tuba, Lampung – Kinerja sejumlah oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang tengah menjadi perhatian publik. Publik mempertanyakan tata kelola anggaran yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Diskominfo memiliki tugas penting, antara lain menyusun pedoman pelaksanaan hubungan masyarakat, memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan media, mendiseminasikan informasi, serta menjadi juru bicara pemerintah daerah dalam dokumentasi dan publikasi. Namun, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran menimbulkan keraguan publik akan transparansi dan akuntabilitas para pejabat terkait.

Beberapa pos anggaran yang dipertanyakan dalam tahun anggaran 2024 antara lain:

1. Pengadaan internet wifi publik sebesar Rp190.000.000.

2. Bandwidth internet sebesar Rp180.000.000.

3. Belanja pemeliharaan kendaraan bermotor sebesar Rp145.680.000.

4. Media publikasi online, mingguan, dan harian lokal sebesar Rp804.000.000.

5. Belanja publikasi media nasional untuk tahun 2022 sebesar Rp546.000.000.

6. Pengadaan alat dan bahan untuk kegiatan kantor, termasuk baterai kamera, sebesar Rp174.386.400.

7. Belanja paket videotron sebesar Rp400.000.000.

8. Pengadaan jasa tenaga semi profesional network (24 orang) sebesar Rp72.000.000.

9. Belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah lokal sebesar Rp3.350.002.500.

10. Dll

Selain dugaan pengelolaan anggaran yang tidak becus, ketidaktransparanan terhadap perusahaan media terkait ikatan kerjasama juga menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Sejumlah pemilik perusahaan media di Tulang Bawang mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas mengenai media mana saja yang terikat kerjasama dengan Diskominfo. Saat ditanyakan kepada oknum pejabat Diskominfo, jawaban yang diterima justru mengharuskan perusahaan media untuk mendaftarkan penawaran melalui E-katalog.

Namun, meskipun syarat ini sudah dipenuhi, berbagai alasan tetap disampaikan oleh oknum Diskominfo, mulai dari menunggu Plt Kadis Kominfo pulang haji hingga menunggu pelantikan kadis definitif.

Permintaan lebih lanjut dari Diskominfo bahkan menyarankan perusahaan media untuk membuat karya tulis tentang “kemajuan Kabupaten Tulang Bawang” sebagai prasyarat kerjasama. Namun, tanpa data yang jelas di lapangan mengenai kemajuan tersebut, pemilik media khawatir bahwa publikasi semacam ini justru dapat menyesatkan masyarakat. Hal ini pun dinilai tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik yang mengedepankan kebenaran informasi.

Selain itu, dugaan kuat adanya indikasi korupsi di tubuh Diskominfo Tulang Bawang semakin kuat, menyusul adanya kabar bahwa beberapa pejabat terkait telah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan anggaran pada tahun 2021 dan 2022.

Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, SH, turut angkat bicara terkait masalah ini. Menurutnya, Diskominfo Tulang Bawang seharusnya menjadi ujung tombak dalam menyampaikan kemajuan pembangunan kepada masyarakat. “Sangat disesalkan kinerja Diskominfo yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kemajuan Tulang Bawang kepada masyarakat agar mudah diakses,” ujarnya saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (12/11/2024).

Lebih lanjut, Ferry meminta agar rekan-rekan media mengumpulkan data agar oknum pejabat Diskominfo yang diduga bermasalah tersebut dapat dilaporkan ke Polda dan Kejati Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Antoni/timEditor: Red