DPP Peduli Nusantara Tunggal: Keadilan “Wafat” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

DPP Peduli Nusantara Tunggal: Keadilan “Wafat” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

MJ. Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peduli Nusantara Tunggal (PPNT) menyoroti kondisi peradilan di Indonesia yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan. Mereka menegaskan bahwa kasus yang menimpa advokat Tony Budidjaja merupakan bukti nyata bahwa keadilan telah “wafat” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut DPP-PPNT, peradilan yang seharusnya menjadi benteng hukum justru dijadikan alat untuk menjerat seorang advokat melalui proses yang dianggap sebagai peradilan sesat. Sejarah mencatat bahwa ketidakadilan yang menimpa Tony Budidjaja bukanlah sekadar kasus individu, melainkan ancaman nyata bagi seluruh pencari keadilan di negeri ini.

Tim S3 PPNT menekankan bahwa kriminalisasi terhadap advokat merupakan tanda bahaya bagi sistem hukum Indonesia. Jika seorang advokat, yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak hukum masyarakat, bisa dikriminalisasi dengan mudah, bagaimana dengan rakyat kecil yang tidak memiliki akses terhadap keadilan?

“Jika hukum bisa diperjualbelikan, apakah kita masih bisa berharap pada keadilan sejati? Ini bukan sekadar persoalan satu individu, melainkan ancaman besar bagi seluruh masyarakat,” tegas perwakilan DPP-PPNT.

DPP-PPNT juga menilai bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana hukum bisa dijadikan alat penindasan. Putusan yang dijatuhkan terhadap Tony Budidjaja bukan hanya mengancam profesi advokat, tetapi juga mencederai integritas sistem hukum di Indonesia.

Sebagai respons atas kasus ini, DPP-PPNT menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, advokat, aktivis, dan penegak hukum yang masih memiliki nurani untuk tidak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa ini bukan hanya tentang satu putusan pengadilan, tetapi peringatan bahwa siapa pun yang melawan ketidakadilan bisa dihancurkan oleh sistem yang korup.

“Hari ini, seorang advokat dibungkam. Besok, siapa lagi? Apakah kita akan terus membiarkan hukum dipermainkan oleh kepentingan segelintir elite yang berkuasa?” ujar salah satu perwakilan DPP-PPNT.

Dengan penuh semangat, DPP-PPNT menyerukan satu kata yang harus menjadi pegangan seluruh pencari keadilan di Indonesia:

“BANGKIT LAWAN! KEADILAN TIDAK BOLEH MATI!”

Penulis: Arthur Noija S.HEditor: Red