MJ. Indramayu – Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, setelah janji Kepala Desa (Kades) Makrus Hadi Prayitno tak kunjung terealisasi. Warga menilai Kades Makrus telah mengabaikan masalah penting terkait akses jalan dan irigasi yang terisolir akibat aktivitas PT Tesco Indomaritim.
Hal ini semakin rumit dengan pernyataan kontroversial Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman, Usman, yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi warga.
Masalah bermula pada 17 Oktober 2024, ketika Kades Makrus menggelar audensi dengan warga. Dalam kesempatan tersebut, ia menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Ketua BPD, Rudiyanto, yang berisi komitmen untuk mengembalikan fungsi 3 akses jalan/tanggul dan 3 irigasi air dalam waktu 15 hari kerja. Namun, janji tersebut hingga kini tak kunjung ditepati.
“Audensi pertama tertunda karena berbenturan dengan pelantikan KPPS, tapi sampai sekarang janjinya tak kunjung ditepati,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada audensi kedua yang digelar pada 7 November 2024, Kades Makrus kembali dihadapkan dengan pertanyaan warga mengenai surat pernyataan tersebut. Ia berdalih bahwa terjadi kesalahpahaman, menganggap hanya irigasi yang perlu diperbaiki, padahal surat pernyataan tersebut secara jelas menyebutkan akses jalan/tanggul dan irigasi air.
“Tanggul dan irigasi ini adalah aset desa yang harus dipertahankan. Kami heran Kades Makrus seolah-olah tidak tahu keberadaan struktur ini, padahal ia sendiri mengaku telah mengenal akses jalan dan irigasi ini sejak kecil,” tegas Ikhwanto S.H., seorang warga setempat.
Puncak kekecewaan warga terjadi ketika Kades Makrus tidak hadir dalam pengecekan lokasi yang dilakukan pada pukul 13:00 WIB. Pengecekan tersebut melibatkan pihak kepolisian, pemerintahan desa, BPD, LPM, Karang Taruna, serta perwakilan warga yang ditunjuk untuk menunjukkan titik lokasi yang harus diperbaiki.
“Kades Makrus terkesan menghindar dan tidak serius mencari solusi. Ia tidak bertanggung jawab atas aset desa yang telah diambil alih oleh PT Tesco Indomaritim,” ujar Kardani, salah seorang warga yang terlibat dalam pengecekan.
Menambah kompleksitas masalah, Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman, Usman, dalam wawancara dengan media online Ringsatu.id tertanggal 28 Oktober 2024, menyatakan bahwa masyarakat Desa Tegal Taman menyambut baik kehadiran PT Tesco Indomaritim. Pernyataan ini menuai kontroversi, mengingat sejumlah warga tengah berjuang untuk mendapatkan hak mereka atas lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.
Warga menduga bahwa Usman tidak memahami tupoksi Karang Taruna dan mengabaikan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim, termasuk ketidakpemilikan izin dasar dan penutupan saluran irigasi yang merupakan fasilitas umum milik Pemdes Tegal Taman, sesuai hasil monitoring Ombudsman RI.
Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, mengemukakan kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa (Kades) Makrus Hadi Prayitno terkait penanganan masalah akses jalan dan irigasi yang terisolir akibat aktivitas PT Tesco Indomaritim. Warga mendesak Kades Makrus untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengembalikan fungsi akses jalan dan irigasi serta melaporkan PT Tesco Indomaritim kepada pihak berwajib atas dugaan penyerobotan aset desa.
“Kami meminta audit aset desa untuk memastikan bahwa semua aset desa tercatat dengan benar dan tidak ada yang hilang atau dirusak oleh PT Tesco Indomaritim,” tegas Ikhwanto, seorang warga Desa Tegal Taman.
Kekecewaan warga semakin menguat setelah Kades Makrus tidak menepati janji yang disampaikan dalam audensi pertama pada 17 Oktober 2024. Janji untuk mengembalikan fungsi 3 akses jalan/tanggul dan 3 irigasi dalam waktu 15 hari kerja tidak terealisasi, bahkan Kades Makrus terkesan menghindar saat pengecekan lokasi yang dilakukan pada 7 November 2024.
Sikap Kades yang enggan mengambil tindakan tegas dan pernyataan kontroversial dari Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman, Usman, yang dianggap tidak memahami aspirasi masyarakat, semakin memperburuk situasi. Usman bahkan menyatakan bahwa masyarakat Desa Tegal Taman menyambut baik kehadiran PT Tesco Indomaritim, meskipun banyak warga yang tengah memperjuangkan hak atas lahan yang terisolir akibat aktivitas perusahaan tersebut.
“Ketidakjelasan penanganan masalah dan ketidakseriusan Kades dalam mencari solusi menambah kekecewaan kami. Kami meminta agar masalah ini segera dituntaskan dan pemerintah daerah mengambil langkah yang tepat untuk melindungi aset dan kepentingan masyarakat,” tambah Ikhwanto.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang peran pemerintah daerah dalam melindungi aset masyarakat serta memastikan kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, kasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menghadapi tindakan perusahaan yang berpotensi merugikan masyarakat lokal.
Warga Desa Tegal Taman menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan memastikan bahwa aset desa tidak diambil alih atau dirusak oleh pihak manapun. Mereka berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit terhadap aset desa dan menindaklanjuti dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim.