“Dirlantas Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Kota”

“Dirlantas Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Pungli di Samsat Bekasi Kota”

MJ. Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya di Samsat Bekasi Kota. Permohonan maaf ini disampaikan setelah insiden dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas, Aipda P, menjadi viral di media sosial, memicu perhatian luas dari publik.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dengan ini saya sendiri sungguh mohon maaf,” ujar Kombes Latif Usman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).

Aipda P mendapat kritik keras dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, atas tindakannya yang dinilai bertentangan dengan prosedur pelayanan yang seharusnya diterapkan di Samsat Bekasi Kota. Tindakan tersebut menyusul insiden dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Aipda P, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pelayanan di Samsat harus mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. “Pelayanan publik di Samsat harus dilakukan dengan profesional dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Tidak boleh ada penawaran atau permintaan imbalan dari pihak manapun dalam proses pelayanan ini,” tegas Latif dalam keterangannya.

“Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan pungli, ini jelas tidak boleh. Proses standar pelayanan sudah jelas ada,” ungkapnya.

Kombes Latif juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di masa mendatang. Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan terhadap layanan publik untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

“Jika masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya. Ini sudah menjadi perintah Kapolda untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan,” tegas Latif.

Selain itu, Latif menegaskan bahwa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama dalam layanan Samsat, menjadi prioritas Polda Metro Jaya. Pihaknya juga terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat demi perbaikan mutu pelayanan.

“Standar dan biaya pelayanan sudah jelas tertera, jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, jangan ragu untuk melaporkannya. Jika ada bukti, kami pasti akan menindak,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, Polda Metro Jaya berupaya untuk memperbaiki citra kepolisian dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Upaya ini meliputi penegakan standar operasional yang ketat, pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap proses pelayanan, dan peningkatan integritas serta profesionalisme anggota kepolisian.

Penulis: WlyEditor: Red