MJ. Musi Rawas â Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana menggelar aksi damai di dua lokasi strategis, yakni di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan di depan Kantor Bupati Musi Rawas (Mura).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022/2023 yang mengungkap adanya dugaan kerugian keuangan negara/daerah yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya akibat kurangnya pengawasan, pengendalian, serta ketidakcermatan beberapa pihak terkait.
Berdasarkan LHP BPK Nomor: 47.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023, kerugian keuangan negara mencakup:
– Kelebihan pembayaran untuk kegiatan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 1.337.171.408,60.
– Ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan atas 18 paket pekerjaan belanja modal, yang terdiri dari:
– Kelebihan pembayaran akibat kurangnya kualitas pada 14 paket pekerjaan beton sebesar Rp 7.296.560.522,28.
– Kelebihan pembayaran akibat kurangnya kepadatan pada empat paket pekerjaan aspal sebesar Rp 1.307.610.125,82.
Sementara itu, LHP BPK tahun 2022 dengan Nomor: 36.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023 juga mengungkapkan sejumlah kerugian, di antaranya:
Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebesar Rp 227.115.000,00.
Kelebihan pembayaran atas 22 paket pekerjaan belanja modal jalan sebesar Rp 951.188.033,03.
Kesalahan penganggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa dengan total nilai Rp 2.249.975.000,00.
Menanggapi hal ini, Saiful Bustam Effendi selaku Koordinator Logistik Aliansi LSM menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polres Musi Rawas.
“Memang benar kami akan mengadakan aksi damai di dua tempat, yaitu di PUBM dan di depan Kantor Bupati Mura. Surat pemberitahuan telah disampaikan pada Polres,” ujarnya.
Tema utama dalam aksi ini adalah desakan agar oknum Kepala Dinas PUBM Mura segera dicopot dari jabatannya, mengingat kurangnya integritas dan etika yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara secara berulang.
“Demi mewujudkan sistem demokrasi Pancasila dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, kami berharap penyimpangan seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang,” tutup Saiful.
Aksi ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (TIM)